Label
16 Januari 2009
Sertifikasi Tanah Lambat, Akses Kredit Terbatas
Jakarta, Kompas - Proses sertifikasi tanah milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM sangat lamban. Ini menyebabkan akses UMKM terhadap kredit perbankan menjadi terhambat.
Staf Khusus Menko Perekonomian Jannes Hutagalung mengungkapkan hal tersebut saat melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, Kamis (17/1) di Jakarta.
Dalam laporannya, Jannes menyebutkan, target sertifikasi tanah tahun 2007 adalah seluruh target tahun 2006, yakni 10.240 sertifikat, ditambah target 2007 sebanyak 13.000 unit.
Namun, realisasinya ternyata hanya 3.335 sertifikat yang selesai atau hanya 32,57 persen dari target 2006. Padahal, biaya yang sudah diserahkan kepada kantor pertanahan di daerah cukup untuk 5.690 berkas atau 55,6 persen dari target.
Jannes menjelaskan, untuk tahun 2007 pemerintah telah melakukan proses pencairan dana untuk sertifikasi tanah UMKM di 23 provinsi.
Sertifikasi di 13 provinsi, dari 23 provinsi itu, terdiri dari 9.973 bidang tanah nonpertanian dan 2.894 bidang tanah pertanian.
Dana yang sudah dicairkan sekitar Rp 6 miliar. Menurut Jannes, dana itu sebenarnya cukup untuk melakukan sertifikasi di 17 provinsi. Tanah yang dapat disertifikasi mencakup 7.714 tanah nonpertanian dan 2.397 tanah pertanian atau perkebunan.
Hingga saat ini, kata Jannes, hanya Kalimantan Timur yang sudah memberikan laporan realisasi sertifikasi tanahnya, yakni 34 bidang, atau 0,26 persen dari target nasional.
Sertifikasi tanah dilakukan untuk memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. Untuk mendorong program ini, Menneg Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional menyempurnakan keputusan bersama tentang mekanisme pengajuan sertifikasi tanah sehingga prosedur pengajuan sertifikasi tanah milik UMKM menjadi lebih sederhana.
"Terkait sertifikasi tanah ini kami sudah melakukan berbagai usaha untuk mendorong percepatannya. Laporan pencairan dana ke daerah sudah sangat tinggi, tetapi realisasi sertifikasinya sangat kurang. Perlu waktu dan kesabaran. Tanpa sertifikat sulit bagi UMKM mendapatkan akses kredit," ujar Jannes. (OIN)
15 Oktober 2008
Teknologi Pertanian: Dengan ATP Atasi Kemiskinan
Yuni Ikawati
Kembali ke kampung halaman untuk menghindari konflik di daerah transmigrasi, para eks transmigran asal Jawa Barat menghadapi ancaman lain, yakni kemelaratan. Menjadi warga terpinggirkan di daerah asalnya, mereka ditempatkan di kawasan perbukitan yang terisolasi, kurang subur, dan rawan longsor di Cianjur Selatan.
Untuk melepaskan mereka dari jerat kemiskinan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur menjalin kerja sama dengan Kementerian Negara Riset dan Teknologi memperkenalkan sistem pertanian terpadu berbasis teknologi tepat guna.
Cita-cita para transmigran mencari kehidupan lebih baik di tanah seberang telah tercapai ketika mereka berhasil menjadi petani sukses dan beranak-pinak. Namun, nasib baik rupanya tidak lama berpihak pada warga transmigran di Nanggroe Aceh Darussalam, Lampung, Kalimantan Barat, dan Maluku.
Konflik berdarah di daerah- daerah pada pasca-reformasi mendorong mereka—termasuk para transmigran dari Jawa Barat—berangsur-angsur kembali ke desa asalya, mulai tahun 1997.
Namun, di kampung halaman, mereka kembali ke titik nol, ibarat putaran roda pedati, kini mereka di titik terbawah. Mereka berjumlah 3.000 kepala keluarga, menjadi warga kelas bawah di lahan marginal.
Dengan lahan seluas 8.000 meter persegi yang diberikan kepada tiap kepala keluarga di desa Koleberes, Kecamatan Cikadu, mestinya mereka sudah dapat bangkit dari keterpurukan. Namun, ternyata lahan yang ada —seluas 25 hektar—tidak tergolong subur. ”Padahal pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, daerah itu merupakan bagian dari sentra perkebunan teh di Jawa Barat, yang terbesar di Asia,” ungkap Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman dalam kunjungan kerjanya ke daerah relokasi, 7-8 Oktober 2008. Daerah itu kemudian dijadikan agrotechno park (ATP).
Ketidaksuburan kawasan perbukitan itu dibuktikan dengan hasil penelitian Sutardjo, Kepala Bidang Tanaman Perkebunan dan Kehutanan Pusat Teknologi Pertanian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penelitiannya menyebutkan, kadar karbon organik pada tanah di Koleberes di bawah 1 persen. Padahal untuk lahan pertanian minimal 3 persen.
Unsur hara dalam tanah akan terbawa dalam tanaman yang dipanen. Tanpa pemberian unsur hara dari bahan organik, antara lain pupuk kompos, kesuburan tanah akan terus menurun.
Rehabilitasi lahan di daerah itu, menurut Sutardjo, dapat dilakukan dengan memberikan limbah serbuk gergaji. Bahan organik dapat kembali menyuburkan tanah karena kemampuannya menyerap air dua kali dari bobotnya. Jumlah limbah penggergajian di daerah itu tak sebanding dengan luas tanah.
Beberapa waktu lalu, pakar pertanian terpadu mantan peneliti BPPT, Achsin, menjelaskan, untuk skala kecil penyuburan tanah juga dapat dilakukan dengan memberikan kotoran sapi atau ternak pemamah biak lainnya. Pada skala besar, penyuburan tanah dapat memakai legium cover crop atau tanaman perintis, seperti lamtoro sebagai tegakan dan gamal tanaman yang merambat. Keduanya dapat menyerap nitrogen untuk ditambatkan pada tanah.
”Bulan Oktober merupakan saat tepat untuk menanam tanaman perintis. Sehingga pada akhir musim hujan mendatang, di bulan Maret-April, tanaman itu sudah subur,” ujar Achsin yang merintis pembangunan ATP Palembang. Tanaman perintis itu lalu diintegrasikan dengan jenis kambing kacang yang tahan terhadap HCN (asam sianida) yang ada di daunnya.
Kotoran ternak ini ditebar untuk menambah kesuburan. ”Akan lebih subur kalau ditambah jenis rizobium atau mikoriza penyubur,” tambahnya.
Pada lahan yang ditanami lamtoro dan gamal per hektarnya bisa memelihara 50 ekor induk kambing kacang, yang dalam dua tahun dapat beranak enam ekor. Menurut Achsin yang kini tengah merintis pendirian Muara Enim Practical University, menjelang kemarau kambing dapat dijual karena cadangan pangannya terbatas.
Pada sistem pertanian terpadu di ATP Koleberes diternakkan domba garut di samping sapi dan ayam, urai Ophirtus Sumule, Ketua Tim dari KNRT.
Dalam kunjungannya, Kusmayanto Kadiman menyerahkan bantuan kepada petani andalan Partidjo, eks transmigran Lampung, berupa lahan 8.000 meter persegi (untuk ditanami rumput gajah, jagung, kopi, dan kina), 2 sapi, 3 kambing, dan 50 ayam. ”Dengan modal itu, ia akan menjadi model bagi petani lain dalam menerapkan sistem pertanian terpadu,” ujarnya.
Dengan tanaman dan ternak itu, petani dapat memperoleh kecukupan sumber untuk pakan ternak, pupuk, dan memberikan mereka penghasilan dalam skala harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.
Melalui ATP Koleberes, Kementerian Negara Riset dan Teknologi akan terus memberikan supervisi dan fasilitasi teknologi hingga masyarakat sekitar menjadi mandiri mengelola potensi sumber daya alamnya. Ini diperkirakan dapat terwujud pada 2011. ATP Koleberes diharapkan menjadi rujukan bagi kabupaten lain di Jawa Barat.
Perkebunan kina
Pembangunan ATP Koleberes Cianjur dirintis oleh Pemda Jabar sejak tahun 2005. Hingga tahun ini, pembangunan ATP telah melibatkan KNRT, Kadin Jabar, Balitbangda Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, Unpad, dan Depdiknas.
Kawasan ATP seluas 25 hektar ini terdiri dari kebun kina 6 ha, jagung 4 ha, jahe 5,75 ha, dan sisanya untuk hijauan makanan ternak, kopi, dan pisang. Juga terbangun kadang ternak, gedung pascapanen/prosessing: pengering hybrid (6 ton per hari), ruang prosesing hasil panen, dan gudang serta warung informasi teknologi, serta ruang pendidikan dan pelatihan.
ATP Koleberes Cianjur akan dikembangkan untuk perkebunan kina—kini masih impor 5.000 ton per tahun. Produksi kulit kina di dalam negeri sendiri hanya sekitar 1.800 ton per tahun.
Permintaan kulit kina oleh industri nasional tinggi karena kegunaannya beragam, yaitu untuk bahan baku farmasi, minuman ringan, kosmetik, penyamakan kulit, dan biopestisida.
Menurut Sutardjo, Indonesia memiliki jenis tanaman kina yang tinggi kandungan kinina sulfatnya, yaitu zat yang digunakan untuk membuat pil kina, di atas 14 persen—dua kali lipat dari kina di negara lain.
Penanaman tanaman perkebunan yang berjangka tahunan berfungsi untuk mengikat tanah sehingga mencegah longsor, erosi, dan sebagai penahan air untuk memperbaiki sistem hidrologis wilayah perbukitan itu. ”Pemilihan lokasi Koleberes Cikadu didasarkan hasil studi Badan Penelitian Pengembangan Daerah Jawa Barat yang merekomendasikan pengembangan kina di kawasan ini,” jelas Ophirtus Sumule, Kepala Bidang Pengembangan Sistem Jaringan Produksi KNRT.
21 Juni 2008
Memerangi Kelaparan
IVAN A HADAR
World Food Programme atau WFP belum lama ini menyatakan, ”Akibat melejitnya harga pangan dunia, sekitar 100 juta orang bakal kelaparan.”
Badan PBB ini menyebut kondisi saat ini sebagai the silent tsunami, petaka yang melanda diam-diam (WFP, 22/4/2008).
Oxfam, sebuah LSM dari Inggris, memperkirakan setidaknya 290 juta orang terancam kelaparan akibat krisis pangan. Setelah kenaikan harga BBM dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, kita patut cemas, hal itu akan menjadi kecenderungan di negeri ini (Kompas, 7/6/2008).
Tajuk Kompas (7/6/2008) menulis, berapa pun jumlahnya dan di mana pun mereka berada, kelaparan adalah tragedi kemanusiaan yang harus diatasi bersama. Ironisnya, sebagian dari mereka yang (terancam) kelaparan adalah petani. Perwakilan petani kecil dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pangan di Roma, baru-baru ini, menyatakan muak terhadap kesimpulan pertemuan puncak itu yang sama sekali tidak menyuarakan kepentingan mereka. Padahal, berdasar temuan banyak studi, ketahanan pangan sebagian besar bertumpu pada produksi pertanian kecil multifungsi (Roman Herre, 2008).
Temuan ini berbeda dengan konsep lembaga multilateral, macam Bank Dunia atau Global Donor Platform on Rural Development, yang lebih memprioritaskan agroindustri berorientasi pasar dunia dan menjadi penyuplai jaringan supermarket global.
Konsep yang mengusung argumentasi produktivitas dan kuantitas ini sedang merancang ”Revolusi Hijau” bagi Afrika, dengan mempromosikan bibit hibrida yang telah dipatenkan dan memanfaatkan tanaman yang telah dimanipulasi secara genetik dalam pertanian industrial dan monokultural. Semua itu membutuhkan irigasi, pupuk, dan pestisida yang tak terjangkau petani kecil, buruh tani, komunitas adat, dan organisasi perempuan.
Pertanian kecil multifungsi memang tidak hanya berdasar kalkulasi ekonomi, tetapi lebih pada ketahanan pangan lokal dan nasional, bertambahnya lapangan pekerjaan dan merupakan bagian integral budaya serta sistem pengetahuan pedesaan. Meski sering dituding mempromosikan romantisme small is beautiful, berbagai studi menunjukkan, lokasi yang pas, cara berproduksi ramah lingkungan, dan pertanian skala kecil ternyata amat produktif. Sebaliknya, sistem monokultur dan industrialisasi pertanian adalah penyebab utama punahnya banyak jenis tanaman.
Di Filipina sebelum Revolusi Hijau, misalnya, ada sekitar 3.000 jenis padi. Kini, 98 persen lahan pertanian negeri itu hanya ditanami dua jenis padi, juga di Indonesia. Menurut perkiraan, sepanjang abad ke-20, sekitar 75 persen tanaman berguna, termasuk tanam pangan, telah punah. Padahal, keragaman adalah prinsip keberlangsungan alam sebagai persyaratan utama penyesuaian terhadap perubahan kondisi lingkungan. Ketika iklim gonjang-ganjing yang berdampak pada pertanian, kemampuan itu menjadi sebuah keharusan.
Isu mendesak adalah akses terhadap lahan. Menurut lembaga PBB Hunger Task Force, penyebab utama kelaparan adalah ketimpangan ekstrem distribusi lahan. Penggusuran dan pada sisi lain konsentrasi berlebihan kepemilikan lahan memarjinalkan dan memblokir pembangunan pedesaan. Pendekatan berorientasi teknologi dan pasar tidak menyelesaikan, bahkan mempertajam masalah. Untuk membeli bibit, pupuk, dan pestisida, petani gurem sering harus berutang. Saat semua tidak terbeli, mereka akan kehilangan lahan.
Pengalaman mancanegara mengajarkan, aksesibilitas atas tanah merupakan persyaratan terpenting pembangunan pertanian dan pedesaan (Brandt/Otzen, 2002). Karena itu, reformasi agraria menjadi sebuah keharusan. Aksesibilitas atas tanah (landreform) adalah ”bahasa” ekonomi-politik baru, di mana salah satu kata kuncinya adalah property rights. Penggunaan istilah aksesibilitas mengingatkan kita kepada Amartya Sen dan asumsinya tentang entitlement, yaitu tak seorang pun harus lapar karena di dunia ini tersedia cukup makanan. Mereka yang lapar hanya karena tidak memiliki akses (untuk memproduksi) makanan.
Di India, sejak tahun 1950-an, beberapa negara bagian melakukan reformasi pemanfaatan lahan, tanpa perubahan status menjadi pemilikan, tetapi dengan memperkuat posisi penyewa serta menghapus institusi makelar. Lewat reformasi soft ini, tercatat penurunan kemiskinan yang signifikan lewat peningkatan pendapatan per kapita orang miskin (Besley/Burges, 2000).
Landreform yang kurang begitu berhasil terjadi di Amerika Selatan dan terakhir di Filipina disebabkan oleh keterbatasan dana, birokrasi yang njlimet, dan korup serta resistensi politis para tuan tanah. Meski demikian, jawaban atas kelemahan reformasi agraria oleh negara, demikian La Via Campesina, bukan liberalisasi, melainkan memperbaiki dan memperkuat peran negara. Reformasi agraria adalah kewajiban penegakan hak asasi manusia (HAM) oleh negara, yaitu hak atas makanan.
Pemerintah berkewajiban atas pemenuhan hak asasi paling mendasar ini dengan memberi akses lahan, bibit, air, dan sumber-sumber produktif lainnya agar mereka bisa menyediakan sendiri makanannya, demikian Sofia Monsalve, koordinator kampanye internasional reformasi agraria ”Bread, Land and Freedom”, yang didukung La Via Campesina. Tanpa itu, kita akan memanen apa yang sudah menjadi kenyataan di beberapa negara, yaitu kerusuhan yang dipicu kelaparan.
IVAN A HADAR Koordinator Nasional Target MDGs (Bappenas/UNDP); Pendapat Pribadi
24 Juli 2007
Sumatera Selatan Siapkan 143.000 Hektare Tanah Gratis
Palembang:Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Selatan, Ruslan, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi dan memvalidasi sekitar 143.000 hektare tanah untuk digratiskan. Prioritasnya adalah mereka yang ekonominya lemah, miskin dan saat ini berstatus penggarap lahan negara.
“Pembagiannya tidak secara sekaligus, namun bertahap,” kata Ruslan kepada Tempo, Kamis (24/5). Anggaran untuk tahun 2007 sebanyak 300 bidang atau 314 hektare lahan akan dibagikan gratis bagi warga Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir.
Tanah yang dibagikan pada 300 kepala keluarga eks gelandangan dan pengemis dari DKI Jakarta ini adalah sebagian dari 33.000 hektare tanah di Sumatera Selatan yang akan ditetapkan sebagai obyek land reform. “Warga memang sudah mengelola dan menggarap lahan tersebut, dan untuk jaminan bagi mereka, negara membuat sertifikat hak milik,” kata Ruslan.
Program pembagian tanah gratis ini dilanjutkan 2008 di empat kabupaten, yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ilir. Luas areal tanah yang disiapkan dari hutan produksi konversi ini mencapai 110.000 hektare. Namun, angka-angka itu masih diindentifikasi dan divalidasi, sehingga bisa saja bertambah sesuai dengan anggaran yang disediakan.
Ruslan menambahkan, pembagian tanah gratis ini sebenarnya pelaksanaan dari Program Pembaharuan Agraria Nasional. Pembagian tanah gratis bagi warga ini juga akan diikuti peningkatan sarana dan prasarana pendukung akses warga di antaranya infrasturktur dan sebagainya.
Sementara, Kepala Divisi Advokasi Walhi Sumatera Selatan, Anwar Sadat, mengatakan pesimis dengan program pemerintah ini, sebab persoalan menyangkut pertahanan sangat kompleks dan rumit.
Menurutnya, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah menyelesaikan persoalan itu dulu, baru membagi-bagi tanah. ”Kalau langsung membagi-bagi tanah sementara lahan itu bermasalah, apa tidak menimbulkan persoalan baru nantinya,” kata Sadat.
ARIF ARDIANSYAH
20 September 2006
Redistribusi Tanah Tidak Selesaikan Kemiskinan
Jakarta, Kompas - Redistribusi tanah tidak serta-merta menyelesaikan persoalan kemiskinan. Redistribusi tanah harus disertai dengan berbagai hal sehingga kesejahteraan petani bisa diwujudkan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto, ketika meresmikan Lembaga Pengkajian Pertanahan (LPP) di Jakarta, Selasa (19/9), mengatakan, redistribusi tanah harus dilakukan disertai sejumlah syarat, seperti akses ekonomi dan politik, informasi mengenai tanah yang memadai, serta pengetahuan tentang pembaruan agraria.
Menurut Joyo, di Indonesia setidaknya sudah 800.000 hektar tanah yang diredistribusi, tetapi tidak serta-merta menyejahterakan petani. "Inilah yang menjadi pemikiran di dunia. Kalau hanya redistribusi tanah, belum lengkap," katanya. Di beberapa negara juga terjadi hal yang sama.
Pembaruan agraria
Joyo juga mempertanyakan tentang pengetahuan pembaruan agraria di berbagai kalangan. Sudah lama pengetahuan ini kurang dimengerti secara memadai.
"Apakah pengetahuan kita tentang pembaruan agraria memadai? Belum. Sejak merdeka, masalah itu telah terinternalisasi ke dalam berbagai lembaga, tetapi terhenti hingga tahun 1980-an," ujar Joyo.
Setelah itu, pengetahuan mengenai agraria mengalami kemunduran, sementara persoalan keagrariaan terus berkembang. Hal ini yang dihadapi para pegiat masalah pertanahan di kalangan petani.
"Untuk itu, kita harus menginternalisasi pengetahuan keagrariaan untuk dilembagakan. Salah satu cara meningkatkan pengetahuan itu adalah melalui pendidikan. Untuk itulah LPP didirikan. Harapan saya, dengan lembaga ini, adalah bagaimana memastikan kesejahteraan rakyat terbangun melalui pembenahan persoalan pertanahan," katanya.
Sementara itu, Soedjarwo Soeromihardjo, salah satu pendiri LPP, mengatakan bahwa wadah ini terkait dengan pengembangan ilmu pertanahan yang dikaji melalui berbagai aspek keilmuan.
Beberapa kalangan yang menjadi pendiri LPP ini antara lain Prof Sediono MP Tjondronegoro, Gunawan Wiradi, Liliana Arif Gondoutomo, Prof Achmad Sodiki, Agustiana, dan Usep Setiawan. Fokus perhatian LPP antara lain soal hukum, sosial, budaya, dan ekonomi. (JOS/MAR)