13 Januari 2009

Polisi Tembak Pelaku Pembalakan Liar

Pikiran Rakyat, Rabu, 06 Agustus 2008

CIAMIS, (PRLM).- Polres Ciamis berhasil menangkap lima orang tersangka pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Cigugur, Pagerbumi dan Harumandala, Kec. Cigugur. Kab. Ciamis. Bahkan salah seorang tersangka Den (37) yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terpaksa harus ditembak kakinya karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Pongkor, Desa/Kec. Leuwiliang Kab. Bogor.

Sementara itu sebanyak 29 anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) yang berasal dari dua dusun, yakni Dusun Cantilan dan Cibungur, Desa Kertajaya, Kec. Cigugur, Kab. Ciamis menyerahkan diri, Rabu (6/8). Bahkan empat orang di antaranya juga menyerahkan kartu anggota SPP.

“Den terpaksa ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap. Selama ini dia masuk dalam DPO. Setelah Operasi Wana Lestari Lodaya yang berlangsung pada pertengahan Bulan Juni lalu, kita menangkap lima tersangka. Dengan demikian totalnya sudah sembilan orang yang berhasil ditangkap,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Aries Syarief Hidayat, Rabu (6/8).

Dia mengungkapkan hal itu didampingi Waka Polres Kompol Ari Wibowo, Kasat Reskrim AKP Agus Gustiaman serta beberapa perwira lainnya. Dikatakan dari sembilan tersangka, petugas berhasil mengamankan 42 meter kubik kayu jati dan mahoni. Beberapa kayu diambil dari tempat persembunyiannya, seperti di dalam kolam, maupun di kawasan hutan yang selama ini mereka kuasai. (A-101/A-147)***

Tidak ada komentar: