18 Februari 2009

Siaran Pers WALHI: Dephut sudah waktunya dibubarkan

WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (WALHI)
*Siaran Pers – 13 Februari 2009*

Dephut Sudah Terlalu Renta, Sudah Waktunya Dibubarkan

*Jakarta (13/02)*. Kebijakan Departemen Kehutanan untuk tidak lagi
memberikan perijinan penggunaan kayu alam untuk industri pulp dan
kertas di Indonesia harusnya dilaksanakan secara konsisten bila ingin
industri
berbahan kayu tumbuh dengan sehat. Di penghujung tahun 2008, Menteri
Kehutanan menyatakan akan melakukan perpanjangan permakluman
penggunaan kayu alam, padahal pada tahun 2006 Menteri kehutanan
sendiri yang telah menyatakan bahwa Pemerintah menetapkan kebijakan
agar industri pulp dan
kertas menghentikan penggunaan bahan baku dari kayu alam pada tahun
2009 sudah final saat menadmpingin Presiden pada acara Kampanye
Indonesia

Menanam di tahun 2006.

"Kami melihat Departemen Kehutanan sudah mulai renta dan tidak lagi
mampu mengingat setiap kebijakan yang pernah dilahirkan, dan mungkin
sudah saatnya Departemen Kehutanan dibubarkan dan dimasukan menjadi
Eselon I di bawah Departemen Pengelolaan Sumberdaya Alam" ujar Ade
Fadli, Pengkampanye Isu Hutan WALHI.

Aparat penegak hukum sudahdapat menjerat industri yang tetap
menggunakan kayu alam sebagai bahan baku industrinya, karena hingga
saat ini tidak ada peraturan yang memperkenankan industri pulp dan
kertas
menggunakan bahan baku dari kayu alam. Surat Keputusan Menteri
Kehutanan No 101/Menhut-II/2004 tentang Percepatan Pembangunan Hutan
Tanaman untuk Pemenuhan bahan Baku Industri Pulp dan Kertas pun secara
jelas menyebutkan bahwa industri pulp dan kertas harus memenuhi bahan
bakunya dari hutan tanaman.

Industri pulp dan kertas yang sudah tidak sehat, baik untuk pemenuhan
bahan baku maupun dari sisi finansial, sebaiknya tidak diberikan
suntikan pendanaan ataupun permakluman untuk pemenuhan bahan baku.

Sudah terlalu lama Pemerintah memberikan perlakuan berlebihan terhadap
industri yang tidak memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan
rakyat, dan hanya menyebabkan terjadinya bencana ekologis di berbagai
tempat.

"WALHI mendesakkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan audit
terhadap seluruh industri pulp dan kertas, serta hutan tanaman di
Indonesia, dan segera melakukan penegakan hukum dan pencabutan
perijinan, bila terbukti tidak mampu lagi dikelola secara lebih baik"
lanjut Ade Fadli.

Kejadian-kejadian penggusuran paksa komunitas lokal/adat, pencemaran
lingkungan akibat industri pulp dan kertas, serta maraknya pembalakan
haram (/destructive logging/) di industri pulp dan kertas, merupakan
sebuah upaya sistematis untuk menghancurkan sistem kehidupan dan
budaya tradisional rakyat Indonesia, yang merupakan penopang dari
kehidupan berbangsa. Bila Pemerintah tetap hanya berpihak kepada
kelompok pengusaha dan pemodal, maka negeri ini akan semakin rapuh dan
terus-menerus dilanda bencana ekologi.

WALHI mengingatkan kepada Pemerintah untuk mampu lebih berpikiran
jernih dan sehat dalam menyusun dan menjalankan program-program
pembangunan di sektor kehutanan agar menuju pencapaian amanat
kemerdekaan. Pemerintah juga harus menunjukkan keberpihakannya kepada
komunitas lokal/adat,
dengan mengakui keberadaan komunitas lokal/adat. Hutan alam Indonesia
tersisa tidak lebih dari 20,31% dari luas daratan Indonesia, sehingga
sudah saatnya ada kebijakan negara untuk melindunginya. [selesai]

_Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:_

Ade Fadli – Pengkampanye Isu Hutan Eknas WALHI
– 08152055331 –
adefadli@walhi.or.id

Devi R. Ayu
Media Relation
(WALHI - Friends of The Earth Indonesia)
Jl. Tegal Parang Utara no.14 Jakarta 12790
Phone : +62 21 794 1672, 7919 3363
Fax : +62 21 794 1673
Mobile Phone: +62 8156 100 353
Email : relasi.media@walhi.or.id
devi@walhi.or.id
----------------------------------------------------------
"Keberanian bukanlah ketiadaan rasa takut, namun kemampuan untuk
menghadapi rasa takut dan berkata 'aku mensyukuri apa yang aku rasakan
saat ini'. Dan apapun yang dirasakan saat ini, aku akan terus maju ke
depan!"
- Philip Baker -

Tidak ada komentar: