23 Juni 2008

Komnas HAM Temukan Pelanggaran

CIAMIS, (PRLM).- Komnas HAM menemukan indikasi adanya pelanggaran HAM dalam Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008 di kawasan hutan Cigugur dan Harumandala, Kab. Ciamis, yang dilakukan oleh aparat. Indikasi tersebut di antaranya telah menimbulkan rasa ketakutan masyarakat.

Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Senin (23/6). Dia mengatakan itu setelah sehari sebelumnya melakukan investigasi lapangan.

Dia menilai digelarnya pasukan yang jumlahnya mencapai 600 personel Brimob, merupakan tindakan yang di luar batas kewajaran. Sebab, lokasi atau sasarannya tidak sedang dikuasai oleh masyarakat sipil bersenjata atau pemberontak.

"Tidak harus berlebihan, pengerahan pasukan besar-besaran itu tidak normal. Wilayah tersebut kan tidak sedang dikuasai sipil bersenjata, itu wilayah damai. Misalkan operasi cukup 10 orang atau satu kompi saja," tuturnya.

Investigasi yang dilakukan Komnas HAM berlangsung pada Minggu (22/6) malam. Dia mengungkapkan berdasarkan kesimpulan dari lapangan, selama berlangsungnya operasi ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM. Misalnya telah memunculkan perasaan takut masyarakat sekitar hutan. Selain itu tindakan aparat yang memasuki rumah dengan cara membongkar dan mengacak-acaknya, juga merupakan kesalahan.

"Bahkan kita juga menerima keterangan adanya beberapa ekor ayam dan beras hilang. Ini adalah tindakan yang tidak sesuai hukum. Termasuk ada warung yang isinya juga sudah hilang. Ini tidak bisa dibenarkan. Saya kira tindakan itu tidak diketahui oleh komandan, tetapi itulah yang terjadi di lapangan," tuturnya.

Bahkan Johny juga mengungkapkan sampai saat ini masih ada sekitar 40 kepala keluarga yang belum pulang ke rumah. Demikian pula anak-anak murid juga belum masuk sekolah. "Keberadaan mereka belum diketahui. Dan anak yang tidak sekolah juga merupakan pelanggaran. Itu harus menjadi perhatian dari Polda," katanya menegaskan.

Berbeda dengan temuan yang dilakukan Komnas HAM, Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLP) Jawa Barat yang telah melakukan investigasi sejak tanggal 28 April 2008, tidak menemukan adanya pelanggaran HAM dalam operasi tersebut. Bahkan masyarakat sekitar juga sepenuhnya mendukung langkah tegas Polda Jabar dalam memerangi pembalakan liar (illegal logging).

"Soal pada awalnya adanya ketakutan itu masih dalam batas sangat wajar dan manusiawi. Namun hanya berlangsung dua hari, selanjutnya masyarakat justru mendukung operasi. Mereka juga menyatakan terimakasih dengan operasi tersebut. Bahkan banyak ibu-ibu yang ikut memasak untuk mereka," tuturnya.

Anak-anak sekolah, lanjutnya, memasuki hari ketiga operasi juga sudah bermain di lapangan Jayasari Desa Langkaplancar tempat didirikannya tenda komando operasi. Lokasi tersebut berada di perbatasan dengan kawasan hutan Harumandala dan Cigugur. "Mereka juga akrab dengan polisi, bahkan juga bermain di sekitar truk polisi. Jadi kalau takut pada awalnya, itu sangat wajar," katanya.

Poppy mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji harus mendapat dukungan dari semua pihak. "Kejadian pembalakan liar itu kan sudah berlangsung bertahun-tahun, namun baru kali ini ada gebrakan tegas. Ini yang harus kita dukung," tuturnya.(A-101)

Tidak ada komentar: