29 Maret 2008

Cari Kayu Bakar, Masuk Bui

RADAR JEMBER, 28 Mar 2008

LUMAJANG - Berawal dari niatan untuk mencari kayu untuk kebutuhan
bahan bakar sehari-hari. Namun tak disangka ulah itu malah menyeretnya
ke bui.

Pengalaman pahit itu menimpa Slamet, 22, dan Abdul Hamid, 27, warga
Dusun Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Dua orang itu digiring
polisi setelah tepergok merambah hutang lindung Tempursari, kemarin
sore.

Dari tangan mereka, polisi juga menyita rencek kayu yang dirambahnya
dari hutan lindung beberapa meter kubik dan dua unit sepeda yang
digunakan mengangkut.

Kanitreskrim Polsek Tempursari Aiptu Sumiran yang mendampingi Kapolsek
AKP M. Sidik, membenarkan hal ini. "Dari laporan yang saya terima,
kedua tersangka memang tepergok saat mengangkut kayu bakar yang
diambilnya dari hutan lindung setempat," katanya.

Penangkapan tersebut, bermula ketika kedua tersangka membutuhkan kayu
untuk bahan bakar dapur. Mereka merambah hutan dengan jalan mencari
kayu di hutang lindung itu. Selanjutnya, mereka merambah areal hutan
cagar alam di kawasan Tempursari.

Dipilihnya kayu bakar sesuai kebutuhan dan semampu mereka untuk
diangkut dengan menggunakan motor. Setelah kayu yang dicari cukup,
mereka akhirnya beranjak pulang. Namun, belum sempat kayu itu dibawa
pulang, mereka dikejutkan kedatangan aparat yang datang melakukan
operasi. Rupanya, mereka tidak sadar kalau perambahan hutan itu juga
merupakan bentuk pelanggaran. (vid)

Tidak ada komentar: