26 Mei 2007

Reforma Agraria Dinilai Belum Bisa Dijalankan

TEMPO Interaktif
Sabtu, 26 Mei 2007 | 15:49 WIB

Jakarta: Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Sutrisno Iwantono, meminta pemerintah sebaiknya tak menjalankan reforma agraria dalam dua tahun ke depan. Alasannya, pemerintah belum memiliki konsep yang jelas yang didukung dengan data tanah dan warga calon penerimanya.

“Seratus persen saya yakin, progam ini tidak memungkinkan untuk dijalani,” katanya dalam diskusi bertajuk “Bagi-bagi Tanah Gratis” di Time Break Caofee, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (26/5).

Pemerintah berencana membagikan tanah bersertifikat gratis bagi rakyat miskin sebagai bagian dari reformasi agraria dan pengentasan kemiskinan. Rencananya, ada 9,25 juta hektar tanah yang akan dibagikan pada sembilan juta penduduk miskin.

Menurut Sutrisno, lembaga pelaksana reforma agraria juga belum memiliki otoritas untuk membagi tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata dia, tak memiliki payung hukum untuk melaksanakan program semacam ini. “Pembagian tanah harus didasarkan pada undang-undang, bukan hanya keputusan menteri atau Kepala BPN. Apalagi, tanah yang dibagikan adalah tanah milik negara,” katanya.

Pembentukan undang-undang pun, kata dia, memerlukan waktu yang tak sebentar.
Pemerintah masih harus memikirkan sarana produksi dan infrastruktur untuk program ini. Penerima tanah tak mungkin bisa mengembangkan produktivitas lahan tanpa ada fasilitas seperti bibit, pupuk, sistem irigasi, dan infrastruktur.

Ia khawatir, akan timbul kekacauan dalam pelaksanaan program ini jika pemerintah tak menyiapkan berbagai kelengkapan sebelumnya. Sutrisno mempertanyakan kesiapan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan reforma.

Ia mencontohkan, untuk pelaksanaan tugas pokok seperti mengurus sertifikat tanah biasa saja, diperlukan waktu satu tahun. “Apalagi, pemerintah telah telanjur memberitahukan program ini. Kalau sampai tidak jalan, rakyat akan kecewa,” katanya.

Sutrisno mengatakan bahwa kalaupun ingin mempercepat reforma, pemerintah hanya bisa menggunakan lahan milik negara dan Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah tak bisa mengambil alih tanah pribadi begitu saja, walaupun tanah itu tak produktif.

Selain itu, pemerintah harus menyeleksi penerima tanah dengan ketat. “Kriterianya jangan hanya penduduk miskin, tapi yang terpenting masyarakat yang memiliki budaya mengelola tanah,” katanya.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Usep Setiawan, mengatakan bahwa prioritas penerima tanah harus diberikan pada buruh tani dan petani gurem yang memiliki lahan tak lebih dari setengah hektar. Masih banyak petani yang tak memiliki tanah sendiri. “Reforma agraria seharusnya bisa menciptakan petani sejati yang memiliki tanah sendiri,” katanya.

Setelah petani tanpa tanah dan petani gurem, kata Usep, pemerintah bisa melibatkan masyarakat miskin perkotaan. Masyarakat kota yang miskin ini harus ditransformasi menjadi masyarakat desa melalui transmigrasi. “Mereka diberi pelatihan pengolahan tanah terlebih dulu. Cara ini pernah diterapkan di Brazil dan cukup berhasil,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa pekan depan komisinya berencana memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. “Kami akan meminta dia menerangkan konsep yang akan diterapkan,” katanya.
Stefanus Teguh Pramono

Reforma Agraria Dinilai Belum Bisa Dijalankan

Sabtu, 26 Mei 2007

TEMPO Interaktif, Jakarta
: Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Sutrisno Iwantono, meminta pemerintah sebaiknya tak menjalankan reforma agraria dalam dua tahun ke depan. Alasannya, pemerintah belum memiliki konsep yang jelas yang didukung dengan data tanah dan warga calon penerimanya.

“Seratus persen saya yakin, progam ini tidak memungkinkan untuk dijalani,” katanya dalam diskusi bertajuk “Bagi-bagi Tanah Gratis” di Time Break Caofee, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (26/5).

Pemerintah berencana membagikan tanah bersertifikat gratis bagi rakyat miskin sebagai bagian dari reformasi agraria dan pengentasan kemiskinan. Rencananya, ada 9,25 juta hektar tanah yang akan dibagikan pada sembilan juta penduduk miskin.

Menurut Sutrisno, lembaga pelaksana reforma agraria juga belum memiliki otoritas untuk membagi tanah. Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata dia, tak memiliki payung hukum untuk melaksanakan program semacam ini. “Pembagian tanah harus didasarkan pada undang-undang, bukan hanya keputusan menteri atau Kepala BPN. Apalagi, tanah yang dibagikan adalah tanah milik negara,” katanya.

Pembentukan undang-undang pun, kata dia, memerlukan waktu yang tak sebentar.
Pemerintah masih harus memikirkan sarana produksi dan infrastruktur untuk program ini. Penerima tanah tak mungkin bisa mengembangkan produktivitas lahan tanpa ada fasilitas seperti bibit, pupuk, sistem irigasi, dan infrastruktur.

Ia khawatir, akan timbul kekacauan dalam pelaksanaan program ini jika pemerintah tak menyiapkan berbagai kelengkapan sebelumnya. Sutrisno mempertanyakan kesiapan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan reforma.

Ia mencontohkan, untuk pelaksanaan tugas pokok seperti mengurus sertifikat tanah biasa saja, diperlukan waktu satu tahun. “Apalagi, pemerintah telah telanjur memberitahukan program ini. Kalau sampai tidak jalan, rakyat akan kecewa,” katanya.

Sutrisno mengatakan bahwa kalaupun ingin mempercepat reforma, pemerintah hanya bisa menggunakan lahan milik negara dan Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah tak bisa mengambil alih tanah pribadi begitu saja, walaupun tanah itu tak produktif.

Selain itu, pemerintah harus menyeleksi penerima tanah dengan ketat. “Kriterianya jangan hanya penduduk miskin, tapi yang terpenting masyarakat yang memiliki budaya mengelola tanah,” katanya.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Usep Setiawan, mengatakan bahwa prioritas penerima tanah harus diberikan pada buruh tani dan petani gurem yang memiliki lahan tak lebih dari setengah hektar. Masih banyak petani yang tak memiliki tanah sendiri. “Reforma agraria seharusnya bisa menciptakan petani sejati yang memiliki tanah sendiri,” katanya.

Setelah petani tanpa tanah dan petani gurem, kata Usep, pemerintah bisa melibatkan masyarakat miskin perkotaan. Masyarakat kota yang miskin ini harus ditransformasi menjadi masyarakat desa melalui transmigrasi. “Mereka diberi pelatihan pengolahan tanah terlebih dulu. Cara ini pernah diterapkan di Brazil dan cukup berhasil,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa pekan depan komisinya berencana memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. “Kami akan meminta dia menerangkan konsep yang akan diterapkan,” katanya.
Stefanus Teguh Pramono

22 Mei 2007

BPN: Ada 2.810 Kasus Sengketa Tanah Skala Nasional

22/05/07

Jakarta (ANTARA News)
- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, mengatakan terdapat sedikitnya terdapat 2.810 kasus sengketa tanah skala nasional.

Joyo Winoto mengemukakan hal itu di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang reformasi kebijakan agraria.

"Kita memang sudah mengklasifikasikan adanya sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia. Kalau banyak catatan yang beredar dikatakan 1.700 kasus, tapi yang benar yang skalanya nasional saja 2.810 kasus," ujarnya.

Kasus sengketa tanah yang berjumlah 2.810 kasus itu tersebar di seluruh indonesia dalam skala yang besar. Belum ditambah skala yang kecil, katanya.

Untuk menangani permasalahan itu, kata Joyo, ada beberapa cara yang dilakukan oleh BPN.

"Ada dua cara, yaitu secara sistematik dan ad hoc," ujarnya.

Secara sistematik, lanjut dia, saat ini BPN dalam proses melakukan penataan proses hukum pertanahan dan kelembagaan untuk menangani kasus-kasus sengketa tanah.

Sedangkan secara ad hoc, BPN sudah memiliki deputi baru, yaitu Deputi Pengkajian dan Deputi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, katanya.

"Dari sini juga ada aturan-aturan baru bahwa siapa pun juga yang berkaitan dengan sengketa pertanahan harus melalui proses melaporkan dan akan di-BAP. Dari BAP itu nanti akan ketahuan apakah dasar-dasar yang digunakan untuk mengklaim suatu tanah asli atau tidak," katanya.

Menurut Joyo, hal itu adalah salah satu langkah mendasar yang akan dilakukan untuk menangani semua sengketa tanah yang terjadi di seluruh Indonesia. (*)

COPYRIGHT © 2007

05 Februari 2007

Cieceng juga kena musibah bencana angin puting beliuang

Ratusan Rumah Hancur Diterpa Angin Puting Beliung

Sinar Harapan, 5 Februari 2007


Bandung-Menjelang periode Februari-Maret 2007 seluruh aparat pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa diminta mewaspadai daerahnya masing-masing, terutama kepada daerah yang berstatus rawan banjir dan longsor. Pasalnya, pada bulan inilah curah hujan di Kabupaten Bandung akan memuncak.

Hal ini dikatakan Kepala Satkorlak Bencana Alam Pemkab Bandung Rahmat Partasasmita kepada SH, Minggu (4/2). Indikasi masyarakat harus siaga menghadapi banjir yang cukup besar dengan adanya peningkatan air Sungai Citarum yang melewati wilayah Kabupaten Bandung di atas rata-rata normal.

“Masyarakat yang berada di dekat Sungai Citarum harus berhati-hati, apalagi daerahnya yang rawan banjir, karena banjir bandang bisa terjadi mendadak jika hujan tiba. Kendati saat ini telah dilakukan pelebaran Sungai Citarum, tapi belum bisa menjamain banjir tidak akan terjadi,” ujar Rahmat.

Rahmat mengingat pihaknya telah menyediakan bantuan perahu karet dan perahu kayu kepada masyarakat yang tertimpa banjir di wilayah Dayeuhkolot, Baleendah, dan Rancaekek. ”Peralatan tersebut kami kirimkan ke posko dan kantor kecamatan yang daerahnya tertimpa banjir,” tambah Rahmat.

Sementara itu, di bulan ini tidak hanya bencana banjir yang menimpa sebagian wilayah Jabar. Tapi juga akibat hujan yang cukup deras disertai angin puting beliung hingga, Sabtu (3/2), telah memorakporandakan 235 rumah penduduk di Tasikmalaya. Hingga Minggu (4/2) para pengungsi belum bisa dievakuasi seluruhnya. Dari 235 rumah warga yang rusak akibat angin puting beliung tersebut, 40 rumah mengalami rusak berat, dan 194 rusak ringan.

Kepala Bagian Humas Pemkab Tasikmalaya Heri Sugiri mengatakan bencana alam yang terjadi di Tasikmalaya tersebut menimpa dua wilayah Kampung Mekar Haruman dan Cieceng, Desa Sindanasih, Kecamatan Cikatomas.

Selain rumah, madrasah sekaligus pondok pesentren Nurul Falah, Masjid Al Hidayah, dan SMP Darul Hikam juga mengalami kerusakan. ”Kerusakan sekolah kali ini paling parah karena sekolah tertimpa pohon besar. Akibat kejadian ini ratusan anak sekolah terancam tidak bisa belajar,” ujarnya. (saufat endrawan)

19 Januari 2007

Buah Simalakama Politik Beras (Opini)

Sinar Harapan, 19 Januari 2007

Oleh
Posman Sibuea

Beberapa minggu terakhir ini harga beras melambung tinggi. Pengakuan pedagang beras di sejumlah daerah, saat ini adalah harga beras termahal yang pernah mereka rasakan. Menko Perekonomian Boediono pun mengaku khawatir mengikuti perkembangan harga beras. Untuk itu pemerintah telah melakukan operasi pasar (OP) beras di sejumlah daerah guna meredam kenaikan harga makanan pokok yang satu ini.

Kenaikan harga beras adalah buah simalakama politik beras. Jika harga beras naik, maka masyarakat konsumen beras yang jumlahnya amat banyak di negeri ini akan mengalami kesulitan untuk memperolehnya di tengah daya beli yang kian menurun. Sementara, jika harga beras turun petani, si pahlawan ketahanan pangan, akan mengalami keterpurukan ekonomi, karena harga gabahnya tidak akan mengalami kenaikan meski berbagai kebutuhan hidup lainnya sudah mengalami kenaikan harga.

Pertanyaannya, mengapa setiap ada kelangkaan beras yang memicu kenaikan harga, pemerintah selalu mengambil langkah jangka pendek, yakni operasi pasar. Rasanya sulit memprediksi kesaktian OP dapat menyelesaikan masalah. OP dapat diibaratkan sebagai alat pemadam kebakaran.

Jika apinya sudah mereda, dibutuhkan keseriusan untuk menjaga dan merawat bangunan agar tidak terulang kebakaran. Lantas, dalam hal perwudan ketahanan pangan yang kokoh, pemerintah harus berhenti menggiring warga untuk terus mengonsumsi beras lewat pengadaan OP beras.

Implikasi pelaksanaan OP beras akan menetaskan nikmat membawa sengsara. Nikmat bagi masyarakat konsumen beras di perkotaan karena dapat membeli beras dengan harga murah. Namun membawa sengsara bagi petani padi karena gabah mereka tidak pernah menyentuh level harga dasar yang sudah mencapai Rp 2000 per kg.

Jika pemerintah selalu ikut campur tangan dalam penentuan harga beras, rakyat perkotaan akan merasa dininabobokan dan tidak memberi ruang untuk memulai mengonsumsi pangan nonberas berbasis diversifikasi.

Mimpi Buruk Malthus

Di tengah OP beras, muncul pertanyaan, apa yang salah dalam konsep diversifikasi konsumsi pangan sehingga begitu susah mewujudkan? Padahal kata diversifikasi bak sebuah mantra yang sering dikomat-kamitkan sejak tahun 1974, berkaitan dengan ketahanan pangan nasional yang menempatkan melulu beras sebagai makanan pokok.

Operasi pasar menjadi bukti kegagalan program diversifikasi pangan. Beras telah mengkristal sebagai makanan pokok, mengingkari deklarasi yang dideklarasikan pemerintah sendiri sejak 32 tahun lalu. Program diversifikasi dijangka menjadi buffer untuk mengurangi laju konsumsi beras.
Namun, hingga kini tingkat konsumsi beras di Indonesia tetap tinggi, yakni 135 kg per kapita per tahun. Dengan jumlah penduduk 222 juta jiwa, pemerintah harus menyediakan sekitar 30 juta ton beras per tahun. Suatu beban amat berat di tengah maraknya alih fungsi lahan belakangan ini.

Berangkat dari masalah kelangkaan beras saat ini, muncul pertanyaan bagaimana situasi pangan 2007? Ada dua alasan mengapa pertanyaan ini diajukan. Pertama, mimpi buruk Thomas Malthus bahwa pertambahan penduduk terjadi secara eksponensial, sementara kenaikan produksi pangan terjadi secara linier, sudah mendekati kenyataan di Indonesia. Laju pertumbuhan penduduk saat ini tetap tinggi, yakni 1,60 persen.

Artinya, ada pertambahan penduduk pemakan nasi sekitar tiga juta jiwa lebih per tahun yang membutuhkan beras sebanyak 420.000 ton per tahun. Sementara produksi padi tahun 2006 hanya naik 1,11 persen.

Kedua, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya tak dapat ditunda-tunda sehingga permasalahan pangan harus ditempatkan pada topik sentral dalam pembangunan nasional. Namun, kenyataannya belum terjadi perubahan fundamental baik pada aras kebijakan, visi maupun paradigma dalam menangani persoalan ketahanan pangan ke arah yang lebih baik.

Kegagalan mempertahankan swasembada 1984 padahal dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk melangkah ke arah peningkatan produksi pangan dalam arti luas guna memenuhi kebutuhan warga.

Jika setiap ada gejolak kelangkaan beras, pemerintah selalu menggelar OP, maka ”politik nasi” tetap dipakai sebagai kenderaan politik untuk melanggengkan kekuasaan yang berimplikasi hilangnya komitmen mewujudkan diversifikasi pangan.

Tiga Langkah

Apa langkah yang harus ditempuh pemerintah di tahun 2007 guna mendorong masyarakat mau mengurangi konsumsi beras? Langkah pertama yang patut dilakukan adalah diversifikasi produksi dan ketersediaan pangan. Diversifikasi konsumsi pangan bisa tercapai jika tersedia pangan yang juga beraneka ragam.

Ketersediaan aneka jenis bahan pangan baik berupa sumber enersi maupun sumber gizi lainnya seperti protein, lemak, vitamin dan mineral, dalam bentuk bahan mentah atau olahan akan menjamin terpenuhinya kebutuhan konsumsi pangan secara berkelanjutan.

Selama ini ada anggapan keliru bahwa diversifikasi hanya diartikan dari perspektif substitusi makanan pokok beras. dengan berbagai umbi-umbian, atau sumber karbohidrat lainnya. Diversifikasi sejatinya mencakup pangan secara keseluruhan baik bagi golongan sumber karbohidrat maupun pangan sumber zat gizi lainnya.

Kedua, meningkatkan daya beli masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan kegagalan diversifikasi adalah kemiskinan. Dengan penghasilan di bawah dua dolar AS per hari kemampuan sekitar 109 juta penduduk Indonesia yang tergolong miskin masih amat terbatas melakukan diversifikasi konsumsi pangan.

Akhirnya mereka tetap tergantung pada beras OP (raskin) yang disediakan pemerintah sehingga susah beralih ke makanan alternatif berbasis lokal. Karena itu, pemerintah harus menciptakan lapangan kerja dan mendukung gerakan antikorupsi yang kini digagasi berbagai kelompok masyarakat.

Ketiga, melakukan pengembangan teknologi pengolahan pangan. Beranekaragamnya pangan yang tersedia terutama ditentukan oleh produksi pangan dan perkembangan teknologi pengolahan pangan, yang dapat menghasilkan berbagai produk pangan olahan berbasis padi-padian, umbi-umbian, hasil ternak, ikan, buah dan sayur dan hasil pangan lainnya dengan mutu terjamin.

Jika program ini diikuti pelatihan bagi perempuan sehingga mereka mampu berimprovisasi di bidang pengolahan produk pangan lokal akan dapat mengatrol kesejahteraan mereka karena keuntungan yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan menjual pangan nonolahan.

Dari perspektif gizi, diversifikasi konsumsi pangan memiliki mutu gizi yang lebih berimbang dibandingkan mutu masing-masing pangan penyusunnya. Jadi, dalam menyongsong “Indonesia Sehat 2010” paradigmanya tidak lagi semata meningkatkan produksi beras nasional tapi pemerintah harus mampu memproduksi beraneka jenis bahan pangan sebagai salah satu pilar perwujudan diversifikasi konsumsi pangan.

Penulis adalah doktor dalam Bidang Ilmu dan Teknologi Pangan. Dosen di Jurusan Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Unika St Thomas SU Medan.

13 Januari 2007

Sekolah Komunitas Petani: ANTARA TANAH DAN AKSES PENDIDIKAN

Blog Liberasi, Juli 12, 2008

Oleh P Bambang Wisudo

Pendidikan dan penguasaan atas tanah merupakan modal yang mesti dimiliki petani untuk hidup sejahtera. Akan tetapi justru dua hal itu jarang dimiliki petani. Sebagian besar petani tidak memiliki akses terhadap pendidikan dan tanah. Proses marjinalisasi pun berlangsung turun-temurun. Penguasa silih berganti, tetapi nasib petani makin terpinggirkan. Berharap suatu hari negara berpihak pada petani ibarat menunggu godot.

Para petani di Pasawahan yang tinggal di sekitar areal eks perkebunan karet di pegunungan Cipucung, sekitar 70 kilometer dari Kota Ciamis, memilih tidak tinggal diam. Mereka bersama-sama berjuang untuk mendapatkan akses atas tanah dan pendidikan untuk anak-anak mereka. Hasilnya pun mulai dirasakan sekarang. Selain berhasil mendapatkan tanah garapan, para petani itu kini memiliki sebuah sekolah yang diidam-idamkan.

“Bagi saya, sekolah adalah nomor dua. Hal pertama yang harus diperjuangkan adalah tanah,” kata Oyon (48), tokoh masyarakat di Desa Pasawahan, Jawa Barat.

Pada awal tahun 2000, Oyon bersama sejumlah petani Pasawahan mulai bergerak. Mereka mengajukan permohonan untuk menggarap tanah eks perusahaan perkebunan karet yang ditelantarkan sejak tahun 1993.

Kawasan perkebunan karet tersebut sudah ditumbuhi semak belukar. Dua bulan permohonan itu tidak dijawab. Yakin bahwa hak guna usaha tanah perkebunan itu telah berakhir, para petani yang bergabung dalam Serikat Petani Pasundan itu kembali mengajukan permohonan menggarap tanah ke tingkat kabupaten. Permohonan itu lagi-lagi tidak dijawab. Setahun kemudian para petani melakukan aksi reklaiming dengan menebangi pohon-pohon karet yang ada di kawasan itu.

Dari lahan yang direklaim sekitar 170 hektar, tiap keluarga

petani mendapatkan tanah garapan sekitar 200 bata atau sekitar

seperempat hektar. Sampai sekarang Badan Pertanahan Nasional belum

memberi lampu hijau tanah itu dikembalikan pada petani.

“Saya yakin tanah ini nanti akan jatuh ke rakyat,” kata Oyonyang

bersekolah hanya sampai kelas VI SD.

Perjuangan para petani Pasawahan tidak berhenti di situ. Setelah

kehidupan para petani itu mulai tertata, mereka bersama berembuk

untuk menggarap pendidikan. Sampai tahun 2002, hanya sekitar 5 persen

anak usia SMP di desa itu yang bersekolah. Setelah lulus SD biasanya

anak-anak laki-laki menghabiskan waktunya untuk bermain. Anak-anak

perempuan membantu ibunya, menjadi buruh jahit bordir, atau kawin di

bawah umur.

Dengan bantuan aktivis SPP yang tinggal di desa itu sebagai guru

sukarelawan, tahun ajaran baru 2003 mereka mulai menyelenggarakan

sekolah. Bangunannya meminjam gedung madrasah. Anak-anak yang datang

dari desa lain tinggal satu pondokan bersama guru-guru.

SMP Plus Pasawahan kini memiliki 65 murid. Mereka telah memiliki

gedung sekolah dengan bangunan permanen. Dua kelas dibangun dengan

dana swadya masyarakat. Dana yang terkumpul dari petani dan sahabat

sekolah tidak kurang dari Rp 80 juta. Bangunan sekolah dibuat tinggi.

Plafon dibuat dari papan kayu, dipergunakan untuk perpustakaan dan

tempat penginapan. Dua lainnya dibangun dari hibah Departemen

Pendidikan sebesar Rp 100 juta. Sekolah itu berdiri di atas areal

pertanian seluas empat hektar, bekas tanah perkebunan karet, yang

masih bermasalah.

“Dulu, sebelum ada sekolah ini, anak-anak Pasawahan paling-paling

bersekolah sampai lulus SD. Banyak anak yang tidak bisa melanjutkan

sekolah. Memang, katanya, sekolah gratis tetapi tetap saja butuh

ongkos transpor. Padahal petani di sini hidup pas-pasan,” kata

Sartiwi (17), siswa kelas III SMP Plus Pasawahan.

Untuk mencapai lokasi SMP terdekat, anak-anak di Pasawahan harus

mengeluarkan ongkos ojek sekitar Rp 10.000 per hari. Belum lagi kalau

hujan, jalanan tidak bisa dilewati.

Cerita Sartiwi dibenarkan Saud Sunaryo (50). Kata Sunaryo, petani

di desa itu sebenarnya ingin anak-anaknya terus sekolah paling tidak

sampai lulus SMP. Namun karena berat di ongkos, mereka akhirnya

membiarkan anak-anak putus sekolah. Saud menuturkan, di desa itu

memang pernah didirikan kelas jauh tetapi bubar setelah dua bulan

berjalan.

Keberadaan SMP Plus Pasawahan ternyata bukan hanya berkah bagi

anak-anak Pasawahan, tetapi juga bagi anak-anak dari desa-desa di

Ciamis Selatan yang menjadi wilayah kerja Serikat Petani Pasundan.

Dari 65 anak yang kini belajar di SMP Plus Pasawahan, sejumlah 22

anak berasal dari desa lain. Mereka tinggal di pondokan bersama guru.

Pondokannya sangat sederhana. Mereka hanya tidur di lantai beralaskan

tikar. Makanan pun seadanya. Beras disumbang dari petani dan sayur

diambil di kebun. Untuk lauk-pauk, mereka biasanya memperoleh

sepotong ikan asin atau tahu-tempe sebesar ibu jari.

“Kami memasak secara bergantian. Semua anak di sini bisa

memasak,” kata Deni Sunaryo (16).

Anak-anak petani yang bersekolah di SMP Plus Paswahan merupakan

anak-anak yang beruntung. Sekalipun memiliki seragam, mereka tidak

harus bersekolah dengan mengenakan baju seragam. Mereka boleh pergi

sekolah tanpa bersepatu. Tidak seperti anak-anak di sekolah pada

umumnya, mereka bisa berinteraksi bebas dengan kawan-kawan dan guru.

Mereka bisa belajar sambil tiduran. Mereka memiliki waktu yang

leluasa untuk berkesenian. Dua jam tiap hari Jumat dan sehari penuh

tiap hari Sabtu mereka belajar bertani.

Tidak hanya itu. Tiap hari anak-anak itu dibiasakan menulis.

Mereka bisa menulis puisi, cerita pendek, laporan kunjungan lapangan,

ataupun membuat jurnal pengalaman mereka berkebun. Tiap anak mendapat

bagian tanah untuk bereksperimen seluas 2 x 5 meter yang bebas

dipergunakan untuk menanam apa saja. Rata-rata anak kelas II telah

menghasilkan puluhan puisi.

Tiap bulan mereka menerbitkan buletin kelas yang diperbanyak

dengan cara fotokopi. Sebagian dari mereka, ketika baru masuk ke SMP

Plus Pasawahan, masih gagap membaca dan menulis. Kini membaca dan

menulis menjadi menu penting dalam keseharian mereka.

Sekolah itu dilayani oleh empat belas guru, tiga di antaranya

adalah anak-anak muda aktivis petani dari luar desa. Mereka bekerja

tanpa dibayar. Baru beberapa bulan ini saja mereka mendapatkan uang

transpor sebesar Rp 7.000 sehari mengajar berkat adanya dana bantuan

operasional sekolah.

Saeful Milah (25), alumnus Universitas Galuh, sudah hampir dua

tahun mengajar di Pasawahan tanpa memperoleh gaji. Ia makan dan tidur

bersama anak-anak. Saeful sebelumnya pernah mengajar di Madrasah

Tsanawiyah Sururon Garut. Sejak semester empat ia sudah terlibat

dalam kegiatan-kegiatan pendampingan petani.

“Tidak terpikir mau berapa tahun saya mengajar di sini. Kalau

sekolah ini sudah aman, tenaga pengajarnya mencukupi, saya baru mau

meninggalkan sekolah ini dan merintis di tempat lain,” kata Saeful.

Haslinda Qadariyah (28), jebolan Fakultas Ilmu Komunikasi

Universitas Padjadjaran, juga jatuh hati pada SMP Plus Sururon. Ia

tidak merisaukan masa depannya. “Tidak tahu sampai kapan saya di

sini. Anak-anaklah yang bikin saya betah. Kalau bisa, saya ingin lama

tinggal di sini,” kata Haslinda.

SMP Plus Pasawahan merupakan kebanggaan petani Pasawahan. Di

areal bekas tanah perkebunan, yang hanya bisa dijangkau dengan

bersusah payah dengan menggunakan ojek atau mobil bak terbuka,

terdapat sebuah sekolah yang tidak kalah dengan sekolah-sekolah di

kota.

Perjuangan untuk memperoleh hak atas tanah dan pendidikan

memberikan harapan baru bagi para petani yang selama ini dipinggirkan.***

20 Oktober 2006

Pelestari Pesisir Gunung Kidul

Kompas, Jumat, 20 Oktober 2006

Irma Tambunan

Soetadi Prawoto mungkin lebih dikenal karena wataknya yang keras. Sekeras kegigihannya menyelamatkan pesisir selatan Gunung Kidul di DI Yogyakarta, saat penambang-penambang liar mengeruki ratusan ton pasir putih. Nyawanya pernah hampir melayang pada masa-masa itu.

Memang butuh waktu panjang untuk memperjuangkan sebuah keyakinan. Soetadi tahu betul bahwa berhadapan dengan para penambang liar pasir putih dari tahun 2000 hingga 2006 sama dengan mengundang konflik sosial.

Akan tetapi, ia tetap bersikeras pada pendirian bahwa ekosistem di kawasan pantai selatan akan semakin rusak apabila eksploitasi pasir putih terus berlanjut. Dengan menggandeng para pemuda karang taruna di desanya, Jepitu, Girisubo, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, para penambang liar itu pun diusir.

Sebenarnya Soetadi telah memilih cara yang lebih lunak lewat sejumlah pendekatan. Namun, cara ini tidak berhasil. Ia malah hampir dihajar oleh para penambang. Suami dari Sudariyah (alm) dan ayah tujuh anak ini pun menyurati pemerintah daerah setempat, pemerintah provinsi, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, bahkan Presiden RI yang saat itu dijabat Megawati Soekarnoputri.

Intinya, ia meminta pemerintah untuk menertibkan aksi penambangan liar di sana. Dokumen-dokumen foto ia lengkapi sebagai bukti. Dalam rentang lima tahun, pendekatan lunak itu tak kunjung terwujud sesuai harapan. Ia malah diberi nasihat, "Melestarikan lingkungan itu bukan hal gampang, Pak."

Di usia 76 tahun ini, Soetadi memilih fokus pada penyelamatan kawasan Pantai Wediombo, pesisir selatan Kabupaten Gunung Kidul yang memiliki teluk-teluk indah, bersih, dan berpasir putih. Karang-karang bertebing tinggi membentuk rangkaian bebas dan taman lautnya menyempurnakan keindahan Wediombo. Macan tutul dan kumbang, puluhan kijang, ratusan kera ekor panjang, dan tak terhitung banyaknya jenis burung serta kelelawar, hidup nyaman di sana.

Wediombo juga kerap menjadi pendaratan penyu-penyu yang bertelur. Kenyamanan aneka habitat ini tak lepas dari perjuangannya, yang kemudian membuat Soetadi dikenal sebagai pelestari Wediombo. Atas pengabdiannya dalam penyelamatan lingkungan kawasan pesisir selatan, Soetadi dianugerahi Kalpataru DIY tahun 2003.

Bukit Seribu

Saat berkunjung ke rumahnya yang sederhana di utara Pasar Jepitu, sekitar 40 kilometer dari Wonosari, ibu kota Kabupaten Gunung Kidul, pertengahan Oktober ini, hasil kegigihan atas pelestarian kawasan Pantai Wediombo masih tampak jelas. Dengan tulus ia menawarkan diri untuk mengantar kami menjelajahi setiap keindahan di sana.

Tubuh yang mulai mengerut itu masih kokoh menapaki bukit-bukit seribu yang penuh bebatuan karst seperti karang-karang lancip. Kita jadi semakin menyadari akan pentingnya konservasi alam saat memasuki goa-goa yang berornamenkan stalaktit dan stalagmit di sepanjang tepian pantai.

"Lihatlah, belum lama ini ada yang masuk goa tanpa sepengetahuan kami, lalu mematahkan stalaktit ini. Kalau semua orang mengambil ornamen di sini, rusaklah sudah goa-goanya. Padahal, butuh proses ratusan tahun agar ornamen-ornamen seperti ini terbentuk," ujarnya sambil menunjuk salah satu ornamen stalaktit yang rusak.

Di salah satu teluk ia menunjuk lokasi pendaratan penyu. Sebelumnya, masyarakat kerap mengambil telur untuk dikonsumsi, maupun tukik (anak penyu) untuk dijual ke luar desa. Soetadi memilih cerewet untuk mengingatkan masyarakat agar membiarkan penyu-penyu itu tetap hidup bebas.

Soetadi kemudian menggagas lahirnya sebuah peraturan desa yang bertujuan supaya konservasi lingkungan Wediombo didukung secara legal. Sejumlah aturan bakal segera disahkan, seperti larangan memburu hewan-hewan yang dilindungi, mengambil dan merusak ornamen dalam goa, serta menebangi pohon-pohon berusia muda.

Pada masa mudanya, kegemaran Soetadi adalah berburu babi hutan di sekitar pantai yang masih rimbun bersama sejumlah sahabatnya, seperti Paku Alam VIII, mantan Presiden Soeharto, dan almarhum Sudarmaji. Pria kelahiran 1933 ini pernah merantau keluar Gunung Kidul, jadi penjual kertas bekas di Kota Yogyakarta, lalu menjadi staf khusus Trikora Perintis Kemerdekaan RI.

Tahun 1980-an ia pulang ke kampung halaman. Dilihatnya potensi pantai-pantai itu belum sedikit pun dikembangkan. Maka, Soetadi bersama dua warga lain mencoba-coba membuat kapal kecil sederhana untuk melaut. Saat hendak menebang pohon untuk membuat kapal, Soetadi baru menyadari kondisi pesisir selatan telah jauh berubah. Hanya sekitar 10 hingga 20 persen hutan pantai yang masih ada tanamannya, selebihnya telah gundul.

Sejak itulah hasrat melestarikan alam Wediombo tumbuh menggelegak pada diri Soetadi. Batinnya berbisik: keindahan dan seluruh potensi ini seharusnya bisa dinikmati oleh anak-cucu. Jika potensi-potensi alam ini dijaga, secara tidak langsung akan mengangkat Wediombo sebagai kawasan wisata dan pada gilirannya bisa mengangkat perekonomian warga setempat pula.

Matahari telah terbenam saat kami keluar dari sejumlah goa pantai, dan menikmati Pantai Wediombo dari salah satu puncak bukit. Soetadi merebahkan diri di tepi jalan setelah meletakkan kamera bawaannya—ia memang hobi fotografi. Ia menikmati tiupan angin sore, sambil menatap cahaya jingga di langit barat.