04 Juni 2008

Pengusaha Kecil NTB Dapat Bantuan Sertifikat Tanah

Rabu, 04 Juni 2008

TEMPO Interaktif, Mataram
:

Sebanyak 1.100 pengusaha kecil menengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) diberi bantuan untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis oleh Badan Pertanahan Nasional. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengusaha kecil memperoleh dari pinjaman bank.

Pengusaha yang diberi bantuan adalah yang direkomendasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) NTB. Badan Pertanahan Nasional memberi bantuan satu sertifikat senilai Rp 500 ribu.

Kepala Dinas KUKM NTB Muhammad Said mengatakan syarat memperoleh bantuan sertifikat harus memiliki usaha mikro kecil, calon debitur bank, luas maksimum tanah dua hektar, ada bukti kepemilikan tapi bukan tanah warisan.

Pemberian sertifikat untuk keperluan usaha kecil menengah telah dilakukan sejak 2004. Jumlah sertifikat yang telah diterbitkan 1.218 lembar.

Selama ini, program kredit usaha rakyat (KUR) telah memberikan pinjaman di NTB hingga Rp14,8 miliar. KUR tersebut disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Tabungan Negara, Bukopin, dan n Bank Syariah Mandiri.

SUPRIYANTHO KHAFID

Tidak ada komentar: