Label
15 November 2010
Pimpinan Ormas, OKP dan LSM Tasik Menentang Kekerasan
Hadir kesempatan itu, Wali Kota Tasikmalaya, H. Syarif Hidayat, Kapolresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Moch Hendra Suhartiyono, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Bahram, dan para pimpinan Ormas, LSM dan ratusan santri.
Selama deklarasi dilakukan, jalur Jln. Dr. Sukarjo diblokir dari arah selatan dan utara. Petugas juga melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Menurut Kepala Bagian Ops Polresta Tasikmalaya, Komisaris Yono Kusyono, sekitar 500 personil bantuan dari Brimob Polda Jabar, Polres Ciamis, dan Polresta Banjar lengkap dengan truk Dalmas diperbantukan berjaga-jaga di sekitar Mesjid Agung Jln HZ Mustopa sampai Jln Dr. Sukarjo.
Sebelum deklarasi dilakukan, massa sudah berkumpul di depan kantor PCNU Kota Tasikmalaya, sejak pagi hari. Di depan kantor itu, dipasang panggung besar sejak Minggu (14/11) lalu. Konsentrasi massa, selain di PCNU Kota Tasikmalaya, pada saat yang sama juga berlangsung di PCNU Kab. Tasikmalaya di Jln. Raya Singaparna. Massa NU di Kab. Tasikmalaya dalam waktu bersamaan melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Tasikmalaya dan ke Polres Singaparna. Aksi dipimpin Ketua Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kab. Tasikmalaya Jamaludin Malik. GMNU minta agar LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dibubarkan, karena telah meresahkan dan melecehkan warga NU.
Sedangkan saat deklarasi di Kota Tasikmalaya, beberapa komponen masyarakat juga hadir menyaksikan. Menurut Koordinator Deklarasi Dindin C Nurdin, deklarasi tersebut agar tidak terjadi kembali tindakan kekerasan atau pemerasan yang pernah dilakukan oleh oknum dari GMBI yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketentraman daerah.
"Membangunkan kesadaran kolektif sekaligus melahirkan komitmen, bahwa sesungguhnya kekerasan, pemerasan dan penindasan dengan segala bentuknya adalah musuh kita bersama," kata Dindin.
Mewujudkan nilai dan prinsip mencegah terulangnya kembali kekerasan maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, kata Dindin, perlu adanya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ia berharap seluruh kelompok masyarakat yang menyatakan sikap dalam deklarasi damai tersebut menjadi barisan depan dalam ikut menciptakan perdamaian jika terjadi perseteruan antar kelompok.
"Maka siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan pemerasan serta merusak tatanan norma religi, etika dan budaya maka kami berada di depan untuk melakukan pembelaan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari tokoh pemuda NU, Abdul Muis menyampaikan, ketidak puasannya jika terjadi tindakan yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan kelompok dan tidak segera ditindak oleh pihak berwajib atau pemerintah. “Harus ada sanksi jelas terhadap GMBI,” katanya.
Di hadapan Wali Kota, Kapolresta, serta Dandim dan massa yang berjumlah sekitar seribu lebih, Abdul Muis mengatakan, jika kelompok massa yang melanggar norma dan hukum masih tetap dinyatakan legal oleh pemerintah maupun aparat keamanan, maka dia menduga ada ketarkaitannya sebagai kepanjangan tangan pemerintah maupun aparat keamanan.
"Jangan sampai rakyat dibiarkan hidup dengan kekerasan. Kita ingin dilindungi oleh pemerintah, kalau kekerasan dibiarkan, maka kita akan melakukan kekerasan juga," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, H Syarif Hidayat menyatakan, jika ada kelompok massa yang terbentuk dalam organisasi melanggar ketentuan dan peraturan hukum, maka pihaknya akan menarik surat yang terdaftar legal di Kesbangpol Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penarikan surat terdaftarnya di Kesbangpol tersebut, kata Syarif, tentunya melalui prosedur dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, para pemimpin ormas, OKP, Forum, serta LSM yang hadir masing-masing menandatangani deklarasi menentang pemerasan dan kekerasan. Selanjutnya massa menuju gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan bertemu dengan Ketua Dewan, H Otong. Di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, massa dari GMNu Kab. Tasikmalaya yang dipimpin oleh Jamaludin Malik ikut bergabung, lalu disusul dari Kab. Ciamis. Hadir di dewan, sejumlah tokoh ulama seperti K.H. Miftah Fauzi, K.H. Ijaj, lalu K.H. Mimih, Sekjen Serikat Petani Pasundan Agustiana dan lainnya.
Kelompok massa dari GMNU Kab. Tasikmalaya, setelah dari Dewan Kota Tasikmalaya, langsung menuju kantor GMBI Kota Tasikmalaya, Jln. Cimulu. Mereka berniat untuk melakukan sweeping ke kantor tersebut. Namun, sekitar 20 meter menjelang kantor GMBI, massa dari GMNU Kab. Tasikmalaya, dihadang oleh petugas. Begitu juga massa dari Ciamis, tidak bisa melintas ke kantor GMBI ini.
Aksi massa ini, diduga terkait adanya dugaan permintaan uang ke sekolah NU oleh oknum GMBI. Lalu, dilaporkan oleh anak muda NU ke polisi. GMBI sempat aksi ke Polresta Tasikmalaya, terkait masalah itu. Belakangan berkembang isu, bahwa GMBI minta NU dibubarkan.
Ketua Bidang Investigasi GMBI Kota Tasikmalaya Joni Ahmad Mulyono mengatakan, sama sekali tidak benar kalau GMBI minta NU dibubarkan. Terkait, adanya dugaan permintaan uang, kata Joni itu, sama sekali diluar sepengetahuan GMBI. Tindakan itu adalah diduga dilakukan oknum, dan sekarang dalam proses kepolisian.(A-14/A-97/A-120)***
16 Januari 2009
SMP Pasawahan, Sekolah Plus Ala Perdesaan
DALAM beberapa tahun ini, Serikat Petani Pasudan (SPP)
telah mendirikan tiga sekolah menengah (SMP) plus.
Salah satu SMP plus yang dirintis berada di daerah
Pasawahan, Kecamatan Banjarsari, Kab. Ciamis.
Sampai saat ini, SMP Plus Pasawahan baru membuka dua
kelas, dengan jumlah murid kelas satu 25 anak, dan
kelas dua 37 anak . Lokasinya, berada di sebuah puncak
Gunung Cipicung, yang terletak sekira 70 km dari Kota
Ciamis, ke selatan daerah Banjarsari. Dari Banjarsari
naik ke gunung, dengan menempuh perjalanan cukup
berat. Sekolah ini dirintis mulai tahun 2003 oleh
masyarakat, aktivis pergerakan dan SPP. Mereka mulai
menerima murid sejak tahun 2004.
Ada beberapa pertimbangan, membangun sekolah di daerah
ini. Pertama, untuk memberikan kesempatan kepada anak
petani miskin agar bisa menikmati pendidikan lanjutan
setelah tamat SD. Kedua, mempersiapkan anak-anak
petani terdidik dengan memiliki keterampilan tani yang
baik dan modern. Sehingga, pada akhirnya mereka
menjadi pelopor di desanya, dalam berbagai bidang,
terutama pertanian.
"Lokasinya, kita pilih di Pasawahan, karena daerah itu
paling jauh dan banyak anak tidak bisa melanjutkan
sekolah. Di daerah itu ada enam SD. Sebagian besar,
tak mampu melanjutkan, karena ke SMP sangat jauh dan
juga miskin. Makanya, kita bangun sekolah di daerah
itu," jelas Sekjen SPP Agustiana.
Bangunan sekolah didirikan empat ruangan, dibangun
dengan cara gotong royong bersama masyarakat setempat.
Dananya sebagian dari sumbangan pemerintah dan
swadaya.
Guru yang mengajar di sekolah ini sebanyak 12 orang.
Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi, seperti
Univeritas Galuh, ITB, Unpad dan lain-lain. Para guru
sama sekali tidak mendapatkam gaji. "Murni
pengabdian," kata Agustiana.
Guru SMP Plus, Saeful dan Haslinda, ketika ditemui
"PR" di sela-sela memberikan pelajaran, mengemukakan,
siswa di sekolahnya belajar dengan lesehan. Mereka
bebas menggunakan pakaian ke sekolah, baik seragam
atau tidak. Siswa juga boleh beralas kaki atau sama
sekali telanjang kaki.
"Namun, anak-anak itu kami rangsang untuk kreatif,
serta berani dalam mengemukakan pendapat. Kita
memosisikan mereka pada derajat yang sama," kata
Saeful, seorang sarjana pendidikan ini.
Sebelum materi pelajaran diberikan di sekolah, setelah
salat subuh, anak-anak belajar bertani di kebun.
Sekolah ini memiliki lahan seluas empat hektare, yang
digarap oleh anak didik. Mereka merawat atau mengolah
lahan, memelihara tanaman, seperti kacang tanah dan
mentimun. Setelah dari kebun, anak-anak ini mulai
pukul 8.00 WIB.
Mereka akhirnya bisa menanam kacang tanah, mentimun,
dan pertanian lainnya. Sebagian hasil tanamnya, untuk
biaya beli buku dan keperluan sekolah lainnya. "Saya
senang bisa bertani," kata Susilawaty, pelajar asal
sekolah ini.
Suasana di dalam ruang belajar dibuat senyaman
mungkin. Anak boleh berdebat dengan guru, boleh
bertanya kapan saja, kalau ada pelajaran tak mengerti
atau bingung. Dengan demikian, proses belajar-mengajar
menjadi lebih hidup, karena disampaikan dengan
egaliter.
Haslinda, lulusan Fikom Unpad Bandung misalnya,
--sewaktu "PR" melihat dari dekat-- mengajarkan
tentang budaya antre. Saat itu, anak didik langsung
praktik melakukan antre. Masing-masing anak diminta
komentarnya tentang maksud dan manfaat antre tersebut.
Baru setelah itu, guru memberi benang merah arti
penting antre.
Sekira pukul 11.30 WIB, anak-anak beristirahat untuk
makan dan salat. Mereka masuk kembali sejam kemudian,
untuk melanjutkan belajar hingga pukul 15.30 WIB.
Setelah itu, anak-anak diajak praktik ke lapangan.
Malam harinya, mereka mengaji dan latihan seni atau
drama.
Calung sebagai budaya setempat diajarkan kepada
anak-anak. Mereka juga diajak terlibat dalam
permasalahan yang terjadi di daerah itu. Untuk anak
yang rumahnya jauh dari sekolah, dititipkan di
masyarakat sekitar secara gratis.
Menurut Saeful, kelebihan plus di sekolah ini bukan
hanya gratis, tapi anak-anak melakukan praktik
langsung, khususnya dalam masalah pertanian, mulai
dari pembuatan pupuk organik, pembibitan, mencangkul,
hingga menanam sayur mayur.
"Kalau panen, sebagian hasilnya dimasukkan ke kas, dan
sebagian lainnya untuk pelajar. Biasanya dibelikan
buku tulis dan pensil," jelasnya.
Selain 12 guru tetap, para petani unggulan juga
memberikan pelatihan terhadap siswa. Sementara para
ustaz setiap malam memberikan bimbingan belajar
mengaji, termasuk pada hari Jumat. Mereka belajar
kitab-kitab kuning.
Jangan pernah membayangkan guru yang ada juga
berseragam safari atau batik. Mereka juga menggunakan
pakaian seadanya. Hal yang menonjol adalah semangat
mengajar mereka, sekalipun tanpa digaji sama sekali.
Kehidupan mereka atau guru juga berasal dari
penggarapan lahan atau bantuan warga setempat.
Setiap anak, juga diharuskan menulis cerita setiap
harinya, tentang pengalaman 24 jam yang dilakukan atau
pendapat tentang berbagai hal. Tulisan anak-anak desa
ini, telah dibukukan dengan judul, "Aku Bangga Jadi
Anak Desa" akhir Desember 2005. Buku itu merupakan
kumpulan tulisan terpilih dari anak-anak ini.
Menurut Seto Mulyadi, dalam pengantar buku itu,
tulisan siswa SMP Plus Pasawahan ini, adalah gambaran
jiwa yang lugu dan polos, mereka mengambilnya dari
pengalaman dan kejadian yang mereka alami atau orang
tuanya.
"Mereka berhasil meluruskan arah prinsip pendidikan
nasional menjadi lebih humanis dan populis," kata
tokoh yang akrab dipanggil Kak Seto ini melihat
pendidikan di daerah ini. (Undang Sudrajat/"PR")***
13 Januari 2009
Petani Pertanyakan Ganti Rugi
SUMEDANG, (PRLM).- Para petani yang terlibat dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) pada lahan Perhutani terkena projek Waduk Jatigede di Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, mempertanyakan besaran nilai ganti rugi atas tanaman tumpangsari mereka pada lahan tersebut. Pasalnya, menurut mereka dalam proses pembebasan sampai pembayaran ganti rugi atas tegakan pohon Perhutani dan tanaman tumpangsari pada lahan tersebut, masyarakat yang terlibat dalam PHBM tidak dilibatkan dalam musyawarah penentuan harga ganti ruginya.
Terkait dengan itu, para petani melayangkan surat perihal masalah tersebut kepada Bupati Sumedang. Surat tersebut, juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Tim Pembebasan Projek Jatigede, dan Administratur (Adm) Perhutani Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang.
Dalam surat tersebut, mereka menyebutkan bahwa uang ganti rugi atas tanaman tumpangsari dari lahan PHBM itu sudah diterima. Besaran uang ganti rugi yang diterima masing-masing petani penggarap berdasarkan data yang turut dilampirkan dalam surat tersebut bervariasi, antara Rp 250.000,00 hingga ada yang menerima Rp 8,6 juta, dengan jumlah keseluruhan Rp 100 juta.
Namun, mereka menilai penentuan nilai ganti rugi hingga pembagian uang ganti rugi kepada masing-masing petani pengarap oleh pihak pengurus tidak transparan. Sehingga mereka juga melontarkan dugaan di balik proses pembebasan dan pembayaran ganti rugi tanaman tumpangsari mereka telah diwarnai adanya tindakan penggelapan terhadap uang negara.
Menanggapi adanya surat tersebut, anggota Komisi A DPRD Kab. Sumedang H. Ending Achmad Sajidin menyebutkan, untuk menjawab pertanyaan para petani, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang dan meminta penjelasan terhadap semua pihak terkait. Sementara itu, Adm Perhutani KPH Sumedang Dadan Suwardi menyatakan pihaknya belum menerima tembusan surat dari masyarakat tersebut.
Dadan Suwardi menambahkan, dalam hal pembayaran sharing PHBM di lahan Perhutani, sesuai aturan yang disepakati seharusnya diberikan kepada para petani yang terlibat dalam PHBM melalui pihak Perhutani.
Namun, untuk pembayaran sharing PHBM tanaman tumpangsari dari pembebasan pohon dan tanaman pada lahan Perhutani terkena projek Waduk Jatigede, Dadan Suwardi menyatakan tidak mengetahui persis. Sebab, menurutnya, proses pembebasan aset Perhutani yang terkena projek nasional Waduk Jatigede itu, diselesaikan dan ditangani langsung oleh pihak terkait dengan pihak Perhutani unit III Jabar Banten. (A-91/A-147)***
Perusak Kantor Perhutani Ditangkap
CIAMIS, (PRLM).- Polres Ciamis menangkap tiga orang tersangka pelaku perusakan Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Perhutani Pangandaran. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah.
“Saat ini kita telah menangkap tiga tersangka pelaku perusakan kantor Perhutani. Ketiganya juga kita amankan di tahanann Mapolres Ciamis. Soal perannya apa saja, masih dalam proses penyidikan intensif,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Aries Syarief Hidayat didampingi Kasatreskrim AKP Agus Gustiaman, Minggu (19/10).
Ketiga tersangka yakni NS (38) warga Kec. Sidamulih. Sut (23) dan Pai (31) keduanya warga Desa/Kec. Pangandaran. Berdasarkan informasi sementara dari tersangka, merekanya menyatakan hanya ikut-ikutan melempar dan merusak kantor.
“Keterangan awal mereka hanya ikut-ikutan saja. Meski hanya ikut-ikutan saja, mereka tetap bersalah. Namun demikian untuk memastikan perannya, juga harus dicek silang dengan tersangka lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lainnya,” ungkapnya.
Secara terpisah Kepala ADM Perhutani Ciamis Dicky Riyadi meminta agar polisi mengungkap tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi tegas apabila ada anggotanya yang berbuat kesalahan.
Seperti diketahui Kantor BKPH Perhutani Pangandaran diserbu sedikitnya 200 warga. Mereka merusak peralatan kantor. Massa mencari Kepala BKPH Perhutani Pangandaran, Totong Karya. Namun yang bersangkutan berhasil menyelamatkan diri setelah bersembunyi di bawah kolong meja. Sedangkan dua anggota Polhut yakni Paswa (38) dan Wahyudin (35) menderita akibat pukulan dan hantaman benda tumpul.
Akibat penyerangan itu Perhutani menderita kerugian sekitar Rp 20 juta. Polres Ciamis juga sempat diterjunkan untuk mengamankan lokasi.(A-101/A-147)***
Ratusan Petani dan ARBP Demo Tuntut Usut Korupsi
JAKARTA, (PRLM).- Ratusan masyarakat dan petani Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bubarkan Perhutani (ARBP), melakukan aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jln. Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/6).
Mereka menuntut agar KPK mengusut korupsi dan ilegal loging yang dilakukan oleh Perhutani, khususnya di Jabar. Dari KPK mereka pun bergerak ke Mabes Polri meminta kepada aparat kepolisian segera mengusut operasi ilegal loging yang disertai tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap petani dan serikat petani.
"Sejauh ini Perhutani tidak pernah disentuh oleh penegak hukum. Padahal, Perhutani telah mengalihfungsikan hutan lindung menjadi hutan produksi yang menyebabkan rusaknya lingkungan di Jabar," kata Ibang Lukman Nurdin, Deputi Umum Serikat Petani Pasundan (SPP) yang merupakan bagian dari ARBP.
Mereka juga akan mempraperadilkan Polda Jabar yang telah menangkap Sekjen SPP dan beberapa aktivis lingkungan yang dianggap sebagai perusak lingkungan.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan materi yang akan dipraperadilkan," kata Ibang. (A-154/A-140)
Baru 62 Desa Terlibat PHBM
TASIKMALAYA, (PRLM).- Perum Perhutani Tasikmalaya mentargetkan sebanyak 129 desa di Tasikmalaya yang berada di sekitar kawasan hutan, bisa terlibat dalam program pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). Tujuanya, agar kesejahteraan petani di sekitar hutan semakin membaik, serta punya rasa memiliki kawasan hutan.
”Selama tahun 2008 baru 62 desa sekitar hutan yang ikut PHBM, dengan lahan dikelola bersama seluas 11.248 ha. Kita harapkan, nantinya mulai tahun 2009 semua desa sekitar hutan bisa terlibat. Masih ada 64 desa sekitar hutan yang belum terlibat secara langsung dalam PHBM,” kata Administratur Perhutani Tasikmalaya Ir. Taufiek Rahardjo, Jumat (28/11) .
Menurut Taufiek, masyarakat sekitar kawasan hutan yang dikelola perhutani diharapkan terlibat langsung dalam pengelolaan hutan bersama-sama. Mereka bisa tumpangsari, dengan mengembangkan kopi, pandan, nilam, salak, palawija dan lainnya. Dengan demikian, ada tambahan ekonomi untuk masyarakat sekitar hutan, selain itu mereka bisa menjaga tanaman keras yang ada di kawasan hutan itu.
”Kalau kawasan hutan terjaga, maka lingkungan hutan akan semakin baik. Namun, Perhutani Tasikmalaya juga ingin mereka yang ada di kawasan hutan itu, memiliki keterampilan lain. Termasuk, juga memiliki pengetahuan dalam bidang koperasi, wirausaha, manajemen usaha, dan lainnya,” katanya. (A-97/A-147)***
500 Ibu-ibu Unjuk Rasa
BANDUNG, (PRLM),- sekitar 500 orang ibu-ibu dari Tasikmalaya, Garut dan Ciamis yang mengaku tergabung dalam "Aliansi Rakyat yang Menuntut Pembubaran Perhutani," Selasa (24/6) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejati Jabar, Jln. R.E Martadinata.Selain berorasi Mereka juga menggelar poster yang intinya meminta Perhutani Dibubarkan.
Menurut juru bicara mereka, Erni Kartini, selain meminta pembubaran Perhutani, mereka juga meminta dihentikannya operasi illegal logging serta meminta dihentikannya kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan kepada pimpinan Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana.
Perwakilan pengunjukrasa sebanyak 10 orang, akhirnya diterima Kasie Penkum Kejati Jabar, Dadang Alex. "Kami terima aspirasinya dan kami akan menyampaikan kepada atasan,"kata Dadang. (A-113/A-120).***
Polisi Tembak Pelaku Pembalakan Liar
CIAMIS, (PRLM).- Polres Ciamis berhasil menangkap lima orang tersangka pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Cigugur, Pagerbumi dan Harumandala, Kec. Cigugur. Kab. Ciamis. Bahkan salah seorang tersangka Den (37) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terpaksa harus ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Pongkor, Desa/Kec. Leuwiliang Kab. Bogor.
Sementara itu sebanyak 29 anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) yang berasal dari dua dusun, yakni Dusun Cantilan dan Cibungur, Desa Kertajaya, Kec. Cigugur, Kab. Ciamis menyerahkan diri, Rabu (6/8). Bahkan empat orang di antaranya juga menyerahkan kartu anggota SPP.
“Den terpaksa ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap. Selama ini dia masuk dalam DPO. Setelah Operasi Wana Lestari Lodaya yang berlangsung pada pertengahan Bulan Juni lalu, kita menangkap lima tersangka. Dengan demikian totalnya sudah sembilan orang yang berhasil ditangkap,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Aries Syarief Hidayat, Rabu (6/8).
Dia mengungkapkan hal itu didampingi Waka Polres Kompol Ari Wibowo, Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman serta beberapa perwira lainnya. Dikatakan dari sembilan tersangka, petugas berhasil mengamankan 42 meter kubik kayu jati dan mahoni. Beberapa kayu diambil dari tempat persembunyiannya, seperti di dalam kolam, maupun di kawasan hutan yang selama ini mereka kuasai. (A-101/A-147)***
Massa SPP Dukung Terdakwa Maman
CIAMIS, (PRLM).- Sekitar 200 massa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, untuk memberikan dukungan moral terhadap salah seorang anggota Serikat Petani Pasundan (SPP), Maman Surahman (50) dalam kasus penyerobotan lahan Perhutani. Selain massa SPP, sejumlah siswa dari sebuah SMP dan SMK di Kec. Banjarsari ikut ambil bagian dalam aksi happening art di depan PN, Rabu (15/10).
Rombongan massa SPP datang sekitar jam 11.00 WIB. Begitu sampai di lokasi, mereka langsung masuk ke halaman PN Ciamis. Sementara itu sejumlah anggota polisi juga telah melakukan penjagaan ketat di pintu masuk PN. Beberapa siswa yang mengecat wajahnya dengan warna putih dan hitam, sebagian siswa masih mengenakan baju seragam sekolah. Sementara itu ada dua orang, yakni laki-laki dan perempuan mengenakan baju dari klaras (daun pisang kering), wajahnya juga dicat warna hitam.
"Kita tidak demo, tapi hanya memberikan dukungan moral terhadap teman kami, Pak Maman yang dituduh telah melakukan penyerobotan tanah yang diklaim milik perhutani. Padahal areal yang digarap itu masih dalam sengketa antara SPP dengan Perhutani, sehingga tidak bisa dikatakan menjarah lahan Perhutani," ungkap koordinator lapangan sekaligus penanggung jawab kegiatan tersebut, Arif Budiman.
Sementara itu sidang yang dipimpin Dedi Hermawan, S.H. dengan anggota Agus Komarudin, S.H. dan Johni Kondolele, S.H. dengan agenda pembacaan tuntutan. Bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum, Yuliarti, S.H. Sedangkan terdakwa Maman adalah Korwil SPP Desa Bangunkarya, Kec. Langkaplancar.
Sebagian massa SPP memenuhi ruang siding. Dengan tertib mereka mengikuti jelannya persidangan hingga usai.
Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman selama 2 tahun penjara, denda Rp 500.000,00 subsider 5 bulan kurungan. Terdakwa Maman dituduh telah memberi kesempatan menggarap lahan secara tidak sah. Hal itu melanggar pasal 78 ayat (2) UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (A-101/A-147)***
29 Agustus 2008
SPP Akan Gugat Perhutani
CIAMIS, (PRLM).- Serikat petani Pasundan (SPP) berencana mengajukan gugatan ke PTUN terhadap Perhutani yang dinilainya telah menyerobot hutan seluas 708,6 hektare. Hutan tersebut tersebar di lima desa, yakni Desa Cikaso, Cigayam, Banjaranyar, Pasawahan dan Kalijaya. Seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Banjarsari.
Deputy SPP Ciamis Imam Bambang mengatakan, proses penguasaan oleh Perum Perhutani itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dimediasi BPN Pusat di Jakarta tahun 2001.
“Dalam pertemuan terbukti Perhutani tidak mempunyai surat penunjukkan kawasan hutan, dan tidak pernah melakukan penataan batas dan pemetaan atas wilayah708,6 hektare tersebut,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Waka ADM Perhutani Ciamis, Amas Wijaya mengatakan, Perhutani mengelola hutan berdasarkan buku Berita Acara Tapal Batas (BATB) yang di dalamnya juga dilengkapi dengan peta wilayah. Dengan demikian, apabila ada keberatan atas wilayah tersebut, harus dapat dibuktikan kepemilikannya.
“Sekalian juga cross chek (cek silang) apakah benar milik rakyat atau bukan. Apabila milik rakyat, silakan diproses jadi hak milik. Dalam hal ini Perhutani hanya sebagai pengelola saja, sedangkan penentuan tanah merupakan hak negara,” ujarnya.
Berkenaan dengan PTUN yang akan dilakukan oleh SPP, dengan tegas Amas juga mengatakan silakan saja. “Kami siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Justru melalui jalur hukum akan lebih elegan,” tambahnya.(A-101/A-147)***
25 Juni 2008
Agustiana Bentuk Laskar Penyelamat Hutan
GARUT, (PRLM) - Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana menyatakan, dalam waktu satu minggu ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan laskar penyelamat hutan dan lingkungan. Laskar yang akan dipimpin komando Ai Sumarni itu akan melibatkan 6.000 massa dari tiga kabupaten, yakni Garut, Tasik, dan Ciamis.
Dibentuknya laskar sebagai upaya membantu menyelamatkan hutan dari para penjarah kayu, sekaligus membongkar siapa sebenarnya aktor di balik para pelaku perambahan hutan. Selama ini dalam melakukan aksinya seringkali mengambinghitamkan, atau menudingkan terhadap anggota Serikat Petani Pasundan (SPP).
"Itu memang terbukti dari kasus kemarin dimana dalam aksi pengrusakan hutan seolah-olah saya dan anggota SPP yang berbuat. Padahal, kenyataannya kami hanya dikambinghitamkan oleh para penjarah kayu. Itu sebabnya, setelah Selasa (24/6) pukul 19.00 malam saya dinyatakan bebas dari tuduhan pelaku illegal loging oleh Kapolda Jawa Barat. Saya berpikir, agar kasus serupa atau tuduhan pencurian kayu tidak lagi dilemparkan pada kami," tutur Agustiana, Rabu (25/6).
Ia katakan itu, saat menggelar acara syukuran bersama sejumlah anggota SPP dari sejumlah daerah di Kabupaten Garut, yang dilangsungkan di sekretariat SPP, Jln. Samarang Tarogong Kidul, Garut. Selain membentuk laskar, SPP juga telah mengagendakan untuk melakukan reboisasi secara besar-besaran, sekaligus memberikan tantangan kepada mereka yang mengatasnamakan para pencinta alam atau pencinta lingkungan.
Berbeda dengan reboisasi yang biasa dilakukan sejumlah lembaga lainnya, dalam pelaksanaannya nanti SPP akan menanam sejumlah pepohonan seperti kopi, coklat, beringin dan sejumlah pepohonan lainnya yang tidak akan bisa ditebang. Itu untuk menghindari atau memancing terjadinya kembali aksi penebangan kayu di hutan. (A-14/E-21A-37)***