27 Agustus 2008

Tiga Aktivis Tani Diculik di Garut!

Urgent Release (26/08/2008):
Front Perjuangan Rakyat (FPR)
 
Petani vs PTPN VIII Condong
Tiga Aktivis Tani Diculik di Garut!
 
Hentikan kekerasan terhadap petani! Bebaskan seluruh petani yang ditangkap! Laksanakan Land-reform sejati!
 
Jakarta, AGRA. Pada hari ini, sekelompok orang tidak dikenal—diduga dari pihak Brimob Polda Jawa Barat—menculik tiga aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), atas nama Mulyana, Asep, dan Dayat, di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
 
Ketiga aktivis yang diculik setelah memimpin unjuk rasa damai petani desa Karangsari, Pakenjeng, Garut yang memprotes intimidasi dan kekerasan yang dilakukan pihak Brimob Polda Jabar dan aparat PTPN VIII Condong.
 
Tindakan penculikan ini secara jelas tidak hanya memperkeruh proses penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan PTPN VIII Condong dengan petani dari Desa Karangsari, Kabupaten Garut, melainkan turut memperburuk keamanan warga desa setempat.
 
Ragil Sugiyarna, juru bicara Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyatakan pihaknya menuntut agar ketiga aktivis AGRA tersebut dibebaskan dan mengecam keras berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus sengketa agraria antara PTPN VIII dengan petani.
 
Kuat dugaan bila aksi penculikan tersebut dilakukan oleh pihak Brimob Polda Jawa Barat, mengingat menurut laporan warga, selama ini Brimob berada di lokasi dan menjadikan wilayah desa Karangsari Kabupaten Garut semacam daerah operasi militer. Petani-petani yang dikenal aktif memperjuangkan hak-haknya atas tanah kerap mengalami intimidasi dan penangkapan.
 
Tindakan kepolisian ini memancing reaksi dari Lembaga Bantuan Hukum Bandung (LBHB). Gatot Riyanto, Direktur LBH Bandung, menyatakan pihaknya mengecam dan meminta klarifikasi dari kepolisian resort Garut atas peristiwa tersebut. "Kami menuntut kepolisian untuk menghentikan intimidasi dan membuka kesempatan penyelesaian sengketa secara damai," tegas Gatot.
 
Sebelumnya, pihak Brimob Polda Jawa Barat telah menangkap 6 orang warga, termasuk seorang siswa SMU, yang disangka terlibat dalam aksi-aksi menuntut hak atas tana h. Dengan penangkapan yang dilakukan dengan cara penculikan ini, berarti sudah ada 8 orang yang telah ditangkap oleh kepolisian.
 
Menyikapi kasus-kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian dalam sengketa agraria, 14 Agustus 2008 lalu, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi protes secara damai di depan Mabes Polri dan Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional.
 
Pada saat ini, AGRA tetap menuntut agar kepolisian membebaskan seluruh petani yang ditangkap karena terkait dengan sengketa agraria. "Sengketa agraria adalah masalah politik yang menuntut penyelesaian politik. Tindakan kekerasan terhadap petani, tidak akan pernah bisa meredam perjuangan tani menuntut hak atas tanah, tegas Sugiyarna.***
 
Referensi:
Ragil Sugiyarna

Tidak ada komentar: