31 Januari 2009

2009 BPN Sumut Targetkan 122.740 Bidang Tanah Disertifikasi

Sinar Indonesia Baru, Januari 19th, 2009

Medan (SIB)

Sebagai tindak lanjut program tahun sebelumnya, tahun 2009 Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Sumut menargetkan 122.740 bidang tanah di Sumut selesai disertifikasi. Target ini termasuk dalam percepatan sertifikasi massal yang menjadi salah satu program utam BPN Sumut untuk tahun 2009 menuju visi dan misi BPN.

Hal ini dikemukakan Kakanwil BPN Sumut Ir Horasman Sitanggang kepada wartawan, Jumat (16/1) disela-sela acara penyerahan DIPA TA 2009 yang dihadiri ratusan pegawai BPN se Sumut di Kanwil BPN Jalan Brigjen Katamso Medan. Dalam daftar rekapitulasi anggaran DIPA TA 2009, Kanwil BPN Sumut dan 25 Kabupaten/Kota memperoleh anggaran dalam DIPA Rp121.645.974.000.

Ia mengutarakan ada empat program utama BPN Sumut tahun 2009 yakni percepatan sertifikasi massal, penertiban tanah terlantar, penyelesaian sengketa tanah dan PPAN (Reforma Agraria Nasional).

Untuk percepatan sertifikasi massal disediakan dua cara yakni swadaya dan subsidi. Untuk program subsidi yang terdiri dari 26.040 bidang PRONA, 1700 bidang UKM dan PPAN (DIPA) 35000 bidang, sedangkan untuk swadaya missal ada 60.000 bidang dengan paket hemat dengan biaya relatif murah, yang keseluruhannya berjumlah 122.740 bidang tanah.

Untuk mencapai ini, salah satu metode yang dilakukan adalah dengan menjemput bola, LARASITA, dimana BPN akan mendatangi dan melayani masyarakat.

Ditegaskan Horasman, tahun 2009, 26.040 bidang tanah dengan PRONA mencakup 25 Kabupaten/Kota yakni Medan 3500 bidang, Binjai (500), Tebing Tinggi (700), P Siantar (1000), T Bali (600), Sibolga (150), Langkat (1000), Deliserdang (3000), Simalungun (1000), Asahan (1000), Karo (3000), Dairi (790), Tapsel (600), L Batu (1000), Taput (1000), Tapteng (1000), Nias (1000), Tobasa (800), Madina (1000), P Sidempuan (250), Sergei (1500), Humbahas (500), Nisel (500), Samosir (250), Pakphak Bharat (400).

Akhir Januari LARASITA Dilaunching Gubsu

Target 122 ribu lebih bidang tanah yang disertifikasi akan dicapai dengan metode jemput bola yakni LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah). Dalam Program ini BPN akan langsung mendatangi dan melayani masyarakat yang telah memenuhi persyaratan IP4T yakni lokasi yang telah memenuhi inventaris pengadaan, pemanfaatan, pengawasan dan pemilikan tanah. Dimana tanah yang akan dilayani LARASITA adalah tanah yang relatif tidak banyak lagi masalah.

Untuk tahun 2009, telah disetujui 3 kabupaten/kota yakni Medan, P Siantar dan Deli Serdang yang akan dilayani LARASITA dan 2 lagi sedang dalam pengusulan, sehingga jumlahnya 5 kabupaten/kota.

Untuk memulai program LARASITA ini, kata Horasman, akhir Januari 2009 Gubsu akan melaunching LARASITA. (M22/u)

Tidak ada komentar: