11 Mei 2010

52.654 Hektar Hutan di Jawa Barat Dirambah

Alih Fungsi Lahan

Selasa, 11 Mei 2010

BANDUNG, KOMPAS
- Dinas Kehutanan Jawa Barat mencatat 52.654 hektar hutan di wilayah provinsi ini dirambah pihak swasta atau warga. Seluas 21.971 ha di antaranya digunakan untuk permukiman, jalan, sekolah, dan fasilitas umum lain. Sementara 9.681 ha dimanfaatkan untuk tambak, 86 ha untuk pertambangan, dan 20.916 ha untuk perkebunan swasta.

"Perambahan hutan ini sukar diatasi karena harus berhadapan dengan organisasi kemasyarakatan yang menghimpun warga, seperti Serikat Petani Pasundan yang ditemui di Tasikmalaya dan Ciamis," kata Kepala Dinas Kehutanan Jabar Anang Sudarna, Senin (10/5) di Bandung.

Daerah yang dirambah warga itu disebut Anang sebagai wilayah konflik, sedangkan di luar wilayah konflik ada 14.000 ha hutan rusak. "Khusus untuk wilayah hutan di luar konflik pada tahun ini akan ditanami sekitar 10.000 ha, sisanya tahun depan," ujarnya.

Pesimistis

Namun, ia pesimistis hutan di wilayah konflik bisa dihutankan kembali hingga tahun depan. Upaya persuasif dan represif terus dilakukan terhadap perambah yang mengatasnamakan diri sebagai petani. Menurut hitung-hitungan normal, kawasan hutan di Jabar seluas sekitar 847.000 ha seharusnya bisa dihutankan kembali pada 2010 dengan program Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dari pemerintah pusat.

Anang beralasan target itu belum tercapai karena Dinas Kehutanan Jabar harus menghadapi warga yang nekat mempertahankan usaha pertanian sayur di kawasan hutan. "Okupasi lahan oleh warga itu dilakukan sedikit demi sedikit, ada yang 2 ha, bahkan 1 ha. Sukar menyadarkan mereka, khususnya warga kampung yang berbatasan dengan hutan," katanya.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, reboisasi termasuk dalam konsep Jabar menuju provinsi hijau (green province) pada 2025. (REK)

Tidak ada komentar: