16 Maret 2008

Probosutedjo Terjun di Usaha Padi Organik

15/03/08 16:21

Jakarta (ANTARA News)
- Pengusaha Probosutedjo terjun di bisnis padi organik yakni produksi padi tanpa menggunakan bahan kimia dengan menjalin kemitraan dengan para petani dan pola kemitraan yang saling menguntungkan.

"Saya baru enam bulan memulainya," kata Probo saat panen perdana padi organik yang dikelola oleh perusahaannya PT Tedja Kencana Tani Makmur, di Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Produksi padi organik tersebut bisa mencapai lebih dari 10 ton gabah kering panen (GKP), padahal rata-rata di Karawang hanya 6,2 ton pada 2007.

Saat ini budidaya yang diberi nama program Simponi (Sistem Penanaman Padi Organik) tersebut antara lain sudah dikembangkan di Majalengka, Cianjur, Sumedang, Karawang, Indramayu, Pekalongan, Klaten dan Yogyakarta.

Menurut penanggung jawab program tersebut Budihardjo, luas kerjasama dengan petani telah mencapai 5.000 ha.

Probo tidak menjelaskan jumlah investasi yang dikeluarkan serta targetnya dari program tersebut. Namun yang pasti, perusahaan masih terus menampung petani yang ingin melakukan kemitraan.

Dengan pola kemitraan, perusahaan mengeluarkan seluruh biaya yang diperlukan oleh petani. Petani akan memperoleh padi sebanyak 5 ton per ha. Namun sebelum panen, perusahaan membeli seluruh padi petani tersebut dengan harga Rp2.000 per kg atau Rp10 juta per ha.

Jika produksi padi lebih dari 5 ton maka kelebihannya dimiliki perusahaan. Produksi padi di Sumedang yang menggunakan pupuk dan pestisida organik tersebut sekitar 13,5 ton per ha.

Hasil yang diperoleh petani tersebut sangat lumayan karena biasanya mereka hanya menerima bersih hasil produksi 1,5 ton per ha setelah dikurangi berbagai biaya.

Di Karawang, program tersebut baru dilaksanakan di lahan seluas 58 ha. Namun akan berkembang menjadi 200 ha.

Probo yang juga adik mantan Presiden Soeharto itu mengatakan, dalam berusaha ia juga ingin memberikan kontribusi kepada petani.

Probo mengatakan selain produktivitas tinggi Simponi juga ramah lingkungan karena antara lain tidak merusak tanah.

Menurut Probo pengembangan ide tersebut muncul saat ia masih menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, karena tersangkut kasus korupsi dana reboisasi. Probo yang dipidana empat tahun, bebas bersyarat pada 12 Maret 2008 setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Probo sendiri mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana tersebut, dan dana tersebut juga sudah dikembalikan.

Walau demikian, ia tetap ingin masyarakat Indonesia maju.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Karawang Didi Sarbina mengatakan dari luas panen 197,33 ribu ha di Karawang, baru sekitar 10 persen yang melakukan sistem organik, namun jika sistem campuran (organik dan kimia) sekitar 20 persen.

Ia mengatakan pupuk non organik (kimia) seperti urea, SP 36, NPK, tidak dihalangi penggunaannya. Namun katanya, pengembangkan pupuk organik juga sejalan dengan program pemerintah.

Didi mengatakan salah satu permasalahan petani adalah permodalan. Untuk itu ia berterimakasih dan mengundang perusahaan swasta atau BUMN yang mau membantu permodalan petani termasuk dengan pola kemitraan.(*)


COPYRIGHT © 2008

Tidak ada komentar: