31 Agustus 2009

Pegawai Perhutani Tetap Diproses Hukum

Rabu, 5 Agustus 2009

CIAMIS, KOMPAS.com
- Kasus penyelewengan penjualan kayu jati oleh tiga orang pegawai Perhutani di Tempat Penimbunan Kayu atau TPK Emplak, Kabupaten Ciamis yang merugikan negara senilai Rp 800 juta tetap diproses secara hukum. Hal ini merupakan bagian dari penegakan disiplin pegawai dan pencitraan Perhutani di mata masyarakat.

Ketiga orang tersebut adalah Kepala TPK Emplak Mj, penguji kayu AJ, dan staf input data Cw. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Di antara ketiganya Cw belum masih dicari karena melarikan diri.

Demikian ditegaskan Kepala Biro Hukum, Keamanan, dan Humas (Hukamas) Perhutani Unit III Jabar Banten Andrie Suyatman, Rabu (5/8), di kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis. "Tidak benar kalau kasus pemalsuan dokumen penjualan ini kami peti eskan atau ditutup-tutupi. Kasus ini justru terungkap dari mekanisme pengawasan internal dan kami sendiri yang melaporkannya ke polisi. Kami sangat tegas terhadap oknum pegawai kami yang terbukti bersalah," tuturnya.

Administratur Perhutani KPH Ciamis Dicky Yuana Rady, menjelaskan, kejadian tersebut terungkap pertengahan 2008 lalu. Ketika dilakukan pemeriksaan stok kayu setiap enam bulan sekali ditemukan adanya ketidasesuaian antara data volume penjualan, pendapatan dari penjualan, dengan kayu yang masih tersedia. Ternyata ketiga oknum pegawai di TPK Emplak telah menambahkan jumlah batang pada pesanan konsumen dan menurunkan kualitas kayu yang dibeli konsumen. Mereka juga memanipulasi data penjualan kayu tersebut. Keuntungan dari perbuatan itu dibagi dan dinikmati pelaku.

Saat ini berkas perkara ini masih ada di Polda Jabar sambil menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Setelah hasil audit ada maka sudah bisa dilimpahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut.

"Adapun ketiga pegawai itu sekarang dinonaktifkan. Mj yang merupakan Kepala TPK Emplak pun dicopot dari jabatannya. Apakah akan ada pemutusan hubungan kerja nanti masih menunggu kekuatan hukum tetap. Sambil menunggu itu, ketiga pelaku nonaktif dan terus mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Andrie.

Menurut dia, kasus penyelewengan di TPK ini adalah yang pertama kali di Perhutani Unit III Jabar Banten. Kasus serupa pernah terjadi di KRPH Cibatu, Garut tahun 2008, Sukabumi tahun 2006, dan salah satu KRPH di Banten tahun ini. Kasus penyelewengan pegawai yang selama ini muncul adalah praktik pencurian kayu.

Andrie mengaku kecolongan dengan terjadinya kasus ini. Peristiwa tersebut akan menjadi koreksi bagi internal Perhutani. Ke depan, pengawasan berjenjang di internal Perhutani akan diperketat. Selain itu, mutasi dan rotas pegawai juga akan terus dilakukan. Ia mengatakan, sebenarnya, mekanisme pengawasan selama ini sudah ketat. Pengelolaan data pun sudah komputerisasi. Namun, dalam hal ini orang yang menginput datanya lah yang salah.

Dicky menambahkan, penegakan hukum akan terus dilakukan apalagi saat ini Perhutani KPH Ciamis sedang menempuh sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Salah satu syarat mendapat sertifikat PHL adalah patuh pada hukum.

Tanggung Jawabnya Menjaga Kayu, Eh Malah Mencuri Kayu

Rabu, 26 Agustus 2009
Laporan wartawan KOMPAS Antony Lee


BOYOLALI, KOMPAS.com — Petugas lepas Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Telawa di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Saman (70), tertangkap menebang dan menyimpan 151 batang pohon jati dan mahoni. Polisi menduga, kayu curian itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku.

"Pelaku merupakan warga sekitar yang menjadi petugas lepas di Perum Perhutani KPH Telawa. Dia seharusnya bertugas mengamankan pohon-pohon di sana, tetapi justru menebangnya. Tersangka kami amankan Selasa sore," ujar Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho di Boyolali, Rabu (26/8).

Menurut Agus, penahanan itu berdasarkan laporan dari petugas Perhutani bahwa ada seorang pengawas lepas yang justru menebangi pohon di kawasan itu. Kayu yang menjadi barang bukti terdiri dari jenis jati dan mahoni. Panjangnya 2 hingga 3 meter dengan diameter 10 hingga 30 sentimeter. Ada pula belasan yang sudah berbentuk balok kayu.

Saat petugas hendak mencari barang bukti dan pelaku, Agus mengaku petugasnya sempat dihalangi oleh warga sekitar. Mereka berpura-pura tidak tahu dan enggan merespons pertanyaan petugas. Namun, hal itu tidak sampai berujung bentrok fisik antara petugas dan warga Dusun Glondong, Desa Bengle, Kecamatan Wonosegoro itu.

29 Agustus 2009

LMDH Terima Dana Sharing Profit dari Perhutani

Jum'at, 31 Juli 2009

BANJAR, (PRLM
).- Puluhan paguyuban yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menerima dana bantuan sharing profit sebesar Rp 608.796.513, yang merupakan bagi hasil dari pengelolaan hasil hutan.

Acara penyerahan yang dilaksanakan di obyek wisata Situ Mustika Kota Banjar, Kamis (30/7), tampak meriah, karena selain dihadiri para LMDH dari Banjar dan Ciamis, hadir pula Walikota Banjar, H. Herman Sutrisno, Bupati Ciamis, H. Engkon Komara serta beberapa anggota kepolisian dari sektor tempat LMDH berasal.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Ciamis Ir Dicky Y Radi mengatakan, luas hutan di wilayah KPH Ciamis ini adalah 26.000 Ha dan hampir seluruhnya merupakan hutan produksi. Namun ternyata dalam pengelolaan hutan tersebut tidaklah mudah karena sering kali diwarnai konflik. (A-112/das)***

Perhutani Desak OHL Lestari

Minggu, 31 Mei 2009

BANDUNG, (PRLM)
.- Sejumlah kalangan intern di Perum Perhutani Unit III mendesak manajemen membuktikan konsistensinya untuk menumpas ulah gangguan pada sejumlah areal kehutanan mereka.

Desakan mereka dilontarkan, menyusul masih adanya dualisme sikap dari kalangan Perum Perhutani Unit III, atas pengamanan hutan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya, karena sebelumnya ada rencana naskah kesepahaman dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

Beberapa sumber di Perum Perhutani Unit III, Sabtu (30/5) mengatakan, banyak unsur Perhutani Unit III masih mempertanyakan keseriusan manajemen untuk tetap menggelar Operasi Hutan Lestari (OHL) "Lodaya", di mana tahun 2009 dijadwalkan dilakukan di KPH Tasikmalaya. Kendati Kepala Unit III, Bambang Setiabudy sudah menyatakan tak akan melakukan kesepahaman dengan SPP dan tetap akan melanjutkan OHL Lodaya, namun belum ada tanda-tanda perencanaan serius bahkan dikabarkan batal dilakukan.

KPH Tasikmalaya sendiri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah aktivis lingkungan dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), di Tasikmalaya, Senin (25/5) berkaitan rencana PHBM, di antaranya membahas keberadaan para anggota SPP. Beberapa sumber di Perhutani Unit III juga berharap, manajemen tetap konsisten melakukan pengamanan hutan serta menghindari melindungi kepentingan pribadi beberapa oknum. (A-81/A-26) ***

Bupati Menilai Perhutani & Perkebunan Tidak Beri Kontribusi

Kamis, 11 Juni 2009

TASIKMALAYA, (PRLM)
.- Keberadaan Perhutani Tasikmalaya dan sejumlah PTP perkebunan yang ada di daerah Kab. Tasikmalaya, dinilai kurang memberikan arti untuk pembangunan di daerahnya. Keberadaan perkebunan dan perhutani juga tidak pernah jelas kapan menanam dan menebangnya, karena tidak pernah ada laporan ke Pemkab Tasikmalaya.

"Mereka lapor kalau ada pohonnya ada yang ditebang oleh masyarakat. Satu pohon ada yang nebang saja, sudah ribut. Sedangkan, kalau mereka menebang, tidak pernah lapor. Termasuk, berapa dihasilkan oleh perusahaan perkebunan atau perhutani itu, pemkab tidak pernah tahu," kata Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim, di pendopo Kab. Tasikmalaya, Kamis (11/6), saat membuka seminar tentang pembaharuan agrarian sebagai pondasi pembangunan bangsa.

Hadir kesempatan itu, Direktur Land Reform Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunawan Sasmita, pengajar dari IPB Dr. Gunawan Wiradi, Sekjen SPP Agustiana dan pejabat lainnya.

Menurut Bupati Tatang, saat ini sengketa tanah antara perkebunan, atau perhutani dengan masyarakat di Tasikmalaya masih terjadi. Organisasi serikat petani pasundan (SPP) sering dituduh sebagai pelaku perambahan atau penebangan liar. Tapi, ketika bupati keliling menemui anggota SPP, ternyata tidak ada orang yang dianggap menjarah itu, kaya atau hidup berkecukupan.

Makanya, Pemkab Tasikmalaya telah mengirim surat ke Menteri Kehutanan MS Ka'ban agar pemkab diberikan kesempatan untuk mengelola lahan kritis yang tidak tergarap oleh Perhutani Tasikmalaya. Lahan itu, nantinya akan ditangani oleh Pemkab Tasikmalaya, dengan dikerjasamakan kepada masyarakat sekitar hutan. Dengan demikian, warga bisa memanfaatkan secara baik, sehingga kondisi hutan terjaga dan rakyat makmur.

Bupati juga minta Perhutani melakukan kemitraan dengan masyarakat, sehingga ada shaaring hasil kayu dan tumpang sarinya. Jika itu yang dilakukan, maka warga akan menjaga tegakan tanaman dan semua fungsi ekologis, ekonomi dan sosialnya terjaga.

Sedangkan, Wakil Adminstratur Perhutani Tasikmalaya Slamet Teguh mengatakan, sejak tahun 2002, Perhutani telah melakukan kemitraan dengan warga sekitar hutan. Dari 129 desa di sekitar kawasan hutan di Kab. Tasikmalaya, sebanyak 98 desa sudah ikut program pengelolaan hutan bersama masyarakat, dengan jumlah anggotanya mencapai 13.784 orang. Diharapkan, jumlah tersebut akan terus bertambah, kalau warga yang melakukan perambahan nantinya ditarik gabung ikut pengelolaan hutan bersama masyarakat. (A-97/das)***

Petani Tuntut Tanah Garapan

Selasa, 04 Agustus 2009

TASIKMALAYA, (PRLM)
.- Ratusan petani penggarap dari daerah Ciandum, Kec. Cipatujah, Kab. Tasikmalaya, Selasa (4/8) melakukan demonstrasi, ke DPRD Kab. Tasikmalaya. Mereka menuntut tanah perkebunan yang terlantar seluas 383 ha, untuk menjadi hak miliknya.

Massa datang dengan menggunakan berbagai angkutan bak terbuka, ke gedung dewan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Di depan gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, massa membentangkan spanduk menuntut tanah untuk penggarap. Satu persatu perwakilan penggarapan melakukan orasi.

Tanah yang menjadi tuntutan warga yaitu awalnya merupakan perkebunan koperasi, lalu dijual ke perkebunan PT  Marba. Namun, sejak tahun 1990, perkebunan karet tersebut ditelantarkan, sehingga tanahnya digarap oleh warga. Ratusan keluarga menggarap lahan itu, karena terdesak kebutuhan ekonomi, untuk melepaskan diri dari kemiskinan.

Setelah aksi di halaman gedung dewan, massa diizinkan masuk ke ruangan paripurna. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan puluhan anggotanya. Hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Tasikmalaya Akur Nurasa, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana, dan K. H. Miftah Fauzi.

Menurut Jaja, perwakilan warga Ciandum, aksi yang dilakukan oleh warganya, untuk meminta legalitas atas lahan itu. Warga sendiri sudah menggarap lahan itu, bertahun-tahun, namun proses kepemilikannya, tidak jelas.

Makannya, dia minta agar Pemkab Tasikmalaya mengalihkan hak guna usaha (HGU) itu, menjadi hak warga, sehingga penggarap merasa tenang. "Tolong kepada dewan, untuk membantu kami, karena warga benar-benar tak memiliki kekayaan, kecuali garapan itu," ujarnya.

Kepala BPN Akur Nurasa mengatakan, timnya memang sudah tujuh kali turun ke lapangan mengecek keberadaan perkebunan karet itu. Intinya, HGU sudah habis dan kondisinya terlantar.
Lahan itu, katanya bisa dialihkan menjadi hak milik warga, asal ada rekomendasi dari Dinas Perkebunan, dan Bupati Tasikmalaya. BPN Tasikmalaya siap untuk membantunya, termasuk dalam urusan sertifikasinya.

Ketua DPRD Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, dewan akan menurunkan tim untuk meninjau ke lapangan. Jika memang kondisi di lapangan, perkebunan itu sudah terlantar puluhan tahun, maka dewan setuju untuk direform ke penggarap. "Setelah dewan turun, nanti akan berikan rekomendasi," katanya.

Jawaban tersebut disambut baik oleh penggarap, dan mereka berharap dewan membantu  menyelesaikan masalah tersebut. Sedangkan Sekjen SPP Agustiana menilai, wajar jika penggarap diberikan hak atas tanah tersebut. Nantinya, pemkab bermitra dengan warga dengan membuat badan usaha desa yang menampung hasil karet. (A-97/A-147)***

Massa Minta Perhutani Diaudit

CIAMIS, (PRLM).- Aksi massa Serikat Petani Pasundan (SPP) diwarnai bentrokan dengan polisi dan anggota polisi hutan (Polhut). Peristiwa tersebut berlangsung di depan Kantor Administratur Perhutani KPH Ciamis, Kamis, (6/8).

Massa meminta agar dilakukan audit terhadap Perhutani. Selain itu juga menuntut agar Perhutani dibubarkan, serta penegakkan hukum atas dugaan kasus korupsi di KPH Ciamis.

Keributan tersebut mengakibatkan kemacetan arus lalulintas di jalur utama Kota Banjar dengan Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di wilayah Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis. Sekitar 15 menit kemacetan mulai dapat diatasi.

Bentrokan yang lebih parah berhasil diredam setelah puluhan anggota Dalmas Polres Ciamis berhasil menenangkan kedua pihak yakni massa SPP dengan anggota Polhut Perhutani yang sedang siaga di tempat tersebut. Keributan berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB.

Bermula ketika massa aksi yang naik puluhan sepedamotor dan sembilan mobil bak terbuka menuju arah timur melintas di depan kantor Perhutani. Tidak lama berselang, iring-iringan tersebut berbalik arah menuju barat.

Sementara itu puluhan anggota Dalmas berjaga di depan kantor, sedangkan ratusan polhut berada di bekalang pintu gerbang. Beberapa sumber menyebutkan, saat melintas di tempat tersebut, ada yang melempar batu dan kayu ke arah mobil yang mengangkut massa.

Mendapati kejadian itu beberapa massa khususnya yang naik sepedamotor kemudian berhenti. Mereka langsung mencoba merangsek dan menembus barisan pagar betis Dalmas. Bentrokan tidak dapat terelakkan.

Massa berhasil ditenangkan di diminta melanjutkan perjalanan. Sejumlah aktivis masih mencoba tetap melawan, akhirnya berhasil di jauhkan dari lokasi kejadian.

Sebelumnya, massa yang dari 15 kecamatan yang berjumlah sekitar 700 orang itu menggelar demo di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis. Dalam aksinya massa yang terdiri dari kalangan perempuan bersama dengan anak anak itu, menduduki halaman pendopo.

Di tempat tersebut mereka menggelar mimbar bebas. Selain membentangkan spanduk yang isinya menuntut agar Perhutani dibubarkan, mereka juga mengibarkan puluhan bendera berlambang SPP. Puluhan anggota polisi juga tampak berjaga di sekitar lokasi aksi.

Setelah melakukan perdebatan panas, akhirnya perwakilan massa aksi diterima Wakil Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, didampingi Asisten Daerah I, Mahmud dan lainnya. Selain itu juga ada Kepala Adm. Perhutani KPH Ciamis, Dicky Y Rady.

Saaat berlangsungnya dialog, salah seorang pegawai Perhutani yang sedang mengambil foto juga sempat bersitegang dengan salah seorang aktivis. Perwakilan massa juga memaksa agar foto dalam ruangan tersebut dihapus. (A-101/A-26).***

15 Agustus 2009

PT BUMN HL Resmi Berdiri di Bandung

Sabtu, 15 Agustus 2009

BANDUNG, (PRLM
).- Sebuah anak perusahaan badan usaha milik negara bidang agroindustri resmi berdiri di Bandung, yang dimodali secara konsorsium oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, Perum Perhutani, PT Pupuk Kujang, PT Sang Hyang Seri, dan Perum Jasa Tirta II. Perusahaan patungan tersebut bernama PT BUMN HL (Bakti Usaha Menanam Lestari Hijau), yang bergerak dalam agrobisnis dan agoindustri berbasis pelestarian lingkungan.

Pendirian PT BUMN HL dilakukan di Kantor Perum Perhutani Unit III oleh lima direktur utama masing-masing BUMN pemodal, Bagas Angkasa (PTPN VIII), Upik Rosalina Wasrin (Perum Perhutani), Aas Asikin Idat (PT Pupuk Kujang), Edy Budiono (PT Sang Hyang Seri) dan Djendam Gurusinga (Perum Jasa Tirta II), yang dihadiri Deputi Meneg BUMN Bidang Agroindustri dan Percetakan, Agus Pakpakan, di hadapan notaris. PT BUMN HL dimodali total Rp 10 miliar, di mana masing-masing BUMN menyetor modal Rp 2 miliar.

Pejabat yang ditunjuk untuk mengelola PT BUMN HL adalah Z. Pohan (direktur utama), dan Ade Suryanti (komisaris utama). Saat ini penunjukan personel PT BUMN HL masih dalam tahap rintisan, namun operasional saat ini sudah dilakukan, misalnya pembibitan. (A-81/A-147)***

12 Agustus 2009

Pasokan Air Lancar, Petani Gunung Halu Tanam Padi

Rabu, 12 Agustus 2009

BANDUNG, (PRLM
).- Kendati saat ini sudah sebulan memasuki musim kemarau, namun sejumlah petani padi di Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung kembali melakukan persiapan penanaman padi. Ini disebabkan, lahan-lahan sawah para petani di kecamatan tersebut, umumnya tetap terjamin pasokan airnya yang selalu tersedia dari kawasan perkebunan dan kehutanan yang ada.

Beberapa petani yang sedang mengolah sawahnya di Kec. Gunung Halu, Rabu (12/8), selalu menunjuk ke arah kawasan perkebunan teh PTPN VIII Kebun Montaya dan kawasan kehutanan Perum Perhutani Unit III, sebagai jaminan kelancaran pasokan air bagi lahan-lahan sawah mereka.

Selama kawasan perkebunan dan kehutanan di sana tetap terjaga, sejauh ini para petani selalu memperoleh manfaat dari cadangan air yang selalu tersedia dari waktu ke waktu.

Menurut para petani, karena lancarnya pasokan air dari perkebunan dan kehutanan, lahan-lahan sawah mereka selalu dapat ditanam sebanyak 3 kali dalam setahun. Apalagi jika sedang panen pada musim kemarau, banyak petani mampu menyimpan cadangan berasnya untuk kebutuhan sendiri, sedangkan sisanya dijual. (A-81/das)***

11 Agustus 2009

Perhutani Jateng Rugi Rp 3 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2009

PURWOKERTO,(PRLM
).-Kerugian Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah (Jateng) akibat gangguan keamanan hutan yang disebabkan pembalakan liar, pencurian, dan sebagainya, sejak Januari-Juli 2009 mencapai Rp 3 miliar atau menurun 30 persen dari tahun sebelumnya.

''Kerugian akibat gangguan keamanan hutan di Perum Perhutani Unit I Jateng tahun ini menurun sekitar 30 % seterara Rp 3 miliar," jelas Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Ir. Heru Siswanto usai penandatanganan MoU kemitraan kewirausahaan dengan Rektor Unsoed Prof. Dr. Soedjarwo, Senin (10/8).

Kerugian yang disebabkan pembalakan liar dan dibandingkan periode yang sama tahun 2008 mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Mengenai jumlah jumlah tunggak yang hilang akibat illegal logging dia tak hafal datanya. Tapi dilihat dari jumlah laporan polisi, tahun 2009 tunggakan perkara kasus illegal logging lebih sedikit dibandingkan tahun 2008.

''Ini menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah gangguan keamanan di kawasan hutan Perhutani makin berkurang," tambah Haru.

Pencapaian itu menunjukkan koordinasi antara jajaran Polri dan Perhutani di Jateng sudah bagus. Kerja sama dua institusi antara Perhutani Unit I Jateng dengan Polda Jateng yang sekarang berjalan lama setiap tahun dilakukan evaluasi.

Bentuknya kerja sama berupa tindakan pre-emtif, preventif maupuan represif. Kegiatan operasi untuk mengatasi pembalakan liar dengan patroli dan operasi rutin misalnya dilakukan baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, seperti, di jalan atau tempat-tempat penggergajian kayu dan industri berbasis kayu. (A-99/A-50)***

10 Agustus 2009

Perhutani Larang Rayakan HUT RI di Lima Gunung

Senin, 10 Agustus 2009

PURWOKERTO, (PRLM)
.-Perhutani Unit I Jawa Tengah (Jateng) melarang pendaki merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 64 di puncak gunung, Menghindari kebakaran lima gunung di Jateng yaitu, Gunung Slamet, Sindoro, Sumbing, Merbabu dan Merapi ditutup bagi para pendaki

Musim kemarau yang lebih panjang pengaruh dari El Nino, menyebabkan gunung menjadi rawan kebakaran. Sehingga untuk sementara Perum Perhutani Unit I Jateng menutup pendakian.

Kepala Perhutani Unit I Jateng Heru Siswanto mengatakan, kita sudah menginstruksikan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) untuk menutup sementara kegiatan pendakian di lima gunung .

“Pada kemarau semua gunung rawan terjadi kebakaran, kegiatan manusia di gunung salama ini menjadi pemicu terjadinya kebakaran," kata Heru usai menandatangai kerja sama tri partit antara Perhutani Unit I, Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) dan masyarakat sekitar hutan
yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di Unsoed Senin (10/8). (A-99/kur)***

Kegiatan Patroli Hutan Ditingkatkan

Senin, 10 Agustus 2009

SUMEDANG, (PRLM
).- Selama musim kemarau ini para Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Kepala Resort Polisi Hutan (RPH) di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Sumedang, diminta Administratur (adm) Kepala KPH Sumedang agar tidak meninggalkan wilayah kerjanya masing-masing.

Adm/Kepala KPH Sumedang Bambang Catur Wahyudi, didampingi Kepala Bagian Humas dan Agraria KPH Sumedang Suryana menyebutkan, hal itu ditekankan kepada para KBKPH dan KRPH sebagai salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kembali kebakaran hutan Perhutani seperti yang selama ini sering terjadi pada musim kemarau.

"Kalaupun ada kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga Kepala BKPH (asper) dan KRPH harus meninggalkan dulu wilayah kerjanya, sebelumnya asper atau KRPH yang bersangkutan harus melapor dulu ke KPH," ujar Suryana.

Selain itu, para KBKPH dan KRPH juga diminta agar selama musim kemarau lebih meningkatkan lagi kegiatan patroli hutan di wilayah kerjanya masing-masing. Terutama ke kawasan-kawasan hutan yang dinilai rawan terbakar pada musim kemarau. "Kalau di wilayah kerjanya terjadi kebakaran, seperti yang terjadi di BKPH Ujungjaya kemarin, segera tangani serta laporkan ke KPH," ujar Suryana.

Untuk mengantisipasi dan penanganan kebakaran hutan pada musim kemarau ini, KPH Sumedang juga telah menyiapkan sebuah mobil dan regu pemadam kebakaran (damkar). Mobil damkar yang kini disiagakan KPH Sumedang, berupa mobil patroli polhutan berupa mobil bak terbuka dilengkapi tangki torn air kapasitas 1000 leter, plus mesin dan selang penyemprot air.

Sementara regu damkarnya sendiri, adalah para anggota Polhutan KPH Sumedang. Namun, daya jelajah mobil serta daya jangkau dan kapasitas air yang dibawanya masih sangat terbatas. (A-91/A-147)***

06 Agustus 2009

Dicky Dukung Audit Independen

Kamis, 06 Agustus 2009

CIAMIS, (PRLM).- Kepala Adm. Perhutani KPH Ciamis, Dicky Y. Rady mendukung langkah audit oleh auditor independen. Hal itu diungkapkanya menghadapi aksi massa Serikat Petani Pasundan (SPP), Kamis.

Seperti diketahui, massa minta agar dilakukan audit terhadap Perhutani. Selain itu juga menuntut agar Perhutani dibubarkan, serta penegakkan hukum atas dugaan kasus korupsi di KPH Ciamis.


Selain itu Dicky juga mengungkapkan adanya kasus penggelapan kayu yang terjadi di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Emplak di Kec. Kalipucang.

Pihaknya juga telah menonaktifkan tiga karyawan perhutani yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni MJ (53), saat itu sebagai Kepala TPK Emplak, AJ (35) petugas penguji kayu. Keduanya sudah ditahan oleh Polda Jabar. Selain itu juga masih ada seorang yang dicari, yakni petugas entry data, Ca (34).

’’Jadi tidak benar tuduhan kami menghentikan kasus tersebut. Saat ini masih ditangani oleh Polda. Soal audit, kami juga sangat setuju. Bahkan saat ini masih diaudit BPKP,’’ tuturnya didampingi Humas Perhutani Jabar, Ronald Suitella.

Berkenaan dengan tuduhan mengorbankan masyarakat sekitar hutan, dengan tegas dia menampiknya. ’’Mungkin mereka salah menafsirkan, yang ada adalah justru kami berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Misalnya dengan pemberian bagi hasil hutan, dan lainnya,’’ katanya.

Sebelumnya, Kabiro Hukum Keamanan dan Humas (Hukamas) Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Andrie Suyatman, mengungkapkan dalam kasus penggelapan kayu, Perhutani mengalami kerugian sekitar Rp. 1 miliar.

Modus penggelapan itu dengan menambah kayu yang akan di angkut ke luar dari TPK. Misalnya yang terjual 4 meter kubik, ternyata yang dinaikkan 5 meter kubik. Kasus tersebut terbongkar saat dilakukan evaluasi stok opname kayu. ’’Atas temuan tersebut, kami melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani Polda Jabar,’’ tuturnya. (A-101/A-26).***

05 Agustus 2009

Perhutani Bantah Petieskan Kasus Jati Ilegal

Rabu, 05 Agustus 2009

CIAMIS,(PRLM
).- Perhutani unit III Jawa Barat membantah telah memetieskan kasus penggelapan kayu jati yang nilainya sekitar Rp 1 Miliar di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kecamatan Kalipucang, Kab. Ciamis. Sebaliknya sepenuhnya mendukung langkah Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

’’Tidak benar kalau ada yang menuduh kami memeti eskan kasus tersebut. Justru kami sepenuhnya mendukung langkah pengusutan kasus itu. Kami juga mengakui ada oknum Perhutani yang terlibat, dan sudah dinonaktifkan,’’ ungkap Kabiro Hukum Keamanan dan Humas (Hukamas) Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Andrie Suyatman, Rabu (5/8) di Kantor Administratur Perhutani Ciamis.

Didampingi Humas Perhutani Ronald Suitella dan Administratur Perhutani Ciamis, Dicy Y Randy, lebih lanjut diungkapkan kasus tersebut sudah berlangsung mulai pertengahan tahun 2008, namun baru terbongkar beberapa waktu lalu. Terbongkarnya penggelapan tersebut saat dilakukan evaluasi stok opname kayu.

Dalam kasus tersebut, dua orang sudah di tahan, yakni MJ(53), saat itu sebagai Kepala TPK Emplak, AJ (35) petugas penguji kayu. Selain itu juga masih ada seorang yang dicari, yakni Ca (34) petugas pemasukkan data.

’’Soal tuduhan tersangka berada di luar tahanan, karena masa penahanannya sudah habis. Dan menyangkut soal kerugian, juga masih menunggu hasil perhitungan BPKP Jabar. Kalau menelaah kasusnya, memang tidak mungkin dilakukan sendiri, termasuk kemungkinan ada kerjasama dengan beberapa pembeli,’’ katanya.

Andrie juga mengatakan modus penggelapan itu dengan menambah kayu yang akan di angkut ke luar dari TPK. Misalnya yang terjual 4 meter kubik, ternyata yang dinaikkan 5 meter kubik.

’’Ketika dilakukan evaluasi stok opname kayu, ternyata ada ketimpangan jumlah kayu dengan lainnya. Jadi kami ikut aktif mengungkap. Termasuk ikut mencari Ca sampai ke Kabupaten Cilacap,’’ ungkapnya.

Ronal Suitella mengaku merasa kecolongan dengan adanya kasus tersebut. Kasus tersebut juga dikatakan sebagai kasus pertama yang terjadi di TPK. ’’Kejadian tersebut juga menjadi bahan koreksi internal bagi kami,’’ tuturnya. (A-101/A-50)***