Kamis, 13 Maret 2008
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Bea dan Cukai, Departemen Keuangan mensinyalir aksi penyelundupan minyak sawit mentah (crude palm oil) semakin meningkat. Aksi itu diduga melibatkan sejumlah perkebunan besar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan Anwar Suprijadi mengungkapkan, anak buahnya banyak menangkap kapal pengangkut CPO antar pulau yang menyelundupkan muatannya ke Malaysia.
"Modusnya perdagangan antar pulau, namun di tengah laut mereka menyeberang (ke Malaysia)," kata Anwar usai rapat pimpinan Departemen Keuangan di Kantor Pusat Bea dan Cukai, kemarin.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu aparatnya menangkap kapal yang mengangkut 3.000 ton CPO. Penyelundupan tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 1 miliar, yang berasal dari potensi bea keluar yang tidak dibayar.
Kapal itu, kata Anwar, yang mengangkut minyak sawit dari salah satu pelabuhan di Sumatera Utara, mencoba menyelundupkan ke Malaysia. Kasus ini, Anwar menuturkan, hanya satu dari sekian kasus yang kini sedang diselidiki lembaganya.
Indikasi penyelundupan CPO ke Malaysia semakin menguat setelah penangkapan kapal-kapal itu. Sebelumnya, Anwar mengaku sempat heran melihat data ekspor minyak sawit Malaysia yang naik fantastis.
Rata-rata produksi kebun sawit di negeri jiran itu cuma 12 juta ton. Namun jumlah ekspor minyak sawit hampir 20 juta ton. "Ini tidak logis," kata dia. Yang lebih mencurigakan, Malaysia mengaku mengimpor minyak sawit dari India. Padahal India tidak punya kebun kelapa sawit.
Untuk tahap awal, pihaknya akan mengintensifkan penyelidikan terhadap empat perkebunan sawit terbesar. Anak buahnya akan disiagakan di kantor pelayanan CPO yang berada di Dumai, Jambi, Palembang, dan Belawan. Keempat wilayah itu adalah titik strategis untuk menyelundupkan ke Singapura dan Malaysia.
Bea Cukai akan bekerjasama dengan aparat pajak dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit diperlukan untuk membuktikan apakah pengiriman oleh perusahaan sawit itu benar-benar dikirim ke tujuan atau diselundupkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, hukum kepabeanaan akan lebih ditegakan untuk mempersempit ruang penyelundupan. "Bila ada tanda-tanda pelanggaran kami akan lakukan koreksi," kata Sri Mulyani kemarin.
AGUS SUPRIYANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar