29 Agustus 2009

Bupati Menilai Perhutani & Perkebunan Tidak Beri Kontribusi

Kamis, 11 Juni 2009

TASIKMALAYA, (PRLM)
.- Keberadaan Perhutani Tasikmalaya dan sejumlah PTP perkebunan yang ada di daerah Kab. Tasikmalaya, dinilai kurang memberikan arti untuk pembangunan di daerahnya. Keberadaan perkebunan dan perhutani juga tidak pernah jelas kapan menanam dan menebangnya, karena tidak pernah ada laporan ke Pemkab Tasikmalaya.

"Mereka lapor kalau ada pohonnya ada yang ditebang oleh masyarakat. Satu pohon ada yang nebang saja, sudah ribut. Sedangkan, kalau mereka menebang, tidak pernah lapor. Termasuk, berapa dihasilkan oleh perusahaan perkebunan atau perhutani itu, pemkab tidak pernah tahu," kata Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim, di pendopo Kab. Tasikmalaya, Kamis (11/6), saat membuka seminar tentang pembaharuan agrarian sebagai pondasi pembangunan bangsa.

Hadir kesempatan itu, Direktur Land Reform Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunawan Sasmita, pengajar dari IPB Dr. Gunawan Wiradi, Sekjen SPP Agustiana dan pejabat lainnya.

Menurut Bupati Tatang, saat ini sengketa tanah antara perkebunan, atau perhutani dengan masyarakat di Tasikmalaya masih terjadi. Organisasi serikat petani pasundan (SPP) sering dituduh sebagai pelaku perambahan atau penebangan liar. Tapi, ketika bupati keliling menemui anggota SPP, ternyata tidak ada orang yang dianggap menjarah itu, kaya atau hidup berkecukupan.

Makanya, Pemkab Tasikmalaya telah mengirim surat ke Menteri Kehutanan MS Ka'ban agar pemkab diberikan kesempatan untuk mengelola lahan kritis yang tidak tergarap oleh Perhutani Tasikmalaya. Lahan itu, nantinya akan ditangani oleh Pemkab Tasikmalaya, dengan dikerjasamakan kepada masyarakat sekitar hutan. Dengan demikian, warga bisa memanfaatkan secara baik, sehingga kondisi hutan terjaga dan rakyat makmur.

Bupati juga minta Perhutani melakukan kemitraan dengan masyarakat, sehingga ada shaaring hasil kayu dan tumpang sarinya. Jika itu yang dilakukan, maka warga akan menjaga tegakan tanaman dan semua fungsi ekologis, ekonomi dan sosialnya terjaga.

Sedangkan, Wakil Adminstratur Perhutani Tasikmalaya Slamet Teguh mengatakan, sejak tahun 2002, Perhutani telah melakukan kemitraan dengan warga sekitar hutan. Dari 129 desa di sekitar kawasan hutan di Kab. Tasikmalaya, sebanyak 98 desa sudah ikut program pengelolaan hutan bersama masyarakat, dengan jumlah anggotanya mencapai 13.784 orang. Diharapkan, jumlah tersebut akan terus bertambah, kalau warga yang melakukan perambahan nantinya ditarik gabung ikut pengelolaan hutan bersama masyarakat. (A-97/das)***

Tidak ada komentar: