25 Juni 2008

Agustiana Bentuk Laskar Penyelamat Hutan

GARUT, (PRLM) - Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana menyatakan, dalam waktu satu minggu ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan laskar penyelamat hutan dan lingkungan. Laskar yang akan dipimpin komando Ai Sumarni itu akan melibatkan 6.000 massa dari tiga kabupaten, yakni Garut, Tasik, dan Ciamis.

Dibentuknya laskar sebagai upaya membantu menyelamatkan hutan dari para penjarah kayu, sekaligus membongkar siapa sebenarnya aktor di balik para pelaku perambahan hutan. Selama ini dalam melakukan aksinya seringkali mengambinghitamkan, atau menudingkan terhadap anggota Serikat Petani Pasundan (SPP).

"Itu memang terbukti dari kasus kemarin dimana dalam aksi pengrusakan hutan seolah-olah saya dan anggota SPP yang berbuat. Padahal, kenyataannya kami hanya dikambinghitamkan oleh para penjarah kayu. Itu sebabnya, setelah Selasa (24/6) pukul 19.00 malam saya dinyatakan bebas dari tuduhan pelaku illegal loging oleh Kapolda Jawa Barat. Saya berpikir, agar kasus serupa atau tuduhan pencurian kayu tidak lagi dilemparkan pada kami," tutur Agustiana, Rabu (25/6).

Ia katakan itu, saat menggelar acara syukuran bersama sejumlah anggota SPP dari sejumlah daerah di Kabupaten Garut, yang dilangsungkan di sekretariat SPP, Jln. Samarang Tarogong Kidul, Garut. Selain membentuk laskar, SPP juga telah mengagendakan untuk melakukan reboisasi secara besar-besaran, sekaligus memberikan tantangan kepada mereka yang mengatasnamakan para pencinta alam atau pencinta lingkungan.

Berbeda dengan reboisasi yang biasa dilakukan sejumlah lembaga lainnya, dalam pelaksanaannya nanti SPP akan menanam sejumlah pepohonan seperti kopi, coklat, beringin dan sejumlah pepohonan lainnya yang tidak akan bisa ditebang. Itu untuk menghindari atau memancing terjadinya kembali aksi penebangan kayu di hutan. (A-14/E-21A-37)***

Brimob Sisakan Satu Kompi di Kawasan Operasi Pembal;akan Hutan

CIAMIS, (PRLM) - Sebagian personel anggota Brimob Polda Jabar sudah ditarik dari wilayah Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008, yang dipusatkan di kawasan hutan Cigugur dan Harumandala Kec. Cigugur, Kab. Ciamis. Namun demikian, masih ada satu kompi Brimob dan polsus Perhutani lainnya masih disiagakan di kawasan operasi, sampai batas waktu yang belum ditentukan.


"Unlimited. Tidak dibatasi waktu, bisa seminggu lagi, sebulan, bahkan bisa setahun. Jika masih kurang siap untuk menambah personel, kita masih melakukan penyisiran sekaligus tahap pemulihan" kata Ketua Satgas Pemulihan Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008, AKBP Supratman, di sela-sela sosialisasi PHBM (Pemanfaatan Hutan Bersama Masyarakat) di Kecamatan Cigugur, Rabu (25/6).

Hingga saat ini, sudah empat orang yang ditangkap dan diminta keterangannya. Selain itu ada delapan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah DPO akan bertambah sesuai dengan perkembangan yang saat ini terjadi di lapangan.

Saat ini, tambahnya, masyarakat harus terus diberi motivasi serta kepercayaan tidak perlu takut terhadap kelompok yang selama ini melakukan pembalakan liar. Selain itu masyarakat diminta untuk tetap bersatu, sehingga kelompok terorganisir itu tidak lagi melakukan aktivitasnya. "Masa warga satu kampung, satu desa kalah hanya oleh satu, lima atau 30 orang. Kita beri motivasi tentang daya tangkal masyarakat. Selain itu dibarengi dengan penyuluhan dari Perhutani maupun polisi," katanya searaya menambahkan selama opersai berhasil mengamanakan 105 truk kayu jati dan mahoni.

Dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan di Kec. Cigugur diikuti sedikitnya 50 tokoh masyarakat, di antaranya tujuh kepala desa sekitar kawasan hutan Cigugur dan Harumandala, seperti Desa Cigugur, Kertamanadala, Kertaharja, Cempaka, Pagerbumi, Cimindi, dan Bunisari.

Selain Supratman, sosialisasi juga melibatkan Kasi PHBM Perhutani Jabar Isnin Soiban dan Camat Cigugur Irwansyah, Danramil Cigugur Kapten Inf. Erick Ruswana. Secara umum, mereka menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi perlu takut terhadap kelompok terorganisir yang ikut berperan dalam pembalakan liar di kawasan tersebut.(A-101/A-37)***

24 Juni 2008

Ribuan Petani Desak Polisi Periksa Perhutani -- Kasus Pembalakan Liar di Jawa Barat

Selasa, 24 Juni 2008

TEMPO Interaktif, BANDUNG
:Seribuan petani dan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia hari ini berunjuk rasa di di depan Gedung Sate, Bandung. Mereka menuntut pemerintah dan polisi, mengusut tuntas pembalakan liar di Jawa Barat. Terutama dengan memeriksa oknum Perhutani. " Pengelolaan hutan yang dilakukan Perum Perhutani banyak kejanggalan" kata Erni Kartono, Koordinator unjuk rasa.

Para warga asal Ciamis, Garut, Tasikmalaya, Subang dan Sumedang yang mayoritas perempuan ini mengelar aksinya dengan duduk-duduk di depan pintu gerbang bagian barat Gedung Sate. Mereka duduk meriung, di depan peralatan soundsystem, tempat beberapa rekannya berorasi.

Menurut Erni, mereka berunjuk rasa karena petani di sekitar hutan takut dituduh pembalak liar. Mereka menuduh Perhutani itu sebenarnya adalah dalang dari pembalakan liar yang sebenarnya. " Tapi Perhutani malah memfitnah masyarakat" ujarnya.

Erni mengatakan, Perhutani sebenarnya hanya diberikan hak pengelolaan hutan atas tanahnya. Ini tak bisa diartikan, Perhutani menguasai atau mendapatkan tanahnya. "Kenapa mereka berani menjual, menukar dan menyewakan ke pihak lain? " katanya berorasi.

Bahkan, kata Erni, beberapa kawasan hutan juga dieksplorasi untuk tambang dalianse seperti di Gunung Guntur, Cipanas, Garut. Karenanya, mereka minta polisi dan pemerintah mengusut tuntas pencurian kayu. Terutama di kawasan hutan lindung Cigugur, Ciamis, Gunung Gelap, kabupaten Garut, dan Cikelet, Garut.

Selain itu, di desa Tanjung Karang dan Ngantang, kecamatan Cigalontang Tasikmalaya.

Mereka menyatakan, apabila Polda tidak segera mengusut kerusakan di kawasan itu, mereka akan melapor ke Mabes Polri dan KPK.

Erick Priberkah Hadi

23 Juni 2008

Agustiana Akhirnya ke Polda Jawa Barat

Kasus Pembalakan Liar di Jawa Barat

Senin, 23 Juni 2008

TEMPO Interaktif, BANDUNG
: Aktivis yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Pasundan Agustiana Senin (23/6) petang akhirnya datang ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Meski begitu, kedatangan Agustiana tidak untuk menyerahkan diri. "Dia sudah datang dan memberikan keterangan pada penyidik, " kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Susno Duadji di Bandung, Senin (23/6) petang.

Menurut Susno, Agustiana datang ke Mapolda Jabar untuk mengklarifikasi terkait statusnya yang dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Polda Jabar. Sejauh ini, Polisi tidak menetapkan ia buron. "Beberapa waktu lalu saya menghimbau dia. Dia sendiri yang merasa buron dan sudah menjelaskan duduk persoalannya,"ujarnya.

Termasuk, kemungkinan ada oknum instansi tertentu yang melakukan pembalakan liar. Juga anggota petugas keamanan lainnya. Sejauh ini, Susno mengaku telah meminta timnya mengecek, adakah yang terlibat. "Jika ada, siapapun yang mencampuri kedaulatan hukum, kami libas semuanya" ujarnya.

Susno mengaku tak gentar dan akan terus mengusut kejahatan pembalakan liar di Ciamis Jawa Barat. Menurut dia,apa yang dilakukannya semata mengembalikan kedaulatan Negara. "Jika kemarin di kawasan sekian ribu hektar itu, petugas perhutani, kepala desa dan camat pun di sweefing. Itu kedaulatan siapa? Ini tidak bisa dibenarkan.,"ujarnya seraya menyatakan, tugas aparatnya di kawasan itu, menegakkan hukum dan kedaulatan negara.

Seperti diketahui, pekan lalu, Agustiana masuk dalam DPO Polda Jawa Barat karena diduga terlibat pembalakan liar di sejumlah hutan di kawasan Cigugur, Ciamis, Jawa Barat. Ini adalah hasil operasi berbagai satuan dari Polda Jawa Barat ke ke hutan Cigugur Kab. Ciamis. Tim yang terdiri dari Satuan Brimob, Reserse, dan Intelkam itu diharapkan mengungkap kasus pembalakan dan menangkap pelakunya.

Alwan Ridha Ramdhani

Kasus Pembalakan Liar Di Ciamis: Agustiana akan Datang ke Polda Jawa Barat Senin

Sabtu, 21 Juni 2008

TEMPO Interaktif, Bandung
:Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan Agustiana, dikabarkan akan mendatangi Markas Polda Jawa Barat Senin besok. "Rencananya Kang Agus (Agustiana) akan ke Polda hari Senin," kata Ai Nanan Handayani, aktivis Serikat Petani Pasundan Desa Pasawahan Kabupaten Ciamis.

Menurut Ai, kedatangan Agustiana untuk mengklarifikasi tuduhan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Susno Duadji. Sebelumnya, Susno mengatakan Agustiana terlibat dalam pembalakan liar di hutan Cigugur, Ciamis, Jawa Barat. Dia diminta menyerahkan diri ke kantor polisi. Rencananya Agus akan didampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Sejak Sabtu lalu, Polda Jawa Barat menggelar operasi ke area Hutan Cigugur. Operasi itu untuk memburu pelaku pembalakan yang marak terjadi di kawasan tersebut. Sedikitnya 650 personel Brigade Mobil, reserse, intel, dan petugas Perhutani dilibatkan dalam operasi.

Hingga Sabtu sore, Agustiana sendiri tidak dapat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi, telepon selularnya selalu dalam kondisi tidak aktif. Begitu pula dengan rekan-rekannya aktivis Serikat Petani Pasundan. "Kawan-kawan memang sedang sulit dihubungi karena sedang melakukan konsolidasi di lapangan," kata Ai.

Rana Akbari Fitriawan

Komnas HAM Klaim Temukan Pelanggaran HAM di Cigugur

Senin, 23 Juni 2008

TEMPO Interaktif, BANDUNG
:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi anti pembalakan liar oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kawasan hutan Cigugur, Ciamis, Jawa Barat.

Menurut anggota Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, pelanggaran itu diantaranya banyaknya warga biasa sekitar hutan yang hingga kini terpaksa mengungsi karena takut ditangkap polisi. "Mereka takut dianggap pembalak liar oleh polisi,"kata Johny saat dihubungi di Bandung Senin (23/6).


Menurut Johny, operasi anti pembalakan dengan mengerahkan ratusan aparat bersenjata adalah berlebihan. "Seperti mau perang saja,"katanya. Akibatnya, kata dia, alih-alih efektif menangkap para pembalak liar sesungguhnya, operasi itu malah mengancam rasa aman warga sekitar hutan.

Minggu (22/6), Johny mengunjungi pemukiman warga di sekitar hutan Cigugur. Kunjungan itu untuk verifikasi laporan warga ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi anti pembalakan liar oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Menurut laporan tersebut, dalam operasinya polisi menggeledah rumah warga sekitar hutan untuk mencari kayu gelondongan yang diduga hasil pembalakan liar. Polisi langsung melakukan penyitaan bila menemukan kayu gelondongan di rumah warga. Alasannya, kayu tersebut diduga sebagai hasil pembalakan liar. "Akibatnya banyak warga ketakutan dan kemudian meninggalkan rumah dan
dusunnya," katanya.

Polda Jawa Barat menggelar operasi hutan lestari atau anti pembalakan liar di Cigugur, Ciamis, Jawa Barat sepekan terakhir. Dalam operasi itu, ditemukan sekitar 130 meter kubik kayu.

Johny menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan opini terkait kasus Cigugur. "Sebelum mengeluarkan opini terlebih dahulu kami akan menemui markas Polda Jawa Barat untuk meminta penjelasan," kata Johny yang saat dihubungi sudah kembali ke Jakarta.

Erick P Hardi

Komnas HAM Temukan Pelanggaran

CIAMIS, (PRLM).- Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM dalam Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008 di kawasan hutan Cigugur dan Harumandala, Kab. Ciamis, yang dilakukan oleh aparat. Indikasi tersebut di antaranya telah menimbulkan rasa ketakutan masyarakat.

Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Senin (23/6). Dia mengatakan itu setelah sehari sebelumnya melakukan investigasi lapangan.

Dia menilai digelarnya pasukan yang jumlahnya mencapai 600 personel Brimob, merupakan tindakan yang di luar batas kewajaran. Sebab, lokasi atau sasarannya tidak sedang dikuasai oleh masyarakat sipil bersenjata atau pemberontak.

"Tidak harus berlebihan, pengerahan pasukan besar-besaran itu tidak normal. Wilayah tersebut kan tidak sedang dikuasai sipil bersenjata, itu wilayah damai. Misalkan operasi cukup 10 orang atau satu kompi saja," tuturnya.

Investigasi yang dilakukan Komnas HAM berlangsung pada Minggu (22/6) malam. Dia mengungkapkan berdasarkan kesimpulan dari lapangan, selama berlangsungnya operasi ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM. Misalnya telah memunculkan perasaan takut masyarakat sekitar hutan. Selain itu tindakan aparat yang memasuki rumah dengan cara membongkar dan mengacak-acaknya, juga merupakan kesalahan.

"Bahkan kita juga menerima keterangan adanya beberapa ekor ayam dan beras hilang. Ini adalah tindakan yang tidak sesuai hukum. Termasuk ada warung yang isinya juga sudah hilang. Ini tidak bisa dibenarkan. Saya kira tindakan itu tidak diketahui oleh komandan, tetapi itulah yang terjadi di lapangan," tuturnya.

Bahkan Johny juga mengungkapkan sampai saat ini masih ada sekitar 40 kepala keluarga yang belum pulang ke rumah. Demikian pula anak-anak murid juga belum masuk sekolah. "Keberadaan mereka belum diketahui. Dan anak yang tidak sekolah juga merupakan pelanggaran. Itu harus menjadi perhatian dari Polda," katanya menegaskan.

Berbeda dengan temuan yang dilakukan Komnas HAM, Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLP) Jawa Barat yang telah melakukan investigasi sejak tanggal 28 April 2008, tidak menemukan adanya pelanggaran HAM dalam operasi tersebut. Bahkan masyarakat sekitar juga sepenuhnya mendukung langkah tegas Polda Jabar dalam memerangi pembalakan liar (illegal logging).

"Soal pada awalnya adanya ketakutan itu masih dalam batas sangat wajar dan manusiawi. Namun hanya berlangsung dua hari, selanjutnya masyarakat justru mendukung operasi. Mereka juga menyatakan terimakasih dengan operasi tersebut. Bahkan banyak ibu-ibu yang ikut memasak untuk mereka," tuturnya.

Anak-anak sekolah, lanjutnya, memasuki hari ketiga operasi juga sudah bermain di lapangan Jayasari Desa Langkaplancar tempat didirikannya tenda komando operasi. Lokasi tersebut berada di perbatasan dengan kawasan hutan Harumandala dan Cigugur. "Mereka juga akrab dengan polisi, bahkan juga bermain di sekitar truk polisi. Jadi kalau takut pada awalnya, itu sangat wajar," katanya.

Poppy mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji harus mendapat dukungan dari semua pihak. "Kejadian pembalakan liar itu kan sudah berlangsung bertahun-tahun, namun baru kali ini ada gebrakan tegas. Ini yang harus kita dukung," tuturnya.(A-101)