27 September 2007

Perhutani Malang Dituding Lakukan Penebangan Liar

Kamis, 27 September 2007

TEMPO Interaktif, Malang
:DPRD Kabupaten Malang menuduh Perum Perhutani Malang telah melakukan penebangan liar di Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Hal ini karena Perhutani menebang di areal hutan milik Pemerintah Kabupaten Malang tanpa izin dari Bupati Malang. "Ini namanya sudah illegal logging," kata Firman Adi, anggota DPRD Kabupaten Malang, Kamis (25/9).

Kayu yang ditebang Perhutani sebanyak 100 meter kubik, di antaranya dari jenis mahoni dan rekisi dengan diameter antara 2-4 meter. "Beberapa di antaranya adalah kayu tebang tanam dan tebang habis," ujar Firman Adi.

Menurut Firman, Pemkab Malang harus meminta pertanggungjawaban Perhutani atas perbuatan ini. Dasar hukumnya adalah ketentuan yang isinya aset yang dimanfaatkan atau diambil baik untuk kepentingan dinas maupun umum harus terlebih dahulu ada persetujuan bupati. Penebangan yang dilakukan Perhutani dinilai sudah melanggar hukum karena tanpa disertai izin Bupati.

Perhutani KPH Malang membantah tuduhan ini. Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan, Usman Shut, mengatakan penebangan kayu yang dilakukan Perum Perhutani hanya sebagai cutting test atau penebangan pada beberapa pohon untuk menentukan target atau jumlah pohon berdasarkan komposisi diameter. Cutting test berdasar Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. 55/2004 tak memerlukan izin kepala daerah atau pejabat yang diberi wewenang. "Kami tak melanggar apapun," katanya.

Usman menjelaskan, setiap tahun Perhutani melakukan cutting test dan selalu melaporkan hasilnya kepada Bupati Malang dan Dinas Kehutanan. Dalam setahun, jumlah kayu yang ditebang untuk keperluan cutting test di seluruh Kabupaten Malang mencapai 150 meter kubik.

Bibin Bintariadi

14 September 2007

Dikenalkan, Sistem IPAT-BO

Jumat, 14 September 2007

Pertanian

Bandung, Kompas
- Dinas Pertanian Kabupaten Bandung akan mengenalkan sistem penanaman padi dengan teknologi intensifikasi padi aerob terkendali berbasis organik (IPAT-BO). Aksi yang dimulai pada masa tanam 2007/2008 itu berupa pengenalan kepada petani berbentuk kerja sama dengan Universitas Padjadjaran.

"Kami sudah mengajukan program IPAT-BO seluas 500 hektar dalam penyusunan APBD tahun 2008. Hanya, kami belum mendengar kabarnya," kata Kepala Subdinas Produksi Padi dan Palawija Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Jumhana, Kamis (13/9).

Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sudah menyiapkan lahan seluas 75 hektar tersebar di Kecamatan Soreang, Solokanjeruk, dan Baleendah. Dalam tahap awal, Dinas Pertanian berfungsi sebagai fasilitator bagi kemitraan petani dengan pihak Unpad selaku penguasa teknologi.

Sistem IPAT-BO adalah metode penanaman padi sawah dengan cara mengendalikan penggunaan air sehingga tidak sampai menggenangi, tetapi hanya membasahi tanah. Alasannya, untuk meningkatkan potensi dari pertumbuhan akar padi dan mikroorganisme di dalam tanah yang bisa menyuburkan tanah. Dengan digenangi, pertumbuhan akar dan aktivitas mikroorganisme otomatis terhenti karena tidak mendapat pasokan oksigen.

Metode yang digagas Tualar Simarmata, dosen Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Unpad, itu sudah diuji coba di Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Hasilnya, produksi meningkat 50-100 persen dibandingkan dengan cara anaerob untuk lahan yang subur. Pada lahan yang kurang subur justru lebih optimal dengan hasil mencapai 100-150 persen dibandingkan dengan cara konvensional.

Jumhana menjelaskan, dalam kondisi ekstrem, sistem itu bisa menghasilkan produksi sampai 6 ton gabah kering giling (GKG) per hektar. Dalam kondisi normal atau pengairan yang tidak bermasalah, konon panennya bisa mencapai 10 ton GKG per hektar. Fasilitasi

Dalam pengenalan sistem IPAT-BO terhadap 75 hektar sawah, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung hanya berperan sebagai fasilitator. Petani diajak bekerja sama untuk menanam. Selain teknologi, akan ada pembinaan dari sisi bisnis, yaitu petani lebih dikenalkan kepada aspek bisnis dalam pertanian.

Untuk itu, ujarnya, pengenalan ini lebih ditujukan kepada para pemilik tanah daripada penggarap agar lebih independen terhadap para tengkulak. Pengenalan sistem IPAT-BO juga belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh karena proses tersebut biasanya membutuhkan waktu setidaknya satu atau dua musim tanam sampai terlihat hasilnya. (eld)

27 Juli 2007

Medco Foundation Kembangkan 10 Ribu Hektar Lahan Pertanian SRI organik

Tempo Interaktif, Jum'at, 27 Juli 2007

Jakarta: Medco Foundation akan mengembangkan pertanian padi metode System Rice Indentification (SRI) organik di lahan 10 ribu hektar di Jawa Barat. Pasalnya metode pertanian ini dapat memberikan produktivitas hingga dua kali lipat dibandingkan metode pertanian konvensional.

Chairman Medco Foundation, Arifin Panigoro, mengatakan pihaknya telah melobi sejumlah bank, termasuk Bank Saudara sebagai salah satu anak perusahaan dalam Medco Group, untuk memberikan permodalan senilai Rp 100 miliar bagi petani SRI organik.

"Adan Bank BRI, Bank Agro dan Bank BNI yang sudah confirm untuk mewujudkan pertanian ini," ujarnya di Jakarta Kamis (26/7). Nantinya, masing-masing petani akan menerima pinjaman Rp 8-10 Juta per hektar dengan mekanisme bantuan dari perbankan melalui program kemitraan.

Arifin optimistis metode pertanian ini akan memberikan keuntungan bagi petani dan membebaskan mereka dari sistem ijon. Sebab metode pertanian ini juga lebih hemat biaya, hemat air hingga 40 persen dibandingkan dengan pertanian konvensional, dan tidak perlu pupuk kimia, tapi menggunakan pupuk organik yang bisa adiolah sendiri oleh petani.

Cheta Nilawaty

24 Juli 2007

Sumatera Selatan Siapkan 143.000 Hektare Tanah Gratis

Tempo Interaktif, Kamis, 24 Mei 2007

Palembang:Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Selatan, Ruslan, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi dan memvalidasi sekitar 143.000 hektare tanah untuk digratiskan. Prioritasnya adalah mereka yang ekonominya lemah, miskin dan saat ini berstatus penggarap lahan negara.

“Pembagiannya tidak secara sekaligus, namun bertahap,” kata Ruslan kepada Tempo, Kamis (24/5). Anggaran untuk tahun 2007 sebanyak 300 bidang atau 314 hektare lahan akan dibagikan gratis bagi warga Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir.

Tanah yang dibagikan pada 300 kepala keluarga eks gelandangan dan pengemis dari DKI Jakarta ini adalah sebagian dari 33.000 hektare tanah di Sumatera Selatan yang akan ditetapkan sebagai obyek land reform. “Warga memang sudah mengelola dan menggarap lahan tersebut, dan untuk jaminan bagi mereka, negara membuat sertifikat hak milik,” kata Ruslan.

Program pembagian tanah gratis ini dilanjutkan 2008 di empat kabupaten, yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ilir. Luas areal tanah yang disiapkan dari hutan produksi konversi ini mencapai 110.000 hektare. Namun, angka-angka itu masih diindentifikasi dan divalidasi, sehingga bisa saja bertambah sesuai dengan anggaran yang disediakan.

Ruslan menambahkan, pembagian tanah gratis ini sebenarnya pelaksanaan dari Program Pembaharuan Agraria Nasional. Pembagian tanah gratis bagi warga ini juga akan diikuti peningkatan sarana dan prasarana pendukung akses warga di antaranya infrasturktur dan sebagainya.

Sementara, Kepala Divisi Advokasi Walhi Sumatera Selatan, Anwar Sadat, mengatakan pesimis dengan program pemerintah ini, sebab persoalan menyangkut pertahanan sangat kompleks dan rumit.

Menurutnya, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah menyelesaikan persoalan itu dulu, baru membagi-bagi tanah. ”Kalau langsung membagi-bagi tanah sementara lahan itu bermasalah, apa tidak menimbulkan persoalan baru nantinya,” kata Sadat.

ARIF ARDIANSYAH

23 Juli 2007

Hadiri Pengajian, Malah Babak Belur

Senin, 23 Juli 07 - Priangan Online

TASIK – Acara pengajian tiba-tiba terusik. Empat karyawan perkebunan PTPN VIII Bagjanegara, Salopa, babak belur meski pun sebelumnya sempat minta perlindungan tokoh masyarakat di Kp Cieceng. Bahkan, mobil yang mereka kendarai pun hancur, selain dilempari batu juga dihantam senjata tajam dan pentungan. Peristiwa itu terjadi Ahad siang (22/7), sekitar pukul 11.00.

Beberapa hari sebelumnya, pihak perkebunan mendapat undangan pengajian di kampung Cieceng, Kecamatan Cikatomas. Karena kampung itu merupakan daerah sengketa warga dan PTPN VIII Bagjanegara, pihak perkebunan yang mengutus Sinder Kepala Heri Supriadi, Sinder TUK Asep Suherman, Sinder Teknik M Sobur, dan Staf TU Aceng Sujana, meminta "swaka" kepada tokoh setempat. Namun saat berada di rumah Ust. Dayat bersama Kepala Desa, Tatang, ratusan orang sudah berkerumun di luar dan meminta agar keempat orang itu menemui mereka. Mobil yang diparkir tak jauh dari rumah itu dirusak.

Saat Staf TU PTPN VIII Bagjanegera Aceng Sujana keluar langsung dihujani pukulan dan tendangan. Anggota Babinkamtibmas Polsek Salopa datang ke lokasi dan berhasil menenangkan warga. Karyawan perkebunan pun dipersilakan pulang. Namun, di tengah jalan kembali dicegat massa. Mobil dihalangi pohon yang ditumbangkan.

Untung anggota Babinkamtibmas segera datang dan meminta warga tenang serta para pegawai tersebut bisa kembali ke emplacement Gd PTPN VIII Perkebunan Bagjaneagra. Administratur PTPN VIII Bagjanegara Agus Insan, Staf TU Aceng Sujana saat itu juga langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan luka yang dideritanya di kepala dan bagian dada akibat hantaman benda tumpul. Dan tiga pegawainya yang mengalami peristiwa tersebut masih berada dalam keadaan shock dan kini berada di rumahnya masing-masing.

“Saya meminta polisi melakukan pengusutan sampai tuntas," kata Agus yang baru menjabat empat bulan di sana. Ia menuturkan lokasi di Kp Cieceng itu merupakan lahan sengketa dengan luas lahan 622 hektar dan sebagian besar lahannya terbengkalai. "Saya sendiri tidak mengerti kenapa masyarakat tiba-tiba menjadi brutal seperti itu. Namun memang sebelumnya warga juga sempat menebangi 40 pohon kelapa milik perkebunan dan kasusnya sudah kami laporkan juga kepada polisi,” imbuhnya.

PTPN VIII Bagjanegara, kata Agus, tidak akan melepaskan tanah itu dan pihaknya akan segera merevisi Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah itu yang dalam SK HGU sebelumnya seluas enam hektar tidak dimasukkan. “Kami akan mempertahankannya dan kalau revisi sudah ada kami akan kembali menggarap tanah tersebut dengan meminta perlindungan kepada aparat keamanan,” tandasnya.

19 Juni 2007

Ribuan Petani Jawa Barat Tuntut Pembaruan Agraria

TEMPO Interaktif, Bandung, Selasa, 19 Juni 2007: Ribuan petani dari berbagai daerah Jawa Barat memadati Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Jalan Dipati Ukur Bandung pagi ini. Mereka datang untuk menuntut realisasi Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

Mereka datang menggunakan berbagai macam kendaraan sejak kemarin sore. Sebagian besar datang dari Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Sumedang, Cianjur, dan Sukabumi. Mereka tergabung dalam Gerakan Petani Jawa Barat Menggugat.

Selain dari Serikat Petani Pasundan, aksi ini juga didukung oleh elemen mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Walhi, Himpunan Petani Nelayan Pakidulan Sukabumi.

Menurut Koordinator Gerakan Petani Jawa Barat Menggugat, Agustiana, aksi ini digelar untuk menagih janji pemerintah dalam merealisasikan PPAN. Agus mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak Mei lalu, "Namun di tingkat daerah masih banyak pihak yang menghalanginya," ujar Agustiana.

Salah satu indikasinya, menurut Agustiana, masih adanya kriminalisasi terhadap petani. "Dalam penyelesaian sengketa agraria, sering dianggap sebagai penjahat," ujarnya.

Selain itu, kerap terjadi kekerasan terhadap petani dan upaya mempersulit pemanfaatan tanah bagi para petani penggarap. Rencananya para petani ini akan bergerak ke gedung DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sementara itu, petugas kepolisian mengalihkan sejumlah arus lalu lintas karena aksi ini membuat jalan di sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat menjadi macet.

RANA AKBARI

Ribuan Petani Jawa Barat Tuntut Pembaruan Agraria

TEMPO Interaktif
Selasa, 19 Juni 2007 | 11:41 WIB

Bandung: Ribuan petani dari berbagai daerah Jawa Barat memadati Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Jalan Dipati Ukur Bandung pagi ini. Mereka datang untuk menuntut realisasi Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).

Mereka datang menggunakan berbagai macam kendaraan sejak kemarin sore. Sebagian besar datang dari Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Sumedang, Cianjur, dan Sukabumi. Mereka tergabung dalam Gerakan Petani Jawa Barat Menggugat.

Selain dari Serikat Petani Pasundan, aksi ini juga didukung oleh elemen mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Walhi, Himpunan Petani Nelayan Pakidulan Sukabumi.

Menurut Koordinator Gerakan Petani Jawa Barat Menggugat, Agustiana, aksi ini digelar untuk menagih janji pemerintah dalam merealisasikan PPAN. Agus mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak Mei lalu, "Namun di tingkat daerah masih banyak pihak yang menghalanginya," ujar Agustiana.

Salah satu indikasinya, menurut Agustiana, masih adanya kriminalisasi terhadap petani. "Dalam penyelesaian sengketa agraria, sering dianggap sebagai penjahat," ujarnya.

Selain itu, kerap terjadi kekerasan terhadap petani dan upaya mempersulit pemanfaatan tanah bagi para petani penggarap. Rencananya para petani ini akan bergerak ke gedung DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sementara itu, petugas kepolisian mengalihkan sejumlah arus lalu lintas karena aksi ini membuat jalan di sekitar Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat menjadi macet.

RANA AKBARI