11 Agustus 2009

Perhutani Jateng Rugi Rp 3 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2009

PURWOKERTO,(PRLM
).-Kerugian Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah (Jateng) akibat gangguan keamanan hutan yang disebabkan pembalakan liar, pencurian, dan sebagainya, sejak Januari-Juli 2009 mencapai Rp 3 miliar atau menurun 30 persen dari tahun sebelumnya.

''Kerugian akibat gangguan keamanan hutan di Perum Perhutani Unit I Jateng tahun ini menurun sekitar 30 % seterara Rp 3 miliar," jelas Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Ir. Heru Siswanto usai penandatanganan MoU kemitraan kewirausahaan dengan Rektor Unsoed Prof. Dr. Soedjarwo, Senin (10/8).

Kerugian yang disebabkan pembalakan liar dan dibandingkan periode yang sama tahun 2008 mencapai sekitar Rp 5 miliar.

Mengenai jumlah jumlah tunggak yang hilang akibat illegal logging dia tak hafal datanya. Tapi dilihat dari jumlah laporan polisi, tahun 2009 tunggakan perkara kasus illegal logging lebih sedikit dibandingkan tahun 2008.

''Ini menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah gangguan keamanan di kawasan hutan Perhutani makin berkurang," tambah Haru.

Pencapaian itu menunjukkan koordinasi antara jajaran Polri dan Perhutani di Jateng sudah bagus. Kerja sama dua institusi antara Perhutani Unit I Jateng dengan Polda Jateng yang sekarang berjalan lama setiap tahun dilakukan evaluasi.

Bentuknya kerja sama berupa tindakan pre-emtif, preventif maupuan represif. Kegiatan operasi untuk mengatasi pembalakan liar dengan patroli dan operasi rutin misalnya dilakukan baik di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, seperti, di jalan atau tempat-tempat penggergajian kayu dan industri berbasis kayu. (A-99/A-50)***

Tidak ada komentar: