Pada hari Rabu, 30 April 2008 sekitar pukul 18.00 WIB telah terjadi penyerangan yang dilakukan oleh aparat kepolisan dari Polres Garut sebanyak 2 truk PHH berjumlah 100 orang, 3 mobil kijang berjumlah puluhan polisi, 3 orang anggota TNI AD, serta massa sipil berjumlah sekitar 700 an orang yang dikerahkan yakni : Pemuda Pancasila (PP), GIBAS serta anggota Serikat Buruh Perekebunan (SP BUN) PT. Condong terhadap petani Desa Karangsari kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut. Penyerangan berlangsung saat petani melakukan pendudukan lahan yang selama ini di klaim oleh PT. Condong Garut sejak tahun 1973. Padahal tanah tersebut merupakan tanah SK Redis tahun 1964 dan selama kurun waktu 9 tahun (1964-1973) sudah menjadi lahan garapan dan perkampungan warga Desa Karangsari.
Alasan kedatangan aparat kepolisian dan ormas PP, GIBAS dan massa SP BUN PT. Condong ini menurut Kepolisian Resort Garut karena telah adanya laporan dari pihak PT. Condong kepada aparat kepolisian bahwa terjadi perusakan kantor koperasi dan penyerangan pabrik milik PT. Condong. Padahal warga hanya melakukan pendudukan lahan-lahan yang tidak produktif yakni tanaman sawit yang sudah tua di wilayah yang menjadi klaim masyarakat. Artinya, pihak PT Condong telah melakukan manipulasi atas situasi yang sesungguhnya sebagai alasan dan dasar perusahaan memanggil pihak kepolisian dan ormas-ormas tersebut.
Karena itu, PT Condong telah melakukan provokasi kepada masyarakat tani di Desa Karangsari dengan menghadirkan Kepolisian Resort Garut dan ormas-ormas tersebut. Provokasi perusahaan telah menghasilkan 1 (satu) orang buruh tani bernama Cecep mengalami luka di kepala dan saat ini dirawat oleh mantri kesehatan setempat.
Pada pukul 23.00 sudah terjadi negosiasi antara warga dengan pihak aparat keamanan yang menghasilkan kesepakatan perundingan dengan kepolisian pada 1 Mei 2008. Walaupun demikian, kami menegaskan pihak Kepolisian Resort Garut tidak berhak atas perundingan yang menyangkut sengketa ini karena sudah ada Tim 11 Penyelesaian Sengketa Tanah yang terdiri dari Pemerintahan Kabupaten Garut, BPN Garut, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Garut.
Oleh karena itu, kami menuntutkami dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Jawa Barat – Banten. Dengan ini menuntut:
1. Segera tarik pasukan aparat kepolisian dari Polres Garut beserta massa Pemuda Pancasila (PP) GIBAS serta SP-BUN dan segera hentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi kepada petani Desa Karangsari Kecamatan Pakenjeng Kab. Garut.
2. Mendesak kepada TIM 11 Penyelesaian Sengketa Tanah Kabupaten Garut untuk segera menyelesaikan sengketa tanah melalui cara-cara terbuka dan demokratis dengan melibatkan langsung petani ke dalam tim tersebut.
Demikian surat ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Bandung, 1 Mei 2008
Label
BPN
(19)
Perhutani
(27)
Soeharto
(2)
alih fungsi
(3)
anti-pembaruan agraria
(3)
demo
(10)
gerakan sosial
(5)
hutan
(4)
kasus tanah
(13)
kebijakan
(12)
kemiskinan
(5)
ketidakadilan
(5)
konflik tanah
(7)
korupsi
(14)
lingkungan
(3)
pangan
(7)
pembagian tanah
(5)
pembaruan agraria
(24)
pemerintah
(8)
penangkapan petani
(11)
pendidikan
(6)
pertanian organik
(10)
polisi
(8)
produksi
(8)
sawit
(2)
sertifikat tanah
(8)
Tampilkan postingan dengan label AGRA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AGRA. Tampilkan semua postingan
09 April 2008
AGRA & KRKP: Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!
Siaran Pers Bersama AGRA dan KRKP
Siaran Pers Bersama
Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!
· Kepolisian Daerah Jakarta Raya harus membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap (8/4) tanpa syarat!
· Tolak tindakan berlebihan Kepolisian Daerah Jakarta Raya yang mengancam kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat!
Jakarta—Pada tanggal 8 April 2008, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan beberapa elemen lain menggelar aksi demonstrasi untuk mengampanyekan tentang pentingnya penyelamatan beras lokal sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Aksi ini diselenggarakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian evaluasi kampanye menolak penyebaran beras organik di Asia yang pada tahun ini dilaksanakan di Indonesia dengan tuan rumah pelaksana, yakni Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Didalam aksi tersebut, delegasi-delegasi dari berbagai negeri di Asia yang turut dalam forum evaluasi tersebut, turut mengikuti rangkaian aksi. Hal ini sebagai salah satu bentuk solidaritas internasional yang ditunjukkan oleh sesama aktivis di Asia yang peduli pada kelangsungan hidup bibit padi lokal sebagai salah satu instrument pokok untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menanggulangi krisis harga pangan dunia yang telah menyengsarakan rakyat di hampir seluruh negara Asia.
Witoro, dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perihal pelaksanaan aksi tersebut kepada Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Di dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan pula bahwa delegasi-delegasi internasional akan turut serta mengikuti aksi tersebut.
Pemberitahuan juga telah diajukan kepada Menteri Pertanian RI, Ir. Anton Aprijantono dan telah mendapatkan persetujuan darinya. Bahkan, sebelum penangkapan, Menteri Pertanian Anton Aprijantono menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh delegasi internasional dan delegasi dari Indonesia yang diwakili KRKP dan AGRA.
Namun di lapangan, pihak Polda Jaya malah seolah menepis hal itu dan bersikukuh memaksa para delegasi internasional yang turut dalam aksi untuk datang ke Mapolda.
Pada saat ini, seluruh delegasi internasional, diantaranya Teoh, Clare, Sorah (PAN-AP, Malaysia); Rodha (APC, Filipina), dan beberapa delegasi lain dari Thailand dan Vietnam. Di samping para delegasi dari internasional, beberapa peserta dari Indonesia, Witoro (KRKP), Rahmat (AGRA), dan Erpan Faryadi (AGRA) yang turut dalam aksi tersebut telah berada di Mapolda untuk dimintai keterangan. Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini adalah suatu aksi yang berlebihan serta menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah Indonesia masih sensitifitas atas masalah.
Bila mengingat bahwa tema aksi yang diusung adalah mengenai sikap penolakan terhadap beras hasil rekayasa genetik yang terbukti tidak higienis dan seruan untuk penyelamatan beras lokal sebagai instrument pokok, sesungguhnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk menangkap para peserta, termasuk delegasi internasional.
Oleh karenanya, kami menuntut BEBASKAN SELURUH PESERTA AKSI YANG SAAT INI DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAKARTA RAYA.
Demikian, terima kasih
Juru Bicara
Ragil Sugiyarna
Aliansi Gerakan Reforma Agraria
Siaran Pers Bersama
Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!
· Kepolisian Daerah Jakarta Raya harus membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap (8/4) tanpa syarat!
· Tolak tindakan berlebihan Kepolisian Daerah Jakarta Raya yang mengancam kebebasan berpendapat bagi seluruh rakyat!
Jakarta—Pada tanggal 8 April 2008, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan beberapa elemen lain menggelar aksi demonstrasi untuk mengampanyekan tentang pentingnya penyelamatan beras lokal sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Aksi ini diselenggarakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian evaluasi kampanye menolak penyebaran beras organik di Asia yang pada tahun ini dilaksanakan di Indonesia dengan tuan rumah pelaksana, yakni Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Didalam aksi tersebut, delegasi-delegasi dari berbagai negeri di Asia yang turut dalam forum evaluasi tersebut, turut mengikuti rangkaian aksi. Hal ini sebagai salah satu bentuk solidaritas internasional yang ditunjukkan oleh sesama aktivis di Asia yang peduli pada kelangsungan hidup bibit padi lokal sebagai salah satu instrument pokok untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menanggulangi krisis harga pangan dunia yang telah menyengsarakan rakyat di hampir seluruh negara Asia.
Witoro, dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perihal pelaksanaan aksi tersebut kepada Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Di dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan pula bahwa delegasi-delegasi internasional akan turut serta mengikuti aksi tersebut.
Pemberitahuan juga telah diajukan kepada Menteri Pertanian RI, Ir. Anton Aprijantono dan telah mendapatkan persetujuan darinya. Bahkan, sebelum penangkapan, Menteri Pertanian Anton Aprijantono menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh delegasi internasional dan delegasi dari Indonesia yang diwakili KRKP dan AGRA.
Namun di lapangan, pihak Polda Jaya malah seolah menepis hal itu dan bersikukuh memaksa para delegasi internasional yang turut dalam aksi untuk datang ke Mapolda.
Pada saat ini, seluruh delegasi internasional, diantaranya Teoh, Clare, Sorah (PAN-AP, Malaysia); Rodha (APC, Filipina), dan beberapa delegasi lain dari Thailand dan Vietnam. Di samping para delegasi dari internasional, beberapa peserta dari Indonesia, Witoro (KRKP), Rahmat (AGRA), dan Erpan Faryadi (AGRA) yang turut dalam aksi tersebut telah berada di Mapolda untuk dimintai keterangan. Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini adalah suatu aksi yang berlebihan serta menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah Indonesia masih sensitifitas atas masalah.
Bila mengingat bahwa tema aksi yang diusung adalah mengenai sikap penolakan terhadap beras hasil rekayasa genetik yang terbukti tidak higienis dan seruan untuk penyelamatan beras lokal sebagai instrument pokok, sesungguhnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk menangkap para peserta, termasuk delegasi internasional.
Oleh karenanya, kami menuntut BEBASKAN SELURUH PESERTA AKSI YANG SAAT INI DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAKARTA RAYA.
Demikian, terima kasih
Juru Bicara
Ragil Sugiyarna
Aliansi Gerakan Reforma Agraria
08 April 2008
AGRA & KRKP: Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!
Siaran Pers Bersama
Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Jakarta—Pada tanggal 8 April 2008, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan beberapa elemen lain menggelar aksi demonstrasi untuk mengampanyekan tentang pentingnya penyelamatan beras lokal sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Aksi ini diselenggarakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian evaluasi kampanye menolak penyebaran beras organik di Asia yang pada tahun ini dilaksanakan di Indonesia dengan tuan rumah pelaksana, yakni Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Didalam aksi tersebut, delegasi-delegasi dari berbagai negeri di Asia yang turut dalam forum evaluasi tersebut, turut mengikuti rangkaian aksi. Hal ini sebagai salah satu bentuk solidaritas internasional yang ditunjukkan oleh sesama aktivis di Asia yang peduli pada kelangsungan hidup bibit padi lokal sebagai salah satu instrument pokok untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menanggulangi krisis harga pangan dunia yang telah menyengsarakan rakyat di hampir seluruh negara Asia.
Witoro, dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perihal pelaksanaan aksi tersebut kepada Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Di dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan pula bahwa delegasi-delegasi internasional akan turut serta mengikuti aksi tersebut.
Pemberitahuan juga telah diajukan kepada Menteri Pertanian RI, Ir. Anton Aprijantono dan telah mendapatkan persetujuan darinya. Bahkan, sebelum penangkapan, Menteri Pertanian Anton Aprijantono menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh delegasi internasional dan delegasi dari Indonesia yang diwakili KRKP dan AGRA.
Namun di lapangan, pihak Polda Jaya malah seolah menepis hal itu dan bersikukuh memaksa para delegasi internasional yang turut dalam aksi untuk datang ke Mapolda.
Pada saat ini, seluruh delegasi internasional, diantaranya Teoh, Clare, Sorah (PAN-AP, Malaysia); Rodha (APC, Filipina), dan beberapa delegasi lain dari Thailand dan Vietnam. Di samping para delegasi dari internasional, beberapa peserta dari Indonesia, Witoro (KRKP), Rahmat (AGRA), dan Erpan Faryadi (AGRA) yang turut dalam aksi tersebut telah berada di Mapolda untuk dimintai keterangan. Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini adalah suatu aksi yang berlebihan serta menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah Indonesia masih sensitifitas atas masalah.
Bila mengingat bahwa tema aksi yang diusung adalah mengenai sikap penolakan terhadap beras hasil rekayasa genetik yang terbukti tidak higienis dan seruan untuk penyelamatan beras lokal sebagai instrument pokok, sesungguhnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk menangkap para peserta, termasuk delegasi internasional.
Oleh karenanya, kami menuntut BEBASKAN SELURUH PESERTA AKSI YANG SAAT INI DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAKARTA RAYA.
Demikian, terima kasih
Juru Bicara
Ragil Sugiyarna
Aliansi Gerakan Reforma Agraria
Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN)
- Duabelas Peserta Aksi untuk Menyerukan Penyelamatan Beras Lokal ditangkap! Polda Jaya telah Bertindak Berlebihan!
- Kepolisian Daerah Jakarta Raya harus membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap (8/4) tanpa syarat!
Jakarta—Pada tanggal 8 April 2008, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan beberapa elemen lain menggelar aksi demonstrasi untuk mengampanyekan tentang pentingnya penyelamatan beras lokal sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Aksi ini diselenggarakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian evaluasi kampanye menolak penyebaran beras organik di Asia yang pada tahun ini dilaksanakan di Indonesia dengan tuan rumah pelaksana, yakni Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Didalam aksi tersebut, delegasi-delegasi dari berbagai negeri di Asia yang turut dalam forum evaluasi tersebut, turut mengikuti rangkaian aksi. Hal ini sebagai salah satu bentuk solidaritas internasional yang ditunjukkan oleh sesama aktivis di Asia yang peduli pada kelangsungan hidup bibit padi lokal sebagai salah satu instrument pokok untuk menegakkan kedaulatan pangan dan menanggulangi krisis harga pangan dunia yang telah menyengsarakan rakyat di hampir seluruh negara Asia.
Witoro, dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perihal pelaksanaan aksi tersebut kepada Kepolisian Daerah Jakarta Raya. Di dalam pemberitahuan tersebut, disebutkan pula bahwa delegasi-delegasi internasional akan turut serta mengikuti aksi tersebut.
Pemberitahuan juga telah diajukan kepada Menteri Pertanian RI, Ir. Anton Aprijantono dan telah mendapatkan persetujuan darinya. Bahkan, sebelum penangkapan, Menteri Pertanian Anton Aprijantono menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan seluruh delegasi internasional dan delegasi dari Indonesia yang diwakili KRKP dan AGRA.
Namun di lapangan, pihak Polda Jaya malah seolah menepis hal itu dan bersikukuh memaksa para delegasi internasional yang turut dalam aksi untuk datang ke Mapolda.
Pada saat ini, seluruh delegasi internasional, diantaranya Teoh, Clare, Sorah (PAN-AP, Malaysia); Rodha (APC, Filipina), dan beberapa delegasi lain dari Thailand dan Vietnam. Di samping para delegasi dari internasional, beberapa peserta dari Indonesia, Witoro (KRKP), Rahmat (AGRA), dan Erpan Faryadi (AGRA) yang turut dalam aksi tersebut telah berada di Mapolda untuk dimintai keterangan. Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini adalah suatu aksi yang berlebihan serta menunjukkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Sikap ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah Indonesia masih sensitifitas atas masalah.
Bila mengingat bahwa tema aksi yang diusung adalah mengenai sikap penolakan terhadap beras hasil rekayasa genetik yang terbukti tidak higienis dan seruan untuk penyelamatan beras lokal sebagai instrument pokok, sesungguhnya tidak ada alasan bagi Kepolisian untuk menangkap para peserta, termasuk delegasi internasional.
Oleh karenanya, kami menuntut BEBASKAN SELURUH PESERTA AKSI YANG SAAT INI DITANGKAP OLEH KEPOLISIAN DAERAH JAKARTA RAYA.
Demikian, terima kasih
Juru Bicara
Ragil Sugiyarna
Aliansi Gerakan Reforma Agraria
Label:
AGRA,
demo,
KRKP,
penangkapan petani,
polisi
Langganan:
Postingan (Atom)