Tempo Interaktif, Senin, 11 Pebruari 2008
TEMPO Interaktif, Palu: Setelah lama vakum akibat konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mulai menerbitkan setifikat tanah kembali. Hingga kini 300 sertifikat diterbitkan.
Penerbitakn setifikat baru merupakan pengganti dari setifikat yang hilang atau terbakar saat konflik selama enam tahun. “Tentu kami berhati-hati dalam menerbitkan setifikat agar tidak terjadi duplikasi,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Poso Beny Sukadamai Monepa pada Senin (11/2).
Penerbitan sertifikat tanah bagi korban konflik Poso merupakan program pemerintah pusat dengan dana recovery. BPN Poso mendapatkan alokasi Rp 950 juta untuk keperluan ini. "Dana yang telah terpakai Rp 500 juta," kata Monepa.
Ketua DPRD Poso Sawerigading Pelima mengatakan kasus hak-hak keperdataan yang masih tersisa harus segera dibereskan karena rentan menimbulkan masalah baru. Korban konflik di pengungsian sudah lama ingin kembali ke rumah masing-masing. m darlis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar