08 April 2008

AGRA & KRKP: Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!

Siaran Pers Bersama

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN)

  • Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!
  • Kepolisian Daerah Jakarta Raya harus membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap (8/4) tanpa syarat!
Tolak tindakan berlebihan Kepolisian Daerah Jakarta Raya yang mengancam kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat!

Jakarta—Pada tanggal 8 April 2008, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan beberapa elemen lain menggelar aksi demonstrasi untuk mengampanyekan tentang pentingnya penyelamatan beras lokal sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Aksi ini diselenggarakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian evaluasi kampanye menolak penyebaran beras organik di Asia yang pada tahun ini dilaksanakan di Indonesia dengan tuan rumah pelaksana, yakni Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).

Didalam aksi tersebut, delegasi-delegasi dari berbagai negeri di Asia yang turut dalam forum evaluasi tersebut, turut mengikuti rangkaian aksi. Hal ini sebagai salah satu bentuk solidaritas internasional yang ditunjukkan oleh sesama aktivis di Asia yang peduli pada kelangsungan hidup bibit padi lokal sebagai salah satu instrument pokok untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menanggulangi krisis harga pangan dunia yang telah menyengsarakan rakyat di hampir seluruh negara Asia.

Witoro, dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perihal pelaksanaan aksi tersebut kepada Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Di dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan pula bahwa delegasi-delegasi internasional akan turut serta mengikuti aksi tersebut.

Pemberitahuan juga telah diajukan kepada Menteri Pertanian RI, Ir. Anton Aprijantono dan telah mendapatkan persetujuan darinya. Bahkan, sebelum penangkapan, Menteri Pertanian Anton Aprijantono menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh delegasi internasional dan delegasi dari Indonesia yang diwakili KRKP dan AGRA.

Namun di lapangan, pihak Polda Jaya malah seolah menepis hal itu dan bersikukuh memaksa para delegasi internasional yang turut dalam aksi untuk datang ke Mapolda.

Pada saat ini, seluruh delegasi internasional, diantaranya Teoh, Clare, Sorah (PAN-AP, Malaysia); Rodha (APC, Filipina), dan beberapa delegasi lain dari Thailand dan Vietnam. Di samping para delegasi dari internasional, beberapa peserta dari Indonesia, Witoro (KRKP), Rahmat (AGRA), dan Erpan Faryadi (AGRA) yang turut dalam aksi tersebut telah berada di Mapolda untuk dimintai keterangan. Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan ini adalah suatu aksi yang berlebihan serta menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah Indonesia masih sensitifitas atas masalah.

Bila mengingat bahwa tema aksi yang diusung adalah mengenai sikap penolakan terhadap beras hasil rekayasa genetik yang terbukti tidak higienis dan seruan untuk penyelamatan beras lokal sebagai instrument pokok, sesungguhnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk menangkap para peserta, termasuk delegasi internasional.

Oleh karenanya, kami menuntut BEBASKAN SELURUH PESERTA AKSI YANG SAAT INI DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAKARTA RAYA.


Demikian, terima kasih
Juru Bicara
Ragil Sugiyarna
Aliansi Gerakan Reforma Agraria

Tidak ada komentar: