Tampilkan postingan dengan label Blitar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blitar. Tampilkan semua postingan

27 Februari 2008

Bagikan 12 Ribu Bidang Tanah

RADAR TULUNGAGUNG, 27 Feb 2008

BLITAR- Ini kabar baik bagi petani yang menggarap sawah yang diklaim milik negara atau eks bekas tanah perkebunan. Sedikitnya 12 ribu bidang tanah akhirnya diberikan kapada warga.

Kejelasan itu disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Agus Pramono kemarin. Agus mengatakan, pemberian tanah sengketa yang sebelumnya dikuasai oleh perkebunan itu merupakan salah satu rangkaian Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) 2008. "Tanahnya akan diserahkan kepada warga. Ini keputusan dari pemerintah pusat, mudah-mudahan berguna," kata Agus.

Dia menjelaskan, tanah-tanah eks perkebunan tersebut tersebar di Kabupaten Blitar. Terdiri dari sembilan desa di lima kecamatan. Masing-masing, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo; Bumiarjo, Kecamatan Kesamben; Ngaringan, Gadungan Sumberagung (Kecamata Gandusari); Desa Sumberurip, Resapombo (Kecamatan Doko); dan Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo.

Agus mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan di lapangan. Termasuk luas bidang tanah yang bakal diberikan kepada sejumlah warga. Jika tidak ada aral melintang, pemberian tanah dilakukan secara simbolis pada hari ini di Pendapa Kabupaten Blitar. Bupati Blitar Herry Noegroho bakal menyerahkan langsung kepada warga disaksikan aparat BPN.

Ditambahkan Agus, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Di antaranya, menyediakan dana sebesar Rp 400 juta. Dana yang diambilkan dari APBD 2007 itu difokuskan untuk pengadaan surat-surat kelengkapan
administrasi. Seperti surat petok, materi, stopmap, serta pengurusan administrasi ke pemerintah pusat. "Berkas-berkas itu penting karena sebagai bukti penyerahan tanah kepada warga yang bersangkutan," katanya lagi.

Pria berkacamata ini juga mengatakan, pemberian tanah selain pemberlakukan program PPPAN, juga dalam rangka program landreform. Dalam program itu, dijelaskan tentang pembebasan tanah yang sebelumnya dikuasai oleh negara kepada warga. (ziz)

07 Februari 2006

Lahan Pertanian di Blitar Termakan Real Estate

Rabu, 06 Pebruari 2008

TEMPO Interaktif, Blitar
:Gencarnya proyek real estate dan perumahan membuat luas lahan pertanian di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terus menyempit dari tahun ke tahun dan menurunkan jumlah produksi hasil pertanian.

"Ini memang kondisi yang tidak menguntungkan bagi sektor pertanian. Penyempitan lahan karena banyak tanah pertanian dijadikan kawasan real estate dan perumahan. Di sisi lain, perumahan juga penting bagi masyarakat," kata Hari Budi Harto, Kepala Sub Dinas Bina Program Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, Rabu (6/2).

Menurut Hari, penyempitan lahan selama kurun waktu 2006 hingga 2007 mencapai 10 hektare. Berdasarkan data Dinas Pertanian, pada tahun 2006 luas lahan pertanian di Kabupaten Blitar 127.143 hektare, namun akhir 2007 menyusut jadi 127.133 hektare.

Sejumlah wilayah kecamatan yang kini tengah marak dibangun proyek perumahan dan real estate di antaranya di Kecamatan Nglegok, Wlingi, Kanigoro dan Gandusari. Di kawasan yang merupakan sentra penghasil pertanian itu kini mulai banyak bermunculan perumahan baru yang lahannya diambil dari pembebasan lahan pertanian.

"Akibat penyusutan jumlah luas lahan pertanian, secara otomatis jumlah hasil produksi pertanian juga ikut menurun. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketersediaan bahan makanan pokok," kata Hari.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Blitar akan melakukan strategi memaksimalkan lahan dengan sistem peningkatan panen. Contohnya, jika biasanya sepetak lahan hanya mampu panen sekali, maka akan diupayakan untuk bisa panen dua kali.

"Selain itu, juga perlu penambahan saluran irigasi dan ketersediaan pupuk. Karena air dan pupuk merupakan faktor utama yang menentukan berhasil tidaknya peningkatan jumlah panen," kata Hari.

DWIDJO U. MAKSUM