Selasa, 15 Jan 2008
TEMPO Interaktif, Jember: Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember, Jawa Timur menerbitkan sertifikat untuk 1.719 bidang tanah tahun ini. Tanah itu dibagikan kepada masyarakat miskin di 31 kecamatan.
"Ini adalah kebijakan Badan Pertanahan Nasional Pusat yang dikemas dalam Sertifikasi Program Nasional," kata Kepala BPN Jember Siswo Parjitno di Jember pada Selasa (15/1).
Untuk program pembagian tanah tahun ini, BPN menjaring Sertifikasi Prona bagi masyarakat yang tidak mampu dan memiliki tanah tidak lebih dari 5 ribu meter persegi. Harga tanah ini setara Rp 20 juta. BPN berharap tanah yang sudah bersertifikat ini digunakan untuk membantu modal usaha warga. Siswo menyarankan tanah ini tidak dijual belikan.
Asisten II Pemerintah Kabupaten Jember HM Fadallah mengatakan program BPN itu sangat membantu program Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan. Mahbub Djunaidy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar