Senin, 23 Juli 07 - Priangan Online
TASIK – Acara pengajian tiba-tiba terusik. Empat karyawan perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, Salopa, babak belur meski pun sebelumnya sempat minta perlindungan tokoh masyarakat di Kp Cieceng. Bahkan, mobil yang mereka kendarai pun hancur, selain dilempari batu juga dihantam senjata tajam dan pentungan. Peristiwa itu terjadi Ahad siang (22/7), sekitar pukul 11.00.
Beberapa hari sebelumnya, pihak perkebunan mendapat undangan pengajian di kampung Cieceng, Kecamatan Cikatomas. Karena kampung itu merupakan daerah sengketa warga dan PTPN VIII Bagjanegara, pihak perkebunan yang mengutus Sinder Kepala Heri Supriadi, Sinder TUK Asep Suherman, Sinder Teknik M Sobur, dan Staf TU Aceng Sujana, meminta "swaka" kepada tokoh setempat. Namun saat berada di rumah Ust. Dayat bersama Kepala Desa, Tatang, ratusan orang sudah berkerumun di luar dan meminta agar keempat orang itu menemui mereka. Mobil yang diparkir tak jauh dari rumah itu dirusak.
Saat Staf TU PTPN VIII Bagjanegera Aceng Sujana keluar langsung dihujani pukulan dan tendangan. Anggota Babinkamtibmas Polsek Salopa datang ke lokasi dan berhasil menenangkan warga. Karyawan perkebunan pun dipersilakan pulang. Namun, di tengah jalan kembali dicegat massa. Mobil dihalangi pohon yang ditumbangkan.
Untung anggota Babinkamtibmas segera datang dan meminta warga tenang serta para pegawai tersebut bisa kembali ke emplacement Gd PTPN VIII Perkebunan Bagjaneagra. Administratur PTPN VIII Bagjanegara Agus Insan, Staf TU Aceng Sujana saat itu juga langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan luka yang dideritanya di kepala dan bagian dada akibat hantaman benda tumpul. Dan tiga pegawainya yang mengalami peristiwa tersebut masih berada dalam keadaan shock dan kini berada di rumahnya masing-masing.
“Saya meminta polisi melakukan pengusutan sampai tuntas," kata Agus yang baru menjabat empat bulan di sana. Ia menuturkan lokasi di Kp Cieceng itu merupakan lahan sengketa dengan luas lahan 622 hektar dan sebagian besar lahannya terbengkalai. "Saya sendiri tidak mengerti kenapa masyarakat tiba-tiba menjadi brutal seperti itu. Namun memang sebelumnya warga juga sempat menebangi 40 pohon kelapa milik perkebunan dan kasusnya sudah kami laporkan juga kepada polisi,” imbuhnya.
PTPN VIII Bagjanegara, kata Agus, tidak akan melepaskan tanah itu dan pihaknya akan segera merevisi Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah itu yang dalam SK HGU sebelumnya seluas enam hektar tidak dimasukkan. “Kami akan mempertahankannya dan kalau revisi sudah ada kami akan kembali menggarap tanah tersebut dengan meminta perlindungan kepada aparat keamanan,” tandasnya.
Label
alih fungsi
(3)
anti-pembaruan agraria
(3)
BPN
(19)
demo
(10)
gerakan sosial
(5)
hutan
(4)
kasus tanah
(13)
kebijakan
(12)
kemiskinan
(5)
ketidakadilan
(5)
konflik tanah
(7)
korupsi
(14)
lingkungan
(3)
pangan
(7)
pembagian tanah
(5)
pembaruan agraria
(24)
pemerintah
(8)
penangkapan petani
(11)
pendidikan
(6)
Perhutani
(27)
pertanian organik
(10)
polisi
(8)
produksi
(8)
sawit
(2)
sertifikat tanah
(8)
Soeharto
(2)
23 Juli 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar