21 Juni 2008

Polda Jabar Agar Adil Dalam Kasus Pencurian Kayu

CIAMIS, (PRLM). - Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP), meminta kepada Polda Jawa Barat agar lebih adil dalam operasi illegal logging di wilayah Ciamis.

Hal itu disampaikan KPA dan SPP, karena melihat adanya indikasi dari aparat kepolisian yang mengkambing hitamkan masyarakat. "Operasi yang dilakukan cenderung mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat," kata Ibang Lukmanurdin. Deputi Umum SPP.

Menurutnya, dalam kaitan illegal logging pihak Perhutani sepertinya tidak pernah diperiksa polisi. Malahan menurut masyarakat, ada indikasi bahwa pencurian kayu dilakukan oleh oknum Perhutani sendiri.

Sementara itu, Imam Bambang dari KPA mengatakan, masyarakat tak mungkin melakukan pencurian kayu seluas 300 hektare. Pencurian kayu tersebut kemungkinan ada keterlibatan orang Perhutani. "Jika tidak ada keterlibatan, pengangkutan kayu melalui jalan tidak mungkin lolos," katanya.

Berdasarkan data, dari tahun 2003 hingga 2007 yang ditangkap hanya buruh tani saja sementara dari Perhutani sepertinya tidak ada. (A-132/A-140)

Tidak ada komentar: