31 Agustus 2009

Tanggung Jawabnya Menjaga Kayu, Eh Malah Mencuri Kayu

Rabu, 26 Agustus 2009
Laporan wartawan KOMPAS Antony Lee


BOYOLALI, KOMPAS.com — Petugas lepas Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Telawa di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Saman (70), tertangkap menebang dan menyimpan 151 batang pohon jati dan mahoni. Polisi menduga, kayu curian itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku.

"Pelaku merupakan warga sekitar yang menjadi petugas lepas di Perum Perhutani KPH Telawa. Dia seharusnya bertugas mengamankan pohon-pohon di sana, tetapi justru menebangnya. Tersangka kami amankan Selasa sore," ujar Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Agus Suryo Nugroho di Boyolali, Rabu (26/8).

Menurut Agus, penahanan itu berdasarkan laporan dari petugas Perhutani bahwa ada seorang pengawas lepas yang justru menebangi pohon di kawasan itu. Kayu yang menjadi barang bukti terdiri dari jenis jati dan mahoni. Panjangnya 2 hingga 3 meter dengan diameter 10 hingga 30 sentimeter. Ada pula belasan yang sudah berbentuk balok kayu.

Saat petugas hendak mencari barang bukti dan pelaku, Agus mengaku petugasnya sempat dihalangi oleh warga sekitar. Mereka berpura-pura tidak tahu dan enggan merespons pertanyaan petugas. Namun, hal itu tidak sampai berujung bentrok fisik antara petugas dan warga Dusun Glondong, Desa Bengle, Kecamatan Wonosegoro itu.

Tidak ada komentar: