11 April 2010

Dana untuk Korban Gempa Dipotong Hingga 85 Persen

Tribunjabar.co.id, SELASA, 5 JANUARI 2010

"Tidak jelas siapa saja yang menerima bantuan pada tahap pertama ini. Akibatnya timbul gejolak di masyarakat..."

TASIKMALAYA, TRIBUN- Dana bantuan untuk korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan tingkat sedang diduga disunat pengurus kelompok masyarakat (Pokmas) di lapangan. Alasan penyunatan bantuan, dana digunakan uang lelah pengurus dan dibagikan kepada korban lain yang belum masuk daftar penerima bantuan.

Seharusnya korban gempa menerima dana rehab rumah sedang sebesar Rp 10 juta per rumah. Namun yang terjadi, mereka hanya menerima Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta.

Padahal Bupati Tasikmalaya, H Tatang Farhanul Hakim, saat seremoni pencairan dana gempa, beberapa waktu lalu, sudah mewanti-wanti kepada petugas di lapangan agar dana bantuan rehab rumah itu tidak dipotong dan dibagi rata. Sebab aturan dari pusat mensyaratkan demikian. Selain itu, bantuan kali ini merupakan bantuan tahap pertama dan warga yang belum masuk daftar akan memperoleh bantuan pada tahun depan.

"Rumah saya mengalami rusak sedang dan sudah menerima dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Selain menerima uang itu, saya pun menyerahkan uang Rp 150 ribu sebagai uang lelah Pokmas yang sudah ke sana kemari mengurusi pencairan dana bantuan ini," kata Undang (45), korban gempa di Kampung Munjulm, Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayon, Senin (4/1).

Ditanya apakah ia tahu bahwa jatah yang harus diterimanya Rp 10 juta, Undang sempat termenung namun lantas mengatakan,  pihak Pokmas untuk sementara memberikan dana sebesar itu. Sisanya Rp 8,5 juta untuk korban lain yang belum kebagian. "Saya ikhlas saja, apalagi dibagi rata untuk warga lain. Termasuk memberi uang lelah, saya juga ikhlas," ujarnya.

Sadar (48), salah seorang tokoh warga Kampung Munjul, mengungkapkan, selain adanya pembagian rata dana bantuan serta munculnya "uang lelah" bagi Pokmas, tahapan penyaluran bantuan pun tidak transparan dan tidak ada koordinasi dengan seluruh Ketua RT. "Tidak jelas siapa saja yang menerima bantuan pada tahap pertama ini. Akibatnya timbul gejolak di masyarakat," ujarnya.

Hal itu diakui Ketua RT 01 RW 05 Kampung Munjul, Ny Ari Ariasih. "Saya didatangi para korban gempa yang belum kebagian. Mereka marah?marah dan menuding saya sengaja tidak membagikan dana tersebut. Padahal boro-boro memegang uang, dikasih tahu pun tidak oleh Pokmas. Tapi saya lah yang kena getahnya. Harusnya mereka protes ke Pokmas," katanya.

Pemerintah pusat dan provinsi telah mengucurkan dana bantuan untuk korban gempa, akhir Desember tahun lalu. Pemerintah Provinsi Jabar mengucurkan bantuan Rp 36,8 miliar, sementara pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana membantu sebesar Rp 31,3 miliar. Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 28.484 KK yang rumahnya tergolong rusak ringan, 3.024 KK termasuk rusa berat, dan 16.018 KK masuk kategori rusak sedang.(stf)


"Mau Lihat Dulu Aturannya"

TERKAIT dugaan pemotongan dana bantuan bagi korban gempa untuk kategori rusak sedang, Ketua Satkorlak Penanggulangan Bencana Kabupaten Tasikmalaya, HE Hidayat, mengatakan, jika kebijakan membagi rata dana bantuan dikeluarkan Satkorlak maupun Satlak di tingkat kecamatan, jelas menyalahi aturan. Tetapi jika hal itu dilakukan atas dasar kearifan masyarakat, pihaknya akan mengkaji aturan yang ada apakah itu menyalahi atau tidak.

"Kita akan lihat, apakah kebijakan itu dikeluarkan oleh Satkorlak, Satlak atau atas kearifan masyarakat saja. Jika memang itu hasil musyawarah di tingkat masyarakat, kita tidak lantas menindak. Tapi mau dilihat dulu aturannya apakah hal seperti itu melanggar atau tidak," ujar Hidayat, Senin (4/1).

Selain persoalan pemotongan dana bantuan, di lapangan pun banyak korban gempa yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Ny Euis (50), misalnya, terpaksa hanya bisa gigit jari karena tidak akan menerima dana bantuan. Rumahnya yang retak?retak mengangga dibiarkan. Sedang yang retak kecil berupaya ditambah. "Tidak punya biaya untuk memperbaikinya, jadi dibiarkan saja begitu," katanya.(stf)

Tidak ada komentar: