23 Juni 2008

Komnas HAM Klaim Temukan Pelanggaran HAM di Cigugur

Senin, 23 Juni 2008

TEMPO Interaktif, BANDUNG
:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi anti pembalakan liar oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kawasan hutan Cigugur, Ciamis, Jawa Barat.

Menurut anggota Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, pelanggaran itu diantaranya banyaknya warga biasa sekitar hutan yang hingga kini terpaksa mengungsi karena takut ditangkap polisi. "Mereka takut dianggap pembalak liar oleh polisi,"kata Johny saat dihubungi di Bandung Senin (23/6).


Menurut Johny, operasi anti pembalakan dengan mengerahkan ratusan aparat bersenjata adalah berlebihan. "Seperti mau perang saja,"katanya. Akibatnya, kata dia, alih-alih efektif menangkap para pembalak liar sesungguhnya, operasi itu malah mengancam rasa aman warga sekitar hutan.

Minggu (22/6), Johny mengunjungi pemukiman warga di sekitar hutan Cigugur. Kunjungan itu untuk verifikasi laporan warga ke Komnas HAM tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam operasi anti pembalakan liar oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Menurut laporan tersebut, dalam operasinya polisi menggeledah rumah warga sekitar hutan untuk mencari kayu gelondongan yang diduga hasil pembalakan liar. Polisi langsung melakukan penyitaan bila menemukan kayu gelondongan di rumah warga. Alasannya, kayu tersebut diduga sebagai hasil pembalakan liar. "Akibatnya banyak warga ketakutan dan kemudian meninggalkan rumah dan
dusunnya," katanya.

Polda Jawa Barat menggelar operasi hutan lestari atau anti pembalakan liar di Cigugur, Ciamis, Jawa Barat sepekan terakhir. Dalam operasi itu, ditemukan sekitar 130 meter kubik kayu.

Johny menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan opini terkait kasus Cigugur. "Sebelum mengeluarkan opini terlebih dahulu kami akan menemui markas Polda Jawa Barat untuk meminta penjelasan," kata Johny yang saat dihubungi sudah kembali ke Jakarta.

Erick P Hardi

Tidak ada komentar: