05 Mei 2005

500 KK Transmigran Tuntut Sertifikat Tanah

Kompas, Sabtu, 05 Mei 2001

Makassar, Kompas

Sebanyak 500 kepala keluarga (KK) transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bahomotefe, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menuntut sertifikat hak atas tanah tersebut. Sebab UPT yang dibangun sejak tahun 1997 telah memenuhi persyaratan administratif sebagai desa. Pemerintah daerah setempat menetapkan sebagai desa definitif bernama Desa Unepute Jaya.

"Tuntutan atas sertifikat tanah telah disampaikan langsung oleh masyarakat Unepute Jaya ke DPRD dan Gubernur Sulteng. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada penyelesaian," kata Arianto Sangaji, Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka (YTM) yang menjadi pendamping warga, kepada Kompas di Makassar, Jumat (4/5).

Bahkan warga sempat menggelar unjuk rasa dan menginap di DPRD Sulteng, 30 April, untuk mendesak persoalan tersebut segera diselesaikan. Mereka akhirnya meninggalkan Gedung DPRD, setelah Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele berjanji akan berkunjung ke Unepute Jaya.

Arianto menambahkan, Pemda Sulteng tidak dapat mengambil sikap tegas terhadap tuntutan masyarakat Unepute Jaya, karena PT Inco berencana membiayai relokasi 500 KK warga ke lokasi yang baru. Namun sampai saat ini, pemerintah belum menemukan lokasi yang layak untuk relokasi yang direncanakan sejak tahun 1994.
Menyikapi aksi yang digelar warga di Palu, 30 April lalu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap perjuangan rakyat Desa Unepute Jaya. (lam)