13 Januari 2009

Perusak Kantor Perhutani Ditangkap

Pikiran Rakyat, Minggu, 19 Oktober 2008

CIAMIS, (PRLM).- Polres Ciamis menangkap tiga orang tersangka pelaku perusakan Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Perhutani Pangandaran. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah.

“Saat ini kita telah menangkap tiga tersangka pelaku perusakan kantor Perhutani. Ketiganya juga kita amankan di tahanann Mapolres Ciamis. Soal perannya apa saja, masih dalam proses penyidikan intensif,” tutur Kapolres Ciamis AKBP Aries Syarief Hidayat didampingi Kasatreskrim AKP Agus Gustiaman, Minggu (19/10).

Ketiga tersangka yakni NS (38) warga Kec. Sidamulih. Sut (23) dan Pai (31) keduanya warga Desa/Kec. Pangandaran. Berdasarkan informasi sementara dari tersangka, merekanya menyatakan hanya ikut-ikutan melempar dan merusak kantor.

“Keterangan awal mereka hanya ikut-ikutan saja. Meski hanya ikut-ikutan saja, mereka tetap bersalah. Namun demikian untuk memastikan perannya, juga harus dicek silang dengan tersangka lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan juga ada tersangka lainnya,” ungkapnya.

Secara terpisah Kepala ADM Perhutani Ciamis Dicky Riyadi meminta agar polisi mengungkap tuntas kasus tersebut. Pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi tegas apabila ada anggotanya yang berbuat kesalahan.

Seperti diketahui Kantor BKPH Perhutani Pangandaran diserbu sedikitnya 200 warga. Mereka merusak peralatan kantor. Massa mencari Kepala BKPH Perhutani Pangandaran, Totong Karya. Namun yang bersangkutan berhasil menyelamatkan diri setelah bersembunyi di bawah kolong meja. Sedangkan dua anggota Polhut yakni Paswa (38) dan Wahyudin (35) menderita akibat pukulan dan hantaman benda tumpul.

Akibat penyerangan itu Perhutani menderita kerugian sekitar Rp 20 juta. Polres Ciamis juga sempat diterjunkan untuk mengamankan lokasi.(A-101/A-147)***

Tidak ada komentar: